Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250
UMUMDAERAHHUKUMNASIONAL

Satwa dan Tanaman Dilindungi Sitaan Karantina Diserahterimakan ke BKSDA

242
×

Satwa dan Tanaman Dilindungi Sitaan Karantina Diserahterimakan ke BKSDA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU | KORAN INDIGO – Upaya percobaan penyelundupan kura-kura dan akar bahar berhasil digagalkan oleh Karantina Sulawesi Tengah dengan bekerja sama dengan beberapa instansi terkait di Gudang Kargo Lini 1 Bandara Mutiara Sis Al Jufri (MSA) pada Senin 13 Mei 2024.

Penggagalan penyelundupan media pembawa ini merupakan bentuk keseriusan dalam penegakan Perkarantinaan Indonesia dalam mencegah keluar, masuk, dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta pengawasan tumbuhan dan satwa liar atau langka.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Satpel) Bandara MSA, Guntur Hadi mengungkapkan bahwa pengungkapan penyelundupan ini berdasarkan hasil pengawasan petugas di lapangan. Dari hasil pengamatan terdapat dua buah paket yang dicurigai kesesuaian isi dan keterangannya.

Penemuan dua paket mencurigakan tersebut hasil kerjasama dengan pihak AVSEC Bandara MSA yang kemudian setelah dilakukan pemeriksaan X-Ray didapatkan bahwa isi kedua paket tersebut adalah kura-kura jenis Cuora amboinensis sebanyak 5 ekor dan akar bahar sebanyak 1,9 kilogram.

“Paket yang akan dikirim ke Jakarta tersebut setelah diperiksa di X-Ray berisi media pembawa karantina dan keterangan di kemasannya tidak sesuai isinya,” ucap Guntur.

Selanjutnya kedua komoditas tersebut ditolak keberangkatannya dan dilaporkan kepada Tim Kerja Penegakkan Hukum (Gakkum)Karantina Sulawesi Tengah untuk ditindaklanjuti.

Usai temuan penyelundupan tersebut, Tim Kerja Gakkum berupaya menghubungi pemilik paket sesuai kemasan, namun tidak membuahkan hasil. Maka dari itu pada tanggal 14 Mei 2024 kura-kura dan akar bahar tersebut diserahkan kepada pihak BKSDA Sulawesi Tengah.

“Pemilik tidak dapat dihubungi, maka kami menyerahkan kura-kura dan akar bahar tersebut ke BKSDA Sulteng karena berkaitan dengan tumbuhan dan satwa liar” imbuh Guntur. IND*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI| KORANINDIGO – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Yuyun Iskandar Daud disinyalir terlibat praktik mafia solar. ASN Yuyun Iskandar Daud merupakan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan pada Kantor Kecamatan Sausu. Selain menjabat sebagai Kasi Pemerintahan, Yuyun Iskandar juga merupakan Pj Kepala Desa…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo) berhasil ungkap 52 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Parimo. Keberhasilan tersebut menjadi prestasi gemilang sepanjang 2025, dan merupakan sebuah bukti dan komitmen kuat pihak kepolisian dalam perang melawan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Aroma busuk tindakan seleweng fulus Dana Desa (DD) di Desa Toribulu Selatan semakin kentara. Kuat Dugaan telah terjadi perilaku korupsi berpotensi rugikan negara sebesar Rp400 juta lebih. Kepala Biro Hukum Non Governmental Organisation Forum Media Transformasi (NGO Format)…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) umumkan perkembangan terbaru dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi melibatkan pembangunan tiga ruas proyek peningkatan jalan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tahun anggaran 2023. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul…

NASIONAL

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah jabatan penting di tubuh Polri. Salah satu perwira tinggi yang mendapat kepercayaan baru adalah Irjen Endi Sutendi, yang kini resmi menjabat Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng). Penunjukan ini tertuang dalam surat telegram (ST) nomor ST/2192/IX/KEP./2025…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Modus petugas membuat barcode bahan bakar minyak (BBM) jenis solar melibatkan pembuatan barcode palsu atau memanipulasi rekomendasi pembelian solar untuk kemudian dijual kembali kepada pihak tidak berhak. Kepala Seksi Pupuk, pestisida dan Alat Mesin Pertanian (Kasi Pupes dan…