Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 468x60
DAERAH

Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemkab Parimo dan Kejaksaan Negeri Parimo

101
×

Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemkab Parimo dan Kejaksaan Negeri Parimo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Indigo –Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Kejaksaan Negeri Parigi Moutong resmi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan. Bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Parigi Moutong. Senin (15/9/2025).
Nota Kesepakatan tersebut tentang mekanisme pelaksanaan sanksi sosial terhadap pelaku tindak pidana umum yang diselesaikan berdasarkan Restoratif justice melalui kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Parigi Moutong dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Pada penandatanganan Nota Kesepakatan itu, Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase, diwakili oleh Wakil Bupati Parigi Moutong H Abdul Sahid sebagai pihak kedua dan Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Purnama sebagai pihak pertama.
Dalam sambutannya yang disampaikan secara daring dan luring, Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid mengatakan penandatanganan Nota Kesepakatan itu merupakan langkah maju dalam mewujudkan paradigma penegakan hukum yang lebih humanis, berkeadilan dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.
Konsep restoratif justice ini adalah keadilan restoratif bukan hanya fokus kepada pemberian hukuman tetapi juga mengutamakan pemulihan hubungan antara pelaku, korban dan masyarakat.
“Melalui pendekatan ini kita berupaya untuk mengurangi dampak negatif dari proses pemidanaan yang berlarut-larut sekaligus memberikan kesempatan kepada pelaku tindak pidana ringan untuk memperbaiki diri dan bertanggung jawab secara sosial atas perbuatannya tanpa kehilangan masa depan mereka,” ujar Gubernur.
Olehnya selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Provinsi Sulteng, H Anwar Hafid sangat mengapresiasi penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Sulteng yang telah membuka ruang kolaborasi tersebut. Kolaborasi antara lembaga Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah adalah kunci penting dalam menciptakan sistem peradilan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menumbuhkan kesadaran hukum dan memperkuat kondisi sosial di masyarakat.
Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Sulteng siap mendukung penuh pelaksanaan mekanisme sanksi sosial baik melalui fasilitasi sarana dan prasarana, pendampingan sosial, maupun melibatkan lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan dan Pemerintah Desa dan Kelurahan sebagai bagian dari ekosistem restoratif tersebut.
“Kita berharap dengan adanya nota kesepakatan ini, dapat tercipta keselarasan antara tujuan penegakan hukum dan tujuan pembangunan sosial di daerah. Karena sejatinya hukum hadir tidak untuk menghukum tetapi juga untuk membina dan memanusiakan manusia,” harapnya.
Gubernur juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum itu sebagai awal dari langkah bersama membangun sistem hukum yang lebih adil, humanis dan bermartabat demi mewujudkan Sulteng yang lebih maju, besar dan berkelanjutan.
*SUMBER : DISKOMINFO KAB. PARIGI MOUTONG.*
Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU – Wakil Bupati Parigi Moutong dalam kegiatan simposium, Senin (27/4), menyebutkan telah diusulkan 17 titik tambang untuk dilegalkan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Pernyataan tersebut menimbulkan kegelisahan dan memantik kritik keras dari Wakil Ketua…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo) bergeser dari Purnama ke Dian Herdiman. Pergeseran itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-347/C/04/2026 per 13 April 2026. Purnama sebelumnya menjabat Kajari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Suasana rapat paripurna pembahasan LKPJ 2025 DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendadak panas. Politisi asal PKB Chandra Setiawan, Walk Out usai lontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah dan internal DPRD. Rapat…

Example 325x325