Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
DAERAH

SKIPM Palu Canangkan Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Bebas Korupsi

32
×

SKIPM Palu Canangkan Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KORANINDIGO.COM,PALU – Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Palu menandatangani komitmen pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI),guna mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Komitmen ini dinyatakan SKIPM Palu Senin (30/01/2023) di Hotel Santika Palu bersama Wali Kota Palu yang di wakili Dr.Reny A.Lamadjido Sp.PK., M.Kes Wakil Wali Kota Palu, Kepala Ombudsman Sulteng, juga Sekretaris Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Ir. Hari Maryadi, M.Si

Example 300x600

Kepala SKIPM Palu Hamza S.Pi M.si menjelaskan pencanagan ini sangat penting sebagai komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi, Dengan pencanangan zona integritas dan segala upaya bersama agar dapat meraih prestasi dalam wilayah bebas dari korupsi dan birokasi bersih melayani, Ia berharap adanya budaya kerja yang baik menjunjung transparasi serta akuntabilitas maupun menghindari praktek-praktek korup. Komitmen ini sebagai upaya untuk meraih WBK dan WBBM agar SKIPM memiliki tata kelola pelayanan yang baik.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tengah Moh.Iqbal andi magga S.H., M.H mengatakan ZI ini dimaksudkan untuk peningkatan pelayanan publik dan upaya pencegahan korupsi.

Pada Perpres 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi, terdapat tiga sektor prioritas pencegahan korupsi yaitu perizinan dan perniagaan; keuangan negara; penegakan hukum dan reformasi birokrasi, Pembangunan ZI dianggap sebagai acuan pembangunan reformasi birokrasi untuk mencegah korupsi.

Selain itu juga ditegaskan pentingnya pembangunan ZI ini yaitu dengan enam area perubahan yakni manajemen perubahan; penataan tata laksanaan; penataan sistem manajemen aparatur; penguatan akuntabilitas; penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Foto : Wakil Wali Kota Palu Dr.Reny A.Lamadjido Sp.PK., M.Kes Bersama Sekretaris Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Ir. Hari Maryadi, M.Si , Kepala SKIPM Palu dan Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tengah

Turut memberi sambutan dan arahan Wali Kota Palu, Yang di wakili oleh Wakil Wali Kota Palu Dr.Reny A.Lamadjido Sp.PK., M.Kes menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palu juga akan pencanangan ZI menuju WBK-WBBM.

Alhamdulillah walaupun tahun 2021 zonanya berada di zona Merah, karena kerja keras kami tahun 2022 kami mendapat zona Hijau. Ini semua kerja keras kami ingin menghasilkan suatu pemerintahan yang clean.

Ia berharap pada tahun 2023 WBK dan WBBM  di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu terlaksana.

“Ini sementara dalam penggodokan. Mudah-mudahan mereka juga bisa menjalankan semua yang diharapkan dari WBK dan WBBM. Sehingga Kota Palu keseluruhan instansinya sudah melaksanakan WBK dan WBBM,” ungkapnya.

Zona Integritas, merupakan predikat kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi. Khususnya, dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan Reformasi Birokrasi. Dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima, dan memuaskan,” katanya.

Ia menyatakan Reformasi Birokrasi yang menjadi komitmen seluruh instansi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik. Penilaiannya, yakni dari seberapa besar pelaksanaan perubahan mendasar secara bertahap.

Sebagai Pemerintah Daerah, kami sangat mendukung kegiatan Stasiun KIPM Palu. Untuk membangun Zona Integritas serta dapat mempersiapkan rencana aksi yang konkrit, tambahnya. Handri Pinatik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

TERBITNYA tiga Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menimbulkan rentetan pertanyaan. Mendorong keingintahuan, kemelut mulusnya IPR diterbitkan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sulteng pada 8 Januari 2025. Penulis: Novita…

DAERAH

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan warning atau peringatan keras kepada seluruh anggota DPRD agar tidak bermain-main dan berpesta pora dalam program pokok pikiran (pokir). KPK melihat praktik permainan pokir tergolong tinggi. Lembaga anti-rasuah KPK melansir bahwa, dana pokir bukan merupakan ajang bagi-bagi…

DAERAH

KORUPSI di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah masalah serius yang tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Praktik ini sering melibatkan modus operandi sistematis, dimana oknum anggota DPRD bekerja sama dengan pihak tertentu untuk memanfaatkan…

DAERAH

“RDP mengambil kesimpulan untuk mendorong agar IPR di Desa Buranga ditinjau kembali. Sebab terdapat beberapa syarat pengurusan izin terlewatkan” KOMISI III DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahas polemik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga,…

DAERAH

AKTIVITAS tambang emas ilegal di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mencerminkan kompleksitas persoalan hukum, moralitas, dan ketidakadilan sosial mengakar di Indonesia. Pertambangan tanpa izin (Peti) beroperasi di bantaran Sungai Karya Mandiri beserta alat…

DAERAH

KEGIATAN pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), masih terus berlangsung. Maju tak gentar, aktivitas penambangan emas di Karya Mandiri mencerminkan kompleksitas persoalan hukum, moralitas, dan ketidakadilan sosial mengakar di negeri….

Verified by MonsterInsights