banner 728x250
RAGAM  

Pemkot Palu Wujudkan Kota Layak Anak

Komitmen Pemda memenuhi kebutuhan dan hak-hak anak.

PEMERINTAH Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) bertekad mewujudkan kota layak anak (KLA) sebagai pelaksanaan komitmen pemerintah daerah setempat dalam memenuhi kebutuhan dan hak-hak anak.

“Mewujudkan KLA harus melibatkan lintas instansi, termasuk pemangku kepentingan yang berkecimpung pada bidang perlindungan anak,” kata Wakil Wali Kota Palu Reny A. Lamadjido dalam rapat persiapan penilaian KLA di Palu, Senin, (22/5).

banner 970x250

Ia mengemukakan penilaian KLA secara nasional selama 23 hari, mulai 23 Mei hingga 16 Juni 2023. Dalam penilaian tersebut dilakukan kunjungan tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke daerah.

Oleh karena itu, ia meminta instansi terkait menyiapkan dokumen-dokumen yang akan menjadi objek penilaian.

Wakil Wali Kota Palu, Reny A. Lamadjido (kiri) menyampaikan arahan pada rapat persiapan penilaian Kota Layak Anak 2023 di Kota Palu.

Untuk mewujudkan KLA, katanya, 10 klaster wajib terpenuhi, yakni hak sipil atau hak memperoleh identitas kewarganegaraan, perlindungan,pendidikan, hak untuk bermain, berekreasi, mendapatkan makanan, jaminan kesehatan, status kebangsaan dan hak berperan dalam pembangunan, serta  kesamaan.

Selain itu, katanya, pada perencanaan pembangunan daerah, pemerintah daerah juga mengakomodasi pemenuhan hak anak, karena menjadi salah satu indikator penilaian.

“Pada verifikasi nanti kami berharap hasilnya hybid atau sesuai dengan dokumen-dokumen yang tersaji. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) sebagai instansi teknis memiliki tanggung jawab besar terhadap pencapaian KLA,” tutur Reny.

Ia menambahkan, sebagai kota sedang berkembang, KLA harus terpenuhi untuk memberi ruang bagi anak berekspresi dan memperoleh hak serta kebutuhan dasar yang dituangkan dalam model pembangunan berbasis responstif gender dan pemenuhan hak asasi manusia.

“Kota Palu sebagai representasi Sulawesi Tengah harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan KLA salah satu bentuk pelayanan terhadap kelompok rentan,” ujarnya. (Ant/Ind)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *