DAERAH

Pelaksanaan TKA, Sejumlah Pelanggaran Ditemukan

166
×

Pelaksanaan TKA, Sejumlah Pelanggaran Ditemukan

Sebarkan artikel ini

PARIGI | KORANINDIGO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menemukan sejumlah persoalan, pada pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) gelombang pertama di wilayah itu.

Persoalan tersebut mulai dari adanya pelanggaran tata tertib, hingga kendala teknis jaringan yang berdampak pada peserta ujian.

“Pelaksanaan TKA siswa di Parimo untuk gelombang pertama tahap satu dan dua telah selesai dilaksanakan. Kami langsung melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang menjadi lokasi pelaksanaan ujian,” ujar Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parimo, Ibrahim kepada wartawan di Parigi, Senin (27/4).

Dari hasil evaluasi, Ibrahim menyebut masih ditemukan pengawas silang yang tidak memahami aturan pelaksanaan ujian. Diduga, akibat belum membaca tata tertib pelaksanaan TKA.

Ia menjelaskan, aturan pelaksanaan TKA berbasis online sangat ketat, terutama terkait pihak yang boleh berada di dalam ruang ujian. Di mana, hanya pengawas dan teknisi yang diperkenankan masuk. Sementara pihak lain, termasuk dari dinas, hanya melakukan pemantauan dari luar ruangan.

Pengawas maupun teknisi juga dilarang mendokumentasikan kegiatan ujian, baik dalam bentuk foto maupun video. Namun dalam pelaksanaannya, masih ditemukan adanya pelanggaran.

Sejumlah guru dan teknisi diketahui mengambil dokumentasi saat ujian berlangsung dan mengunggahnya ke media sosial.

Selain pelanggaran tata tertib, lanjutnya, evaluasi juga menyoroti kesiapan infrastruktur, khususnya jaringan internet. Ibrahim menuturkan, pihaknya masih menemukan ada sekolah yang tetap melaksanakan TKA secara mandiri meskipun kondisi jaringan tidak memadai.

Padahal, sebelum ujian dilaksanakan, sekolah telah melalui tahapan simulasi dan gladi yang bertujuan mengukur kesiapan, termasuk kestabilan jaringan.

Kondisi tersebut, turut berdampak langsung pada peserta ujian. Di salah satu sekolah, sebanyak 12 murid tidak dapat menyelesaikan TKA karena waktu habis akibat gangguan server.

Atas kejadian itu, Disdikbud Parimo telah mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan Sulteng sebagai sekretariat pelaksanaan TKA, agar murid yang terdampak dapat mengikuti ujian ulang. IND

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menata ulang mekanisme distribusi solar bersubsidi di SPBU 74.943.08, Kelurahan Kampal, dengan melibatkan warga lokal sebagai mitra pengantaran. Kebijakan mulai diterapkan Selasa (13/10/2026) itu bertujuan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO — Perubahan mekanisme penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Kampal, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai membuahkan hasil positif bagi produktivitas pertanian. Perubahan pola distribusi bermula dari sorotan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Penanaman disiplin dan kesadaran hukum sejak dini menjadi salah satu upaya membangun generasi muda berkarakter. Pesan itu disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ampibabo Iptu Ansaruddin, SH, saat menjadi pembina upacara bendera…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) melakukan rotasi jabatan besar-besaran di lingkungan Korps Bhayangkara, termasuk pada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng).Keputusan penyegaran organisasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri…

Example 325x325