HUKUM

Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Kantor Dijerat Polres Morowali

369
×

Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Kantor Dijerat Polres Morowali

Sebarkan artikel ini

MOROWALI | KORANINDIGO – Dalam operasi intensif, Polres Morowali berhasil menjerat 3 terduga pelaku RM (42), A (36), dan AY (46) kini berhadapan dengan hukum setelah aksi brutal pembakaran kantor perusahaan PT RCP di wilayah Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali Minggu, 4 Juni 2026

Salah satu pelaku nekat lawan polisi dengan parang, mengakibatkan seorang anggota polisi terluka di tangan. Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, tegaskan proses hukum akan profesional dan transparan.

“Masyarakat diminta tenang dan percaya pada polisi,” katanya. Polres Morowali masih buru beberapa terduga pelaku lain. Imbauan untuk menyerahkan diri bagi pelaku yang masih buron. (Nyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO — Sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong memasuki babak pembuktian. Dalam sidang Rabu, 9 September 2026, Pengadilan Negeri Parigi memeriksa saksi dari pihak tergugat, sementara mantan Pejabat Pembuat Komitmen,…

HUKUM

Mediasi gagal, perkara kembali ke pokok sengketa, dan kini dua addendum serta lonjakan denda menjadi pusat pertarungan PARIGI | KORANINDIGO — Mediasi sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong berakhir tanpa kesepakatan. Perkara Nomor…

HUKUM

SATU proyek, satu kontrak, dan angka denda melonjak hampir dua belas kali lipat. Di Pengadilan Negeri Parigi, sengketa Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong kini membuka perselisihan lebih lebar: dari sisa pembayaran miliaran rupiah hingga…

HUKUM

“Keliru jika dana masuk ke rekening pribadi. Uang hasil pungutan semestinya disetor ke kas daerah melalui mekanisme resmi.” Pernyataan itu meluncur dari bekas Bupati Donggala, Kasman Lassa, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah….

Example 325x325