Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250 Example 970x250
HUKUM

Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Kantor Dijerat Polres Morowali

118
×

Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Kantor Dijerat Polres Morowali

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MOROWALI | KORANINDIGO – Dalam operasi intensif, Polres Morowali berhasil menjerat 3 terduga pelaku RM (42), A (36), dan AY (46) kini berhadapan dengan hukum setelah aksi brutal pembakaran kantor perusahaan PT RCP di wilayah Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali Minggu, 4 Juni 2026

Salah satu pelaku nekat lawan polisi dengan parang, mengakibatkan seorang anggota polisi terluka di tangan. Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, tegaskan proses hukum akan profesional dan transparan.

“Masyarakat diminta tenang dan percaya pada polisi,” katanya. Polres Morowali masih buru beberapa terduga pelaku lain. Imbauan untuk menyerahkan diri bagi pelaku yang masih buron. (Nyn)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PROYEK pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di beberapa daerah menuai berbagai dugaan mengarah terhadap tindakan rasuah. Proyek pembangunan Gedung Labkesmas Bengkulu Tengah mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Lembaga anti rasuah…

HUKUM

POHUWATO | KORANINDIGO – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Rabu, (7/1) ditertibkan oleh Polsek Patilangio. Jajaran Polsek Patilangio amankan alat berat di lokasi pertambangan liar itu….

HUKUM

MOROWALI | KORANINDIGO – Tiga terduga pelaku pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) di Kecamatan Bungku Pesisir ditangkap Polres Morowali, termasuk RM (42), seorang jurnalis media online. Keterangan Pers Senin, 5 Juni 2026. Kapolres…

Example 325x325