DAERAH

Polda Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus 15 Kilogram Sabu

335
×

Polda Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus 15 Kilogram Sabu

Sebarkan artikel ini

PARIGI | KORANINDIGO Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan tiga orang tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram di Kabupaten Tolitoli yang merupakan sindikat jaringan internasional Malaysia – Indonesia.

 

“Ketiga orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah tujuh hari penahanan,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Selasa, (07\04)

 

Ia mengemukakan dalam kasus penyeludupan 15 kilogram sabu tersebut polisi mengamankan empat orang, yakni NJ berperan menjemput barang di Malaysia melalui jalur laut, AS berperan sebagai kurir dari kapal ke darat, NL seorang ibu rumah tangga bertugas menjaga barang (sabu), dan peran ST sedang didalami.

 

“Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing inisial NJ, AS, dan NL, sedangkan ST tidak memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka,” ungkapnya.

 

Pengungkapan sindikat narkotika jaringan internasional Malaysia – Indonesia berdasarkan informasi masyarakat.

 

Saat melakukan penindakan, polisi menemukan barang bukti 15 kilogram sabu di perkebunan milik warga,. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan penyelundupan narkoba sejak tahun 2022.

 

“Selain barang bukti sabu, polisi mengamankan satu unit kendaraan roda dua,” ucapnya.

 

Ia menambahkan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika, Polda Sulteng berhasil menyelamatkan 75 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba.

 

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling rendah enam tahun, maksimal 20 tahun atau hukuman mati,” ujar Djoko. (Ind*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO — Karung bekas berganti polybag, bibit murah diduga bersolek jadi bibit premium! Di balik proyek bantuan bibit durian senilai Rp853,88 juta dari dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah 2026, muncul…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Urusan bibit durian mendadak panas! Proyek ratusan juta rupiah dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menyeret nama aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH)…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Bibit sudah disemai, pupuk sudah ditebar, ongkos pekerja sudah dibayar. Eh, pesanan malah batal! Petani penangkar durian di Kecamatan Torue dan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, terpaksa gigit jari. Ribuan bibit telanjur disiapkan,…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menata ulang mekanisme distribusi solar bersubsidi di SPBU 74.943.08, Kelurahan Kampal, dengan melibatkan warga lokal sebagai mitra pengantaran. Kebijakan mulai diterapkan Selasa (13/10/2026) itu bertujuan…

Example 325x325