HUKUM

Jurnalis Ditangkap, Kapolres Morowali Bicara

389
×

Jurnalis Ditangkap, Kapolres Morowali Bicara

Sebarkan artikel ini

MOROWALI | KORANINDIGO – Tiga terduga pelaku pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) di Kecamatan Bungku Pesisir ditangkap Polres Morowali, termasuk RM (42), seorang jurnalis media online. Keterangan Pers Senin, 5 Juni 2026.

Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, tegaskan penangkapan RM murni terkait dugaan tindak pidana pembakaran kantor RCP, bukan karena profesinya sebagai jurnalis

“Penangkapan RM sesuai prosedur hukum, tidak ada hubungannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis,” katanya.

Polres Morowali masih buru terduga pelaku lain dan imbau masyarakat tidak terprovokasi isu miring. Kapolres juga akan telusuri sumber informasi yang menyesatkan. (Ny/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO — Sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong memasuki babak pembuktian. Dalam sidang Rabu, 9 September 2026, Pengadilan Negeri Parigi memeriksa saksi dari pihak tergugat, sementara mantan Pejabat Pembuat Komitmen,…

HUKUM

Mediasi gagal, perkara kembali ke pokok sengketa, dan kini dua addendum serta lonjakan denda menjadi pusat pertarungan PARIGI | KORANINDIGO — Mediasi sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong berakhir tanpa kesepakatan. Perkara Nomor…

HUKUM

SATU proyek, satu kontrak, dan angka denda melonjak hampir dua belas kali lipat. Di Pengadilan Negeri Parigi, sengketa Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong kini membuka perselisihan lebih lebar: dari sisa pembayaran miliaran rupiah hingga…

HUKUM

“Keliru jika dana masuk ke rekening pribadi. Uang hasil pungutan semestinya disetor ke kas daerah melalui mekanisme resmi.” Pernyataan itu meluncur dari bekas Bupati Donggala, Kasman Lassa, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah….

Example 325x325