DAERAH

Kejati Sulteng Sita Sejumlah Dokumen Dari Penggeledahan Bawaslu Buol

50
×

Kejati Sulteng Sita Sejumlah Dokumen Dari Penggeledahan Bawaslu Buol

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menyita sejumlah dokumen penting dari penggeledahan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Buol terkait dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2022.

 

“Sejumlah dokumen yang disita jaksa untuk pengembangan perkara selanjutnya mengenai dugaan korupsi dana hibah,” kata Kasipenkum Kejati Sulteng Mohammad Ronald di Palu, Senin, (06\26)

 

Pada pengembangan kasus ini, katanya, jaksa telah menggeledah Sekretariat Bawaslu Sulteng, Bawaslu Kabupaten Donggala, Bawaslu Parigi Moutong, Bawaslu Banggai, dan Bawaslu Morowali terkait dana hibah yang diberikan Pemprov Sulteng untuk kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur senilai Rp56 miliar.

 

Ia mengemukakan pemeriksaan di Sekretariat Bawaslu Buol dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-36/P.2.5/Fd.1/06/2023 tanggal 16 Juni 2023.

 

“Penggeledahan berlangsung kurang lebih 3 jam, dan untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali,” kata dia.

 

Dia mengatakan setiap perkara yang berpotensi menimbulkan kerugian negara menjadi perhatian serius kejaksaan dalam penegakan hukum.

 

Pada Rabu (22/6), Tim Penyidik Kejati Sulteng telah memeriksa Kepala Sekretariat Bawaslu Donggala berinisial J atas dugaan korupsi dana hibah pilkada.

 

Hingga saat ini, katanya,. belum ada hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulteng terkait kasus tersebut.

 

“Tim penyidik terus melakukan pendalaman lebih lanjut dan memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait,” ucapnya. (Ind*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) semakin berani dan terkesan kebal hukum. Himpunan informasi menyebut, saat ini ada 6 alat berat jenis excavator pada Jumat, 18 April 2025 akan…

DAERAH

PADA 15 April 2025, Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menerima kunjungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulteng. BERITA…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pembentukan koperasi sebagai prasarat kelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sedang berjalan. Selangkah lagi, IPR Desa Kayuboko bakal absah. Saat ini, dari 10 koperasi diajukan, tiga dokumen koperasi diantaranya telah…

DAERAH

“Kalau masih ada yang melanggar, akan kami beri sanksi tegas. Untuk sekolah negeri, kalau masih melakukan pungutan, saya tidak akan segan mengambil tindakan”   PARIGI | KORANINDIGO – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menegaskan tidak boleh lagi ada pungutan dari siswa…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih menemui sejumlah tantangan dan perlu diatasi. Pemerintah daerah (Pemda) serta pihak terkait, masih terus berupaya menemukan solusi tepat bagi hal tersebut. Kepala Desa (Kades) Kayuboko, Syamrun…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Giat pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih terus berjalan. Ada 5 cukong asal Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo “main” alat berat dengan aman. Kuat Dugaan, ada keterlibatan…

Verified by MonsterInsights