Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250
HUKUM

Patgulipat Tambang Ilegal Kian Marak

797
×

Patgulipat Tambang Ilegal Kian Marak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PERSOALAN tambang ilegal merupakan masalah menahun tak kunjung usai di penjuru negeri. Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Muhammad Jamil mengatakan aktivitas itu kian marak dan semakin berani. Dan, pemerintah dinilai gagal dalam menangani. Kuat dugaan, ada aparat turut membekingi kegiatan haram tersebut.

 

Peringatan Bagi Bupati dan Wakil Bupati Terpilh

PALU | KORANINDIGO – Puluhan warga tergabung dalam Aliansi Pemuda Parigi Moutong (Parimo) gelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Kota Palu.

Massa aksi peringatkan Bupati dan Wakil Bupati Parimo terpilih segera berantas tambang ilegal dan mendesak jaksa segera menindak para cukong terlibat.

BERITA TERKAIT:
Gubernur Akan Tutup Tambang Ilegal, Cabut IPR Tidak Sesuai Aturan
Gubernur Instruksikan Berantas Tambang Ilegal Jadi Prioritas 100 Hari Kerja Erwin-Sahid

“Kami menuntut gubernur merespon keberadaan tambang ilegal di Parimo. Ini menjadi peringatan bagi bupati terpilih. Kami juga mendesak Kejati Sulteng segera menindak cukong yang terlibat,” tegas Zikra dalam orasinya, di Jalan Samratulangi, Kamis, (5/6).

Zikra menambahkan, jika aparat tidak segera mengambil langkah tegas, maka aktivitas ilegal akan terus berlangsung dan berpotensi memakan korban jiwa.

“Penegakan hukum harus dijalankan agar para cukong dan pelaku tambang ilegal tidak bertindak semaunya,” lanjut Zikra.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid instruksikan agar berantas tambang ilegal menjadi prioritas 100 hari kerja pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo) terpilih, Erwin Burase-Abdul Sahid.

BERITA LAIN:
Lolos Penertiban Polisi, Kayuboko Masih Status Ilegal
Maju Tak Gentar, Tambang Ilegal Karya Mandiri

Selain itu, gubernur juga melontar instruksi kepada jajaran dan pihak berwenang segera mencabut Izin Pertambangan Rakyat (IPR) jika tidak sesuai aturan daerah.

“Saya minta kepada Bupati Parimo terpilih agar menjadikan hal pemberantasan pertambangan ilegal prioritas pertama, kerja utama”, tegas Anwar Hafid, dalam sambutan saat melantik Erwin Burase-Abdul Sahid, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Parimo, Senin (2/6).

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid saat melantik Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong terpilih, Erwin Burase – Abdul Sahid.

Kepada Erwin Burase-Abdul Sahid, Gubernur Sulteng menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan memberikan dukungan penuh dalam penanganan tambang ilegal di wilayah Parimo.

Komitmen dukungan tersebut, kata Anwar, termasuk dukungan kebijakan, koordinasi, hingga bantuan operasional bila dibutuhkan.

Diketahui, Pemerintah Sulteng membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal.

Berbeda dari sebelumnya, Satgas ini melibatkan unsur internal Pemda dan perwakilan masyarakat sipil secara transparan.

Tindak Tegas Tambang Ilegal

ANGGOTA Komisi ESDM ( XII) DPR RI dari Fraksi PKS, Muh Haris mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas semua kasus tambang ilegal yang ada di Indonesia, termasuk mengungkap keterlibatan aparat yang jadi beking.

Sebab menurutnya, kondisi saat ini sudah darurat dan harus segera diselesaikan.

“Tambang ilegal telah menjadi masalah serius yang merusak lingkungan, merugikan negara dari sisi pendapatan, dan memicu konflik sosial di masyarakat. Lebih parahnya, sering ditemukan adanya oknum yang membekingi aktivitas ini, sehingga proses penegakan hukum menjadi sulit,” kata Haris di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Senin, (2/6) lalu.

Pemerintah: Sulit Berantas Tambang Ilegal

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengakui, lemahnya pengawasan menjadi salah satu kendala utama pemerintah dalam pemberantasan tambang ilegal di Indonesia.

“Memang selama ini, salah satu yang membuat kenapa optimalisasi kerja kementerian dalam rangka pengawasan terhadap illegal mining dan drilling ini, tidak bisa dilakukan dengan cepat karena memang instrumen kita yang lemah,” ujarnya dalam Raker bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (6/2), baru-baru ini.

Bahlil telah membuat Direktorat baru yakni Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) di Kementerian ESDM untuk memberantas praktik-praktik ilegal dalam pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP),

Bahlil Lahadalia

Pembentukan Ditjen Gakkum ini tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.

