Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250 Example 970x250
HUKUM

Sinyalemen Manipulasi, Mark Up Hingga Sunat Fulus DP3AP2KB Parimo

628
×

Sinyalemen Manipulasi, Mark Up Hingga Sunat Fulus DP3AP2KB Parimo

Sebarkan artikel ini

Para Pengelola uang BOKB Dipanggil Jaksa

Example 468x60

AROMA busuk sinyalemen seleweng fulus tercium dari bilik kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Para pengelola uang Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) dan Dapur Sehat Atasi Stunting (Dahsat) diduga berpraktik korupsi.

Sumber resmi koranindigo.com menyebut, para pengelola fulus BOKB pada DP3AP2KB Parimo ditengarai telah melakukan manipulasi anggaran, mark up harga, fiktifisasi kegiatan (pertanggungjawaban) serta penyalahgunaan wewenang.

Kata dia, untuk kepentingan Dahsat, dalam rangka mencegah dan menurunkan angka stunting (kerdil) melalui pemenuhan gizi seimbang dengan memanfaatkan sumber daya lokal, diambil pada toko milik pegawai DP3AP2KB Parimo.

“Salah satu fungsional DP3AP2KB Parimo bernama Satria secara terang-terangan sengaja membuka toko sembako untuk kebutuhan program tersebut. Semua barang dan bahan diarahkan untuk ambil di tokonya itu”, kata sumber.

Padahal, kata sumber, pada awalnya, toko milik Satria adalah toko pakaian.

Namun, sejak ada Dahsat, Satria mendadak banting stir menjadi toko sembako bagi kebutuhan program Dahsat.

“Padahal, toko milik pegawai DP3AP2KB Satria adalah toko baju. Namun, dalam kurun waktu beberapa tahun ini, Satria merubah tokonya menjadi toko menyediakan barang untuk kebutuhan Dahsat”, kata Sumber.

Lebih jauh, sumber menuturkan bahwa praktik dilakukan pegawai DP3AP2KB Parimo itu diduga merupakan cara agar lebih mudah dalam manipulasi anggaran dan melakukan mark up harga.

“Mereka yang mengelola fulus BOKB, mereka belanja di toko milik sendiri, sudah pasti ada praktik manipulasi dan melakukan mark up harga”, katanya.

Secara tertutup, sumber menambahkan bahwa praktik tengik dilakukan pengelola fulus BOKB itu telah berlangsung bertahun-tahun.

Masih menurut sumber, selama ini, akseptor Keluarga Berencana (KB), yaitu pasangan usia subur menggunakan metode kontrasepsi (seperti pil, kondom, suntik, IUD, implan, atau MOW/MOP) di Parimo tidak menerima fulus transportasi dan makan-minum (mamin) sesuai petunjuk teknis program BOKB.

“Para akseptor seharusnya menerima uang transportasi dan mamin dari pemerintah sebesar Rp145 ribu”, katanya.

Namun, fulus untuk para akseptor menguap dan disunat oleh para oknum-oknum pegawai DP3AP2KB Parimo.

“Uang sebesar Rp145 ribu yang merupakan hak bagi akseptor tidak pernah sampai dan diberikan. Perjalanan fulus itu kandas di saku koordinator BOKB Kecamatan”, bebernya.

Lebih jauh, sumber membeber bahwa selama kurun waktu 4 tahun, uang-uang untuk para akseptor telah disunat oleh oknum pegawai DP3AP2KB Parimo.

“Rinciannya itu, fulus Rp145 ribu untuk per akseptor itu telah disunat sebesar Rp30-40 ribu oleh oknum pagawai di DP3AP2KB. Kemudian, sisanya didistribusikan kepada koordinator kecamtan, namun jarang sampai kepada seharusnya menerima, yaitu akseptor”, katanya.

Salah satu pegawai DP3AP2KB Parimo menyebutkan bahwa plt Kepala Dinas (Kadis) DP3AP2KB Parimo Kartikowati, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penduduk (Dalduk) penyuluhan dan pencegahan Irwan, Kabid Keluarga Berencana dan Kesejahteraan Keluarga (KBKS) Irdan, Kasubag Keuangan Rita dan Satria kena panggil Jaksa.
Namun, Kartikowati menyatakan dirinya tidak termasuk deretan kena panggil tersebut.

“Saya tidak dipanggil oleh jaksa”, kata plt Kepala DP3AP2KB, Kartikowati, Minggu, (14/12).

Kartikowati mengaku tengah berada di Pesawat terbang, dan menyatakan segera memberi tanggapan atas konfirmasi www.koranindigo.com.

“Sebentar saya telpon bapak, saya masih di pesawat”, kata Kartikowati, dari balik telepon cerdasnya.

Namun, tiba-tiba Kartikowati berubah pikiran dan memerintah salah satu Kepala Bidang (Kabid) pada dinas ia pimpin itu untuk menanggapi konfirmasi wartawan.

“Saya sudah minta pak Kabid menghubungi bapak supaya lebih jelas”, katanya.

Kabid Pengendalian Penduduk (Dalduk), Irwan membenarkan kabar soal dirinya dan beberapa orang rekannya di DP3AP2KB mendapat panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo.

Kabid Dalduk Irwan membenarkan soal praktik tengik diduga sebagai modus untuk melakukan mark up harga dilakukan oleh pegawai DP3AP2KB Parimo.

“Memang kami akui bahwa ada pegawai DP3AP2KB yang membuka toko menyediakan barang keperluan program Dahsat”, katanya.

Namun, kata Irwan, tidak semua barang isi keranjang Dahsat diambil atau dibeli di toko milik pegawai bernama Satria itu.

Irwan, selaku Kabid juga tidak membenarkan hal dilakukan pegawai DP3AP2KB Parimo itu.

Sedangkan terkait adanya pemotongan fulus bagi akseptor, Kabid Dalduk Irwan menyatakan baru mengetahui hal tersebut. (ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PROYEK pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di beberapa daerah menuai berbagai dugaan mengarah terhadap tindakan rasuah. Proyek pembangunan Gedung Labkesmas Bengkulu Tengah mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Lembaga anti rasuah…

HUKUM

POHUWATO | KORANINDIGO – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Rabu, (7/1) ditertibkan oleh Polsek Patilangio. Jajaran Polsek Patilangio amankan alat berat di lokasi pertambangan liar itu….

HUKUM

MOROWALI | KORANINDIGO – Tiga terduga pelaku pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) di Kecamatan Bungku Pesisir ditangkap Polres Morowali, termasuk RM (42), seorang jurnalis media online. Keterangan Pers Senin, 5 Juni 2026. Kapolres…

Example 325x325