Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
DAERAH

Pemkab: JICA Bantu Percepatan Pemulihan Dampak Gempa Sigi

22
×

Pemkab: JICA Bantu Percepatan Pemulihan Dampak Gempa Sigi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, mengemukakan Japan International Cooperation Agency (JICA) ikut membantu percepatan pemulihan dampak gempa dan likuefaksi di kabupaten itu baik dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana.

“Iya, terdapat beberapa jenis usulan Pemkab Sigi diakomodir oleh JICA dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak gempa dan likuefaksi,” kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, di Sigi, minggu, (07\02)

Example 300x600

Salah satu kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang dibantu oleh JICA yaitu pembangunan kembali Kantor Bupati Sigi yang terletak di Bora, Kecamatan Sigi Kota, yang terdampak cukup parah saat gempa dan likuefaksi mengguncang daerah itu pada 28 September 2018.

Kerusakan kantor bupati tersebut membuat pemkab setempat memindahkan sementara kantor bupati ke Dolo, sebagai pusat pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Pemkab Sigi kemudian mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan JICA mengenai pembangunan kembali Kantor Bupati Sigi.

“Upaya dan kerja keras tersebut baru mendapat respons pada tahun 2021, hasilnya pada awal tahun 2023 JICA memberikan lampu hijau atas usulan Kabupaten Sigi melalui Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca-bencana Sulteng Kementerian PUPR,” kata Samuel.

Saat ini, lanjutnya, sedang dilaksanakan proses lelang dan diharapkan paling lambat Agustus 2023 penandatanganan kontrak pekerja pembangunan kembali dilakukan.

“Dengan asumsi bulan Juni tahun 2024 kantor bupati tersebut sudah dapat digunakan dan fungsional,” ujarnya.

Menurutnya, anggaran pembangunan kembali Kantor Bupati Sigi yang dibiayai JICA dan dikerjakan oleh Kementerian PUPR sebesar Rp35 miliar.

“Ini menjadi satu kebanggaan masyarakat Sigi bahwa dari empat daerah yang terdampak bencana di Sulawesi Tengah hanya Kabupaten Sigi yang memperoleh bantuan pembangunan kantor,” ujarnya.

Selain itu JICA juga membantu pembangunan kembali jalan sepanjang 17 kilometer yang menghubungkan Kecamatan Kulawi dengan Kecamatan Lindu dengan anggaran Rp86 miliar. (Ind*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

TERBITNYA tiga Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menimbulkan rentetan pertanyaan. Mendorong keingintahuan, kemelut mulusnya IPR diterbitkan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sulteng pada 8 Januari 2025. Penulis: Novita…

DAERAH

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan warning atau peringatan keras kepada seluruh anggota DPRD agar tidak bermain-main dan berpesta pora dalam program pokok pikiran (pokir). KPK melihat praktik permainan pokir tergolong tinggi. Lembaga anti-rasuah KPK melansir bahwa, dana pokir bukan merupakan ajang bagi-bagi…

DAERAH

KORUPSI di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah masalah serius yang tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Praktik ini sering melibatkan modus operandi sistematis, dimana oknum anggota DPRD bekerja sama dengan pihak tertentu untuk memanfaatkan…

DAERAH

“RDP mengambil kesimpulan untuk mendorong agar IPR di Desa Buranga ditinjau kembali. Sebab terdapat beberapa syarat pengurusan izin terlewatkan” KOMISI III DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahas polemik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga,…

DAERAH

AKTIVITAS tambang emas ilegal di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mencerminkan kompleksitas persoalan hukum, moralitas, dan ketidakadilan sosial mengakar di Indonesia. Pertambangan tanpa izin (Peti) beroperasi di bantaran Sungai Karya Mandiri beserta alat…

DAERAH

KEGIATAN pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), masih terus berlangsung. Maju tak gentar, aktivitas penambangan emas di Karya Mandiri mencerminkan kompleksitas persoalan hukum, moralitas, dan ketidakadilan sosial mengakar di negeri….

Verified by MonsterInsights