Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM

Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Morowali Ditangkap

13
×

Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Morowali Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU | KORANINDIGO – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, tangkap tersangka pelaku pembunuhan ibu kandung terjadi di Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Tersangka pelaku yang berinisial AL (48) diringkus pada Senin (30/5) siang,” kata Kabidhumas Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Rabu, (31/5).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, Kombes (Pol) Djoko Wienartono

Ia menjelaskan bahwa penyidik Polres Morowali segera bergerak cepat setelah mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian.

Djoko mengungkapkan bahwa motif pembunuhan tersebut dikarenakan pelaku ingin mengambil perhiasan emas yang dikenakan korban R (80), seperti gelang, kalung dan cincin.

Ia menerangkan peristiwa pembunuhan terjadi pada pukul 04.00 WITA dini hari pada Minggu (28/5), yakni dengan cara membekap dan menyumpal mulut korban menggunakan kain saat korban sedang tidur.

Akibatnya, korban sulit untuk bernapas. Setelah korban tidak bergerak, kata dia, pelaku kemudian melepas satu persatu perhiasan korban dan pergi meninggalkan rumah korban.

BERITA LAINNYA:
Basarnas: Nelayan Hilang di Morowali Belum Ditemukan
Angkut 4 Penumpang, Pesawat Tergelincir di Morowali

Djoko juga menerangkan, barang bukti berupa perhiasan emas yang disembunyikan pelaku di rumah temannya dengan cara di kubur dalam tanah juga berhasil ditemukan penyidik.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, pelaku pernah meminta uang kepada korban, tetapi tidak diberikan karena korban mengetahui uang tersebut akan digunakan pelaku untuk judi online dan membeli sabu.

“Pelaku saat ini ditahan di Polres Morowali dan dijerat pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan atau pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” katanya. (Ant/Ind)

Example 300250
Example 120x600

Comment

DAERAH

GORONTALO | KORAN INDIGO – Seorang wanita yang diduga mucikari dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Gorontalo ditangkap oleh Tim Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) Polda Gorontalo. Menurut Kasubdit IV Renakta, Ditreskrimum, Polda…

HUKUM

Jakarta | KORAN INDIGO – Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki kasus sebelumnya saat menjadi tersangka. Pada awalnya, ia diketahui menerima suap dari mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku. Tio membahas BAP…

DAERAH

Mamuju | KORAN INDIGO – Puluhan oknum polisi mengeroyok Mahasiswa pengurus Ikatan Pelajar Mamuju Tengah dan pemilik kontrakan, lantaran tak terima di tegur karena sering mengujungi salah satu penghuni asrama putri. Mahasiswa tersebut setelah diduga dikeroyok oleh beberapa polisi di Mamuju, Sulawesi…

HUKUM

JAKARTA | KORAN INDIGO – Atas tindakan memeras penonton Jakarta Warehouse Project (DWP), Divisi Propam Polri memutuskan memecat tiga orang anggotanya. Tiga anggota yang dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), yaitu Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald,  Parlaungan Simanjuntak. Selanjutnya, keputusan PDTH…

Verified by MonsterInsights