Pembentukan Ditjen Gakkum bertujuan memberantas praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di berbagai wilayah Indonesia.

Pemerintah Dinilai Gagal?

JARINGAN Advokasi Tambang (Jatam) menilai, pemerintah gagal mengatasi masalah tambang ilegal di tanah air.

Kepala Divisi Hukum Jatam, Muhammad Jamil mengatakan, kegagalan itu terlihat dari masih maraknya aktivitas tersebut di beberapa daerah, serta adanya aparat yang menjadi beking.

Selain itu, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum juga ikut memperparah dan menyulitkan penghapusan praktik tambang ilegal secara nasional.

“Yang terjadi sebenarnya adalah semacam pembiaran perampokan kekayaan sumber daya alam oleh para mafia secara terang-terangan. Ini kan banyak sekali dampak negatifnya, ya, bahkan sampai memicu kerugian negara loh, kerusakan alam. Ditambah lagi praktek ini dibekingi aparat,” ujar Jamil, seperti dilansir KBR, Senin, (2/6).

“Yang kami pahami pola tambang ilegal ketika dia masih kecil itu menghindari aparat. Tetapi, kalau kemudian dia sudah besar biasanya mereka berteman dengan aparat dan di situlah praktik bekingnya masuk. Kan tambang ini alat-alatnya besar, masa pemerintah atau pihak terkait lainnya itu tidak melihat? Pasti mereka lihat, dan, ya, meraka diam saja,” lanjutnya.

Indikasi permbiaran dan perlindungan

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada dugaan sumber dana kampanye Pemilu 2024 dari hasil tindak pidana, salah satunya pertambangan illegal.

Nilai transaksi yang mencapai triliunan dari tambang illegal itu diduga mengalir ke partai politik dan kontestan Pemilu 2024.

Dugaan dana tambang illegal mengalir untuk biaya kampanye Pemilu 2024 itu, sesungguhnya fenomena lama yang cenderung dibiarkan.

Keberadaan tambang illegal justru terorganisasi, dilindungi, bahkan tampak menjadi bancakan elit politik, aparat penegak hukum, dan ormas tertentu.

Indikasi pembiaran dan perlindungan tambang illegal itu salah satunya ditandai dengan maraknya operasi pertambangan illegal di berbagai wilayah di Indonesia.

Merujuk data Kementerian ESDM, terdapat sekitar 2.700 tambang ilegal di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 2.600 lokasi merupakan pertambangan mineral dan 96 lokasi adalah pertambangan batubara.

Ribuan tambang illegal tersebut tersebar di 28 provinsi, sebagian di antaranya adalah Jawa Timur sebanyak 649 titik, Sumatera Selatan 562 titik, Jawa Barat 300 titik, Jambi 178 titik, Nusa Tenggara Timur 159 titik, Banten 148 titik, Kalimantan Barat 84 titik, Sulawesi Tengah 12 titik, dan Kalimantan Timur sebanyak 168 titik.

Maraknya operasi tambang illegal, hingga dugaan mengalir ke partai politik dan kontestan Pemilu 2024 sesungguhnya disebabkan oleh absennya penegakan hukum.

Penegakan hukum yang berjalan di tempat itu dipicu oleh tindakan aparat penegak hukum yang justru menjadi salah satu pemain penting di balik tambang illegal. IND

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo) berhasil ungkap 52 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Parimo. Keberhasilan tersebut menjadi prestasi gemilang sepanjang 2025, dan merupakan sebuah bukti dan komitmen kuat pihak kepolisian dalam perang melawan…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) umumkan perkembangan terbaru dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi melibatkan pembangunan tiga ruas proyek peningkatan jalan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tahun anggaran 2023. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Benang kusut distribusi penyaluran Biosolar Subsidi untuk petani seakan tidak pernah berakhir. Berjamaah oknum mulai dari oknum pengawas SPBU, oknum mengatasnamakan Dinas, kecamatan, pemerintahan desa hingga aparat diduga memanfaatkan peluang sirkulasi solar seharusnya membantu aktivitas petani. Dugaan adanya…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Camat Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) Niluh Elisabeth meradang terkait isu menyebut dirinya “berbau” jatah solar dari pengawas SPBU 7494317 Tolai, Steven. Dalam wawancara, sebuah sumber menyebutkan bahwa pengawas SPBU 7494317 Tolai mengalirkan “jatah” solar…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Jatah setoran praktik main solar dari oknum pengawas SPBU 7494317 Tolai, Steven mengalir jauh kemana-mana. Dari oknum aparat hingga perangkat pemerintahan sekitar Kecamatan Torue, disinyalir turut mendapat setoran fulus solar. “Dari oknum aparat hingga para oknum duduk di…