Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
DAERAH

Sigi Bantu Warga Peroleh Dana Usaha Melalui Program KUR-Nol Persen

28
×

Sigi Bantu Warga Peroleh Dana Usaha Melalui Program KUR-Nol Persen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, membantu warga ekonomi menengah ke bawah di daerah itu untuk memperoleh dana usaha melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nol-Persen.

“Program KUR Nol Persen ini adalah satu inovasi untuk memberikan akses pembiayaan kepada warga dalam rangka meningkatkan ekonomi warga,” kata Bupati Sigi Mohamad Irwan, di Sigi, Senin, (06\26)

Example 300x600

Melalui program KUR Nol Persen, Pemkab Sigi mengintervensi bunga kredit dari setiap pinjaman yang diajukan oleh warga di daerah itu untuk mengembangkan usaha.

Data Pemkab Sigi menyebutkan pada tahun 2022, Pemkab Sigi mengalokasikan anggaran dari APBD senilai Rp1,9 miliar untuk menanggulangi bunga kredit pada bank penyalur KUR.

Tercatat 1.000 pelaku usaha menjadi penerima manfaat dari program KUR Nol Persen pada tahun 2022 dengan alokasi anggaran Rp1,9 miliar tersebut. Setiap pelaku usaha dapat meminjam dana di bank penyalur KUR senilai Rp10 – 20 juta.

“Dengan demikian masyarakat tidak lagi terbebani dengan bunga kredit. Masyarakat hanya mengembalikan pokok dari pinjaman, sementara bunga kredit pemerintah yang menanggung,” ujarnya.

Bupati mengatakan bahwa inovasi tersebut, menjadi satu pendekatan dalam menciptakan ruang ekonomi baru, sehingga di setiap kecamatan akan dikembangkan satu pusat UMKM terpadu.

Program KUR Nol Persen, kata dia, juga menyasar para pelaku usaha dan petani yang bergerak di sektor pertanian, peternakan, perikanan.

Di samping pemberian akses pembiayaan, kata dia, Pemkab Sigi juga memberikan bantuan peralatan dan modal usaha.

Data Pemkab Sigi menyebutkan bantuan peralatan usaha dan modal usaha non-KUR sejak tahun 2016 – 2021 mencapai Rp5,1 miliar mencakup 289 UMKM, tiga koperasi, dan 83 orang warga. (Ind*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

TERBITNYA tiga Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menimbulkan rentetan pertanyaan. Mendorong keingintahuan, kemelut mulusnya IPR diterbitkan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sulteng pada 8 Januari 2025. Penulis: Novita…

DAERAH

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan warning atau peringatan keras kepada seluruh anggota DPRD agar tidak bermain-main dan berpesta pora dalam program pokok pikiran (pokir). KPK melihat praktik permainan pokir tergolong tinggi. Lembaga anti-rasuah KPK melansir bahwa, dana pokir bukan merupakan ajang bagi-bagi…

DAERAH

KORUPSI di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah masalah serius yang tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Praktik ini sering melibatkan modus operandi sistematis, dimana oknum anggota DPRD bekerja sama dengan pihak tertentu untuk memanfaatkan…

DAERAH

“RDP mengambil kesimpulan untuk mendorong agar IPR di Desa Buranga ditinjau kembali. Sebab terdapat beberapa syarat pengurusan izin terlewatkan” KOMISI III DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahas polemik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga,…

DAERAH

AKTIVITAS tambang emas ilegal di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mencerminkan kompleksitas persoalan hukum, moralitas, dan ketidakadilan sosial mengakar di Indonesia. Pertambangan tanpa izin (Peti) beroperasi di bantaran Sungai Karya Mandiri beserta alat…

DAERAH

KEGIATAN pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), masih terus berlangsung. Maju tak gentar, aktivitas penambangan emas di Karya Mandiri mencerminkan kompleksitas persoalan hukum, moralitas, dan ketidakadilan sosial mengakar di negeri….

Verified by MonsterInsights