Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
HUKUM

LBH Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Sulteng

111
×

LBH Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Sulteng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

“Pak Irjen Pol Agus Nugroho cuma gertak sambal, panas diawal, dulu katanya akan tegas terhadap tambang ilegal, sekarang terkesan membiarkan”

–Direktur LBH Sulteng, Julianer–

Example 300x600

PALU | KORAN INDIGO – Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah ( LBH Sulteng) menilai kinerja Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, perlu di pertanyakan.

Direktur LBH Sulteng, Julianer minta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho.

BERITA TERKAIT:
Sebar Fitnah, Oknum Babinsa Bakal Dilapor ke POM TNI

Direktur LBH Sulteng Julianer SH mengatakan, bahwa selaku orang nomor satu pada organisasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di tingkat kewilayahan Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, hanya panas diawal belaka.

Julianer mengungkapkan bahwa banyak kasus-kasus terkesan tidak mampu ditangani oleh pihak Polda Sulteng, baik perkara pidana umum hingga kasus tambang ilegal.

“Pak Irjen Pol Agus Nugroho cuma gertak sambal, cuma panas diawal, dulu katanya akan tegas terhadap keberadaan tambang ilegal, sekarang malah terkesan membiarkan”, kata Julianer, kepada wartawan, Senin, (03/04).

“Kapolri perlu evaluasi kinerja Irjen Pol Agus Nugroho selaku Kapolda Sulteng. Wilayah Sulteng butuh sosok polisi berani dan berwibawa, bukan hanya banyak tai minyak

–Direktur LBH Sulteng, Julianer–

Julianer SH

 

Kata Julianer, seharusnya, Kapolda Sulteng selaku Komando tertinggi di Polda mempunyai andil dalam menggerakkan satker diwilayahnya.

“Kapolda itu pengendali utama, beliau adalah pengambilan keputusan tertinggi di wilayah hukum Polda Sulteng, jika Kapoldanya lemah, anak buah pasti lebih lemah lagi”, ungkap Julianer.

Julianer mencontohkan, bahwa Polda Sulteng bahkan tidak mampu menuntaskan kasus kematian tahanan yang diduga kuat tewas di tangan oknum polisi.

“Polda Sulteng bahkan tidak mampu tuntaskan kasus kematian warga Birobuli atas nama Mugni, kasusnya sudah setahun mengendap di Polda”, kata Julianer.

Atas hal-hal itu, Advokat yang konsen mendampingi kasus-kasus rakyat jelata ini meminta kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera melakukan evaluasi kinerja Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho.

“Kapolri perlu mengevaluasi kinerja Irjen Pol Agus Nugroho selaku Kapolda Sulteng. Wilayah Sulteng butuh sosok polisi yang berani dan berwibawa, bukan hanya sesumbar, banyak tai minyak“, sindir Julianer.

Menurut Julianer, keseriusan penegak hukum khususnya Aparat Kepolisian di Sulteng dalam menangani berbagai masalah dan laporan masyarakat, patut dipertanyakan.

Pasalnya, sejumlah persoalan hukum yang menjadi kewenangan pihak polisi tampak tidak mendapat respon dalam penanganannya.

Kata Julianer, kondisi tersebut jelas memicu apatis publik yang berdampak terhadap turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja institusi kepolisian.

Dalam catatan akhir tahun 2024 Polda Sulteng me-realease terkait kejahatan terjadi sepanjang tahun yang mengalami peningkatan sebesar 18,37 persen.

Dalam realease resmi tersebut disebutkan, bahwa untuk jenis kejahatan Konvensional terjadi 8248 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara mengalami peningkatan sebanyak 45,57 persen dan kejahatan trans nasional meningkat hingga 11,13 persen. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Dari 2023 hingga 2024, setidaknya ada empat proyek peningkatan jalan menggelontor di Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Kuat dugaan, aroma korupsi merebak dari pengerjaan proyek peningkatan jalan di wilayah Selatan Parimo itu.  …

HUKUM

Berdasarkan hasil penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW), pada kasus-kasus korupsi, latar belakang para tersangka korupsi paling banyak berasal dari oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) menengah ke bawah.

HUKUM

PALU | KORAN INDIGO – Sungguh miris untuk mendapatkan keadilan di bangsa ini. Ahli waris Keluarga M Palar selama 30 tahun tidak ada kepastian hukum terhadap perkara tanah yang sudah dimenangkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor : 39/PDT.G/1994/PN.PALU  Tahun 1994 Jo….

HUKUM

PARIGI | KORAN INDIGO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) dilapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI). Informasi diterima www.koranindigo.com, jadwal sidang Perkara 12 dan 46…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Aksi seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Kodim 1306 Kota Palu, bertugas di Pos Komando Rayon Militer ( Koramil)-18/ Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) bakal dilapor ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIII/2 Palu. Hal pelaporan tersebut, imbas…

HUKUM

KEPOLISIAN Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil meringkus tujuh tahanan yang kabur dari sel tahanan polisi pada Jum’at, 31 Januari 2024, dini hari. VIDEO PENANGKAPAN 6 DARI 7 TAHANAN MELARIKAN DIRI DARI SEL TAHANAN POLRES PARIMO REEL EKSLUSIF…

Verified by MonsterInsights