Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250
RAGAM

Modus Operandi Korupsi DPRD

162
×

Modus Operandi Korupsi DPRD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KORUPSI di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah masalah serius yang tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan.

 

Praktik ini sering melibatkan modus operandi sistematis, dimana oknum anggota DPRD bekerja sama dengan pihak tertentu untuk memanfaatkan kekuasaan demi keuntungan pribadi.

Berdasar himpunan informasi dan survei, berikut beberapa modus operandi kerap digunakan dalam korupsi di DPRD:

 

MANIPULASI ANGGARAN

Manipulasi anggaran adalah modus umum dalam praktik korupsi di DPRD.

Anggota DPRD sering bekerja sama dengan pihak tertentu untuk menggelembungkan anggaran proyek pembangunan.

Anggaran diajukan biasanya jauh lebih besar dari kebutuhan sebenarnya, sehingga sisa anggaran tersebut bisa dialihkan untuk kepentingan pribadi.

MARK-UP PROYEK

Modus mark-up melibatkan peningkatan nilai proyek pengadaan barang dan jasa secara tidak wajar.

Nilai proyek dinaikkan jauh di atas harga sebenarnya, sehingga anggota DPRD bisa mendapatkan bagian dari kelebihan dana tersebut.

Modus ini sering terjadi pada proyek-proyek dengan anggaran besar.

PEMERASAN DAN GRATIFIKASI

Pemerasan dan gratifikasi menjadi modus korupsi sering terjadi.

Anggota DPRD memeras perusahaan atau individu membutuhkan dukungan politik atau pengaruh dalam pengambilan keputusan, dengan imbalan gratifikasi berupa uang, barang mewah, atau fasilitas lainnya.

PENYALAHGUNAAN DANA ASPIRASI

Dana aspirasi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat kerap disalahgunakan.

Anggota DPRD dapat membuat program atau proyek fiktif untuk mencairkan dana aspirasi dan mengalihkannya untuk kepentingan pribadi.

PERJALANAN DINAS FIKTIF

Modus ini melibatkan manipulasi laporan perjalanan dinas.

Anggota DPRD mengklaim penggantian biaya perjalanan untuk perjalanan yang sebenarnya tidak dilakukan atau melebih-lebihkan biaya dikeluarkan, sehingga mendapatkan dana lebih dari semestinya.

KONGKALIKONG DENGAN REKANAN

Kolusi dengan kontraktor sering terjadi dalam proses lelang proyek.

Anggota DPRD berkolusi bersama kontraktor tertentu dalam memenangkan proyek dengan imbalan suap atau bagian dari keuntungan proyek tersebut.

MANIPULASI PENGADAAN BARANG

Manipulasi pengadaan barang sering melibatkan pengadaan melalui perusahaan yang terkait dengan anggota DPRD.

Barang diadakan sering kali berkualitas rendah, namun dilaporkan sesuai dengan spesifikasi untuk memaksimalkan keuntungan pribadi.

MAKAN  FULUS HIBAH DAN BANSOS

Dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat sering kali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau politik tertentu.

Anggota DPRD memanfaatkan dana tersebut untuk memperkaya diri atau mendukung kampanye politik mereka.

MEMAINKAN IRAMA POKIR

Modus anggota dewan dalam melakukan tindak korupsi dalam usulan pokir, diantaranya melakukan intimidasi terhadap SKPD dalam mengarahkan pelaksanaan pekerjaan proyek.

Kemudian menunjuk rekanan pelaksana pekerjaan pokir dan meminta persekot atau fee dengan atas nama jasa memperjuangkan proyek. (IND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RAGAM

SIGI | KORANINDIGO – Kabupaten Sigi kembali menorehkan sejarah penting dalam upaya pelestarian budaya daerah. Setelah Ayam Panggang Biromaru, kini kuliner khas lainnya yakni Uta Dada resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, yang difasilitasi langsung oleh…

RAGAM

MODUS operasi dugaan korupsi bantuan ternak sangat beragam. Beberapa diantaranya ialah pemotongan hingga 100 persen bantuan ternak. Hal tersebut sama halnya pengajuan fiktif kepada Kementerian Pertanian dengan proposal permohonan bantuan sapi. Namun ternak-ternak sapi itu tidak disalurkan kepada kelompok yang berhak. Bahkan,…

RAGAM

Titik rawan korupsi proyek infrastruktur jalan didominasi suap dan penyalahgunaan kewenangan, perbuatan curang oleh pemborong, pengawas dan penerima pekerjaan, serta penyelenggaran negara selaku pengurus/pengawas yang ikut dalam pemborongan dan praktik jual-beli (ijon) pekerjaan. BERITA TERKAIT: Bersikap “Kepala Batu”, Pekerjaan CV Mulia Karya…

RAGAM

“Korupsi harus diberantas sampai pada akar-akarnya, dengan tidak memandang bulu. Jika tiba di mata tidak dipicingkan, tiba di perut tidak dikempiskan.” — Bung Hatta Oleh : Gencar Djarod / koranindigo INDONESIA sedang tidak baik-baik saja, meskipun kita merayakan 79 tahun kemerdekaan, ada…

RAGAM

KORANINDIGO – Presiden RI keempat yakni KH Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur pernah berucap kalau Timnas Indonesia tak lama lagi akan lolos Piala Dunia. Banyak orang meyakini ucapan Gus Dur tentang kelolosan Timnas Indonesia lantaran ucapannya yang sering menjadi kenyataan…