PALU | KORANINDIGO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Polda Sulawesi Tengah mengimbau kepada seluruh warga setempat agar mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tidak mudah terpedaya bujuk rayu dan iming-iming oleh para pelaku.
“Tetap waspada dan selalu hati-hati, jangan terpedaya janji-janji manis atau bujuk rayu para pelaku TPPO dalam merekrut korban,” kata Kepala Polresta Palu Barliansyah, di Palu, Sabtu.
Ia mengatakan sebagai langkah preventif, pihaknya turut menggandeng tokoh agama setempat untuk menyampaikan himbauan
agar masyarakat dapat lebih waspada terhadap para pelaku TPPO yang sering kali menjanjikan kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar..
Barliansyah berharap melalui kerja sama dengan tokoh agama itu agar pesan tersebut dapat menyentuh hati dan membawa pengaruh positif bagi masyarakat, sehingga tidak lagi menimbulkan korban pada masa mendatang.
Selain itu, Barliansyah juga melibatkan seluruh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan satuan kerja Polresta Palu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu waspada.
“Berbagai upaya dilakukan seperti membagikan selebaran, menempelkan poster dan mengedukasi masyarakat melalui media sosial. Langkah ini diharapkan dapat semakin efektif memberantas tindak pidana perdagangan orang,” katanya.
Ia meminta masyarakat agar melaporkan ke call center Polresta Palu melalui nomor telepon 082193563278, apabila mengalami atau menemukan dan mengetahui adanya kasus TPPO.
“Mari saling mengingatkan, laporkan kepada kami bila ada yang mengalami atau mengetahui adanya kasus TPPO. Sikap proaktif masyarakat untuk melaporkan setiap kasus TPPO juga merupakan kunci utama dalam memerangi kejahatan itu,” katanya.
Barliansyah berharap dengan dilakukannya langkah-langkah preventif tersebut, penanganan TPPO di wilayah hukum Polresta Palu menjadi lebih efektif.
Sebelumnya, Polresta Palu telah menetapkan tiga orang tersangka pelaku TPPO. (Ant/Ind)