Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
HUKUM

Kejati Sulteng Geledah Kantor Bawaslu Buol

241
×

Kejati Sulteng Geledah Kantor Bawaslu Buol

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU | KORANINDIGO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) sita sejumlah dokumen penting dari hasil geledah Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Buol terkait dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2022.

“Sejumlah dokumen yang disita jaksa untuk pengembangan perkara selanjutnya mengenai dugaan korupsi dana hibah,” kata Kasipenkum Kejati Sulteng Mohammad Ronald di Palu, Senin, (26/6).

Pada pengembangan kasus ini, katanya, jaksa telah menggeledah Sekretariat Bawaslu Sulteng, Bawaslu Donggala, Bawaslu Parigi Moutong, Bawaslu Banggai, dan Bawaslu Morowali terkait dana hibah yang diberikan Pemprov Sulteng untuk kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur senilai Rp56 miliar.

KEJATI Sulteng melakukan penggeledahan di kantor Bawaslu Buol dan menyita sejumlah dokumen penting terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada Tahun 2020. Foto:Humas Kejati Sulteng

Ia mengemukakan pemeriksaan di Sekretariat Bawaslu Buol dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-36/P.2.5/Fd.1/06/2023 tanggal 16 Juni 2023.

“Penggeledahan berlangsung kurang lebih 3 jam, dan untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali,” kata dia.

Dia mengatakan setiap perkara yang berpotensi menimbulkan kerugian negara menjadi perhatian serius kejaksaan dalam penegakan hukum.

BERITA TERKAIT:
Terkait Rp5,6 Miliar, Pejabat Bawaslu Donggala Diperiksa Jaksa

Pada Rabu (22/6), Tim Penyidik Kejati Sulteng telah memeriksa Kepala Sekretariat Bawaslu Donggala berinisial J atas dugaan korupsi dana hibah pilkada.

Hingga saat ini, katanya,. belum ada hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulteng terkait kasus tersebut.

“Tim penyidik terus melakukan pendalaman lebih lanjut dan memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait,” ucapnya. (Ant/Ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

Bangunan belum sempat difungsikan, tetapi kerusakan Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong lebih dulu bermunculan. Dari kerusakan atap gedung hingga dinding berjamur. Temuan itu mendorong Panitia Khusus LHP BPK DPRD menelusuri pengawasan mendampingi pekerjaan sejak…

HUKUM

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) berjanji akan transparan dan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Bahkan, demi terwujudnya transparansi Kejagung bakal melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengusut 7 kasus tambang ilegal diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) hingga menambang di luar wilayah IUP (WIUP) yang dimiliki….

HUKUM

JAKARTA | KORANINDIGO – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 April 2026, bertempat…

Example 325x325