Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250
DAERAH

Nasib Ilham Manggong Ditentukan Per 3×24 Jam

768
×

Nasib Ilham Manggong Ditentukan Per 3×24 Jam

Sebarkan artikel ini

Menunggu Kajian Tim hukum dan Ahli

Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Dalam kurun waktu 3×24 jam, status Ilham Manggong selaku Kepala Desa (Kades) Toribulu Selatan (Torsel) bakal dikaji tim hukum dan ahli Pemerintah Daerah Parigi Moutong (Parimo).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PMD, Insinyur Lewis pada gelar pertemuan dengan warga Desa Torsel, Kecamatan Toribulu Selatan, Parimo, Kamis, (26/9).

“Soal status Kades Torsel Ilham Manggong, akan ditentukan setelah kajian selama 3×24 jam oleh tim hukum dan tim ahli,” katanya.

Dinas Pemberdayaan Masyatakat dan Desa (PMD) Parigi Moutong menggelar pertemuan dengan warga Desa Toribulu Selatan, Kecamatan Toribulu, Sulawesi Tengah Kamis (25/9).

Pertemuan dengan warga dilakukan atas penyegelan kantor desa dilakukan warga Torsel pada Selasa, (23/9) lalu.

“Kami hadir dalam rangka menyerap aspirasi warga, agar keputusan diambil tepat dan sesuai kepentingan masyarakat,” kata Insinyur Lewis.

Gelar temu diadakan di balai Desa Torsel, dihadiri oleh Camat Toribulu, Kepolisian Sektor (Polsek) Toribulu, Perwakillan Inspektorat, serta tim ahli hukum dari pemerintah daerah Parimo.

Sebelumnya, www.koranindigo.com melansir soal kebijakan Bupati Parimo Erwin Burase  mengaktifkan kembali Ilham Manggong sebagai Kades Toribulu.

Padahal, Ilham Manggong diduga melakukan seleweng dana desa di Desa Toribulu Selatan, dan pernah diganjar pemberhentian oleh Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo Djanggola.

Bukan hanya itu, Kades Ilham Manggong banyak melakukan tindakan terlarang selaku seorang Kades.

Kades Ilham dinyatakan pernah melanggar adat di Toribulu Selatan dan harus terkena givu (sanksi adat) disebabkan menjalin hubungan terlarang dengan wanita yang berstatus sebagai bini orang.

Selain disinyalir aktif menggunakan narkotika jenis sabu, Kades Ilham Manggong juga terbukti berpoligami dengan wanita diduga gembong narkoba bernama Masdalailah alias bunda.

Bunda, pada akhirnya terbukti terlibat dalam peredaran narkoba dan dicokok oleh BNN pada 23 Januari 2025 di Desa Toga. IND

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Aroma busuk tindakan seleweng fulus Dana Desa (DD) di Desa Toribulu Selatan semakin kentara. Kuat Dugaan telah terjadi perilaku korupsi berpotensi rugikan negara sebesar Rp400 juta lebih. Kepala Biro Hukum Non Governmental Organisation Forum Media Transformasi (NGO Format)…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Modus petugas membuat barcode bahan bakar minyak (BBM) jenis solar melibatkan pembuatan barcode palsu atau memanipulasi rekomendasi pembelian solar untuk kemudian dijual kembali kepada pihak tidak berhak. Kepala Seksi Pupuk, pestisida dan Alat Mesin Pertanian (Kasi Pupes dan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pengaktifan kembali Kepala Desa (Kades) Toribulu Selatan, Ilham Manggong yang penuh kontroversi oleh Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase disinyalir berkaitan dengan hutang politik saat Pilkada 2024. Patut diduga, Kades Ilham Manggong merupakan tim sukses pada hajatan politik…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Alih-alih jadi ujung tombak berantas narkoba di desa, Kepala Desa (Kades) Toribulu Selatan, Ilham Manggong malah diduga terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut. Kades Toribulu Ilham Manggong, pernah kedapatan tengah berpesta sabu di rumah salah satu warga bernama Hamzah…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Pemerintah Kota Palu bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan Sosialisasi Akselerasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), di Ruang Rapat Kantor Pemerintah Kota Palu, Jumat (19/9). Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperluas…