KoranIndigo – Jadwal pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) khusus Kecamatan Torue. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Parigi Moutong, Maskar menjelaskan, perpanjangan pendaftaran tersebut karena belum terpenuhinya kuota yang dibutuhkan.
“Perpanjangan pendaftaran mulai 30 April hingga 2 Mei 2024. Alasannya, Sampai hari ini, pendaftar PPK di sana (Kecamatan Torue) belum memenuhi dua kali kebutuhan,” kata Maskar di Parigi, Selasa (30/4/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat itu menjelaskan, jumlah pendaftar di Kecamatan Torue baru sembilan orang hingga pukul 23.59 WITA, Senin 29 April 2024. Ia menambahkan, saat ini, jumlah seluruh pendaftar di 23 kecamatan yang telah memenuhi syarat melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), sebanyak 324 orang.
“Kemungkinan dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran, sudah terpenuhi dua kali kebutuhan. Tapi kita selesaikan dulu, karena tidak diberlakukan pembatasan pendaftar,” terang Maskar.
Setelah perpanjangan waktu pendaftaran berakhir pada 2 Mei 2024, tahapan selanjutnya ialah pengumuman calon anggota PPK yang lulus administrasi. Olehnya, Maskar meningatkan ke para pendaftar untuk segera memasukan berkas administrasi persyarakatan calon anggota PPK, paling lambat sehari sebelum tes uji tertulis pada 6-8 Mei 2024.
“Pendaftar terbanyak PPK Pilkada 2024, yakni Kecamatan Moutong sebanyak 32 orang. Kemudian, Kasimbar 21 orang serta Toribulu 20 orang,” ungkapnya.
Comment