PARIGI | KORANINDIGO – Tindakan tegas disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong bagi pangkalan maupun pengecer gas Elpiji 3 kg yang berani bermain harga.
Sanksi terberat berupa pencabutan izin usaha akan langsung dijatuhkan jika ditemukan adanya praktik penimbunan atau penjualan di atas ketentuan.
Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, yang meminta pengawasan ketat terhadap komoditas pokok dan gas subsidi. Hal ini dilakukan guna mencegah lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat dan memicu inflasi di daerah.
Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Parigi Moutong, Zulfinasran, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi oknum yang mencari keuntungan tidak wajar dari barang bersubsidi.
“Kami ingatkan kepada seluruh pangkalan dan pengecer, jangan coba-coba menaikkan harga di luar aturan. Gas subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk mencari keuntungan berlebih,” tegas Zulfinasran, Minggu (22/02).
Saat ini, Pemkab melalui OPD teknis dan instansi terkait tengah memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memantau distribusi di lapangan secara intensif. Pengawasan ini menjadi prioritas utama guna memastikan stabilitas harga tetap terjaga.
Zulfinasran kembali memperingatkan agar seluruh penyalur mengikuti aturan yang berlaku jika tidak ingin kehilangan hak usahanya.
“Kalau ada pangkalan yang melanggar dan tetap membandel, kami tidak akan ragu mencabut izinnya. Ini komitmen kami menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat,” pungkasnya. IND










