HUKUM

Komisioner KPU Parimo Dilaporkan ke DKPP

1559
×

Komisioner KPU Parimo Dilaporkan ke DKPP

Sebarkan artikel ini

PARIGI | KORAN INDIGO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pengaduan tersebut dilakukan disebut-sebut sebagai buntut dari penyematan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kepada salah satu peserta Pilkada Parimo, Amrullah S Kasim Almahdaly.

Laporan dengan nomor Pengaduan: 411-P/L-DKPP/XII/2024 itu dinyatakan telah memenuhi syarat verifikasi administrasi.

Dikutip dari laman dkpp.go.id, pelaporan dilakukan oleh Fadli A Azis, Mahfud Ar Kambay memberikan kuasa kepada Lukman, dengan pihak teradu diantaranya, Ketua KPU Parimo Ariyana serta empat anggota komisioner lainya yaitu, Mohamad Iskandar Mardani, Daiman Hidayat, Maskar, I Made Koto Parianto.

Selain lima komisioner KPU Parimo, dalam laman dkpp.go.id juga menyatakan bahwa pihak pelapor turut mengadukan serta lima komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yaitu Risvirenol (Ketua KPU Sulteng), Christian A Oruwo (Anggota), Darmiati (Anggota), Dirwansyah Putra (Anggota), Nisbah (Anggota). (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

“Bekas PPK, Kontraktor, Konsultan Pengawas! Tiga Poros Proyek Perpustakaan, Siapa Paling Rawan Jadi Tersangka” PARIGI | KORANINDIGO – Proyek perpustakaan Rp8,7 miliar kini ibarat bola panas. Mutu bangunan dipertanyakan, paket pendukung ikut disorot, dokumen serah…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Dugaan penyimpangan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 74.943.04 Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai mendapat perhatian kepolisian. Manajer sekaligus pengawas SPBU, Aksan alias Akas, telah memenuhi panggilan…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Parigi Moutong resmi menyeret skandal dugaan seleweng solar bersubsidi di SPBU 74.943.08 Kampal ke ranah hukum. Organisasi kemasyarakatan ini membongkar konspirasi berlapis melibatkan manajemen…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO— Kejaksaan Negeri Palu mengembalikan uang Rp2,35 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah atau Bank Sulteng. Pengembalian itu merupakan bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Agung dalam perkara tindak pidana perbankan CV…

Example 325x325