Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

Pelaksanaan TKA, Sejumlah Pelanggaran Ditemukan

9
×

Pelaksanaan TKA, Sejumlah Pelanggaran Ditemukan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menemukan sejumlah persoalan, pada pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) gelombang pertama di wilayah itu.

Persoalan tersebut mulai dari adanya pelanggaran tata tertib, hingga kendala teknis jaringan yang berdampak pada peserta ujian.

“Pelaksanaan TKA siswa di Parimo untuk gelombang pertama tahap satu dan dua telah selesai dilaksanakan. Kami langsung melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang menjadi lokasi pelaksanaan ujian,” ujar Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parimo, Ibrahim kepada wartawan di Parigi, Senin (27/4).

Dari hasil evaluasi, Ibrahim menyebut masih ditemukan pengawas silang yang tidak memahami aturan pelaksanaan ujian. Diduga, akibat belum membaca tata tertib pelaksanaan TKA.

Ia menjelaskan, aturan pelaksanaan TKA berbasis online sangat ketat, terutama terkait pihak yang boleh berada di dalam ruang ujian. Di mana, hanya pengawas dan teknisi yang diperkenankan masuk. Sementara pihak lain, termasuk dari dinas, hanya melakukan pemantauan dari luar ruangan.

Pengawas maupun teknisi juga dilarang mendokumentasikan kegiatan ujian, baik dalam bentuk foto maupun video. Namun dalam pelaksanaannya, masih ditemukan adanya pelanggaran.

Sejumlah guru dan teknisi diketahui mengambil dokumentasi saat ujian berlangsung dan mengunggahnya ke media sosial.

Selain pelanggaran tata tertib, lanjutnya, evaluasi juga menyoroti kesiapan infrastruktur, khususnya jaringan internet. Ibrahim menuturkan, pihaknya masih menemukan ada sekolah yang tetap melaksanakan TKA secara mandiri meskipun kondisi jaringan tidak memadai.

Padahal, sebelum ujian dilaksanakan, sekolah telah melalui tahapan simulasi dan gladi yang bertujuan mengukur kesiapan, termasuk kestabilan jaringan.

Kondisi tersebut, turut berdampak langsung pada peserta ujian. Di salah satu sekolah, sebanyak 12 murid tidak dapat menyelesaikan TKA karena waktu habis akibat gangguan server.

Atas kejadian itu, Disdikbud Parimo telah mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan Sulteng sebagai sekretariat pelaksanaan TKA, agar murid yang terdampak dapat mengikuti ujian ulang. IND

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Ratusan sekolah dasar di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mencoba mendapatkan kucuran dana revitalisasi dari pemerintah pusat. Cuma ada masalah klasik menghantui berupa sengketa lahan dan dokumen hibah yang lemah menjadi ganjalan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Bupati Parigi Moutong (Parimo), H Erwin Burase, paparkan capaian serta kendala pelaksanaan program nasional (prognas), dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. “Masyarakat di wilayah utara…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pemerintah Kabupaten Parimo (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) serahkan dokumen syarat teknis dan administrasi untuk kepentingan pembangunan infrastruktur Program Sekolah Rakyat ke Kementerian Sosial (Kemensos). “Syarat teknis berupa dokumen Readiness Criteria (RC)…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan penjelasan meredam keresahan guru honorer terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026…

Example 325x325