Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 468x60
RAGAM

Karantina Pertanian Palu Tandatangani Komitmen KIP

225
×

Karantina Pertanian Palu Tandatangani Komitmen KIP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Wujud komitmen keterbukaan informasi publik (KIP), pada senin (22/5) Kepala Karantina Pertanian Palu bersama pejabat struktural, tim fungsional karantina hewan dan tumbuhan, bendahara serta tim pelaksana PID UPT lakukan penandatangan komitmen KIP.

Karantina Pertanian Palu merupakan salah satu instansi layanan publik di Sulawesi Tengah yang wajib memenuhi hal tersebut.

Keterbukaan Informasi publik ini juga menjadi hal yang sangat penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Amril, Kepala Karantina Pertanian Palu mengungkapkan penandatangan tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama mendukung sistem keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel di lingkungan Karantina Pertanian Palu. (IND)

 

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RAGAM

Oleh: Vebry Tri Haryadi, Praktisi Hukum   PENEMUAN sekaligus dugaan perusakan situs megalit di Dongi-dongi, Lore Utara, Kabupaten Poso, membuka ironi besar di Sulawesi Tengah. Kawasan di sekitar Taman Nasional Lore Lindu sejak lama dikenal…

RAGAM

PARIGI | KORANINDIGO – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh Yayasan Idarotul Ummah Kecamatan Kasimbar pada Selasa 10 Maret 2026. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyaluran santunan serta…

RAGAM

JAKARTA | KORANINDIGO – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 untuk pekerja swasta atau buruh diberikan paling lambat H-7 lebaran. Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang…

Example 325x325