HUKUM

61 Jaksa Akan Gabung KPK

351
×

61 Jaksa Akan Gabung KPK

Sebarkan artikel ini

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengungkapkan sebanyak 61 dari 70 jaksa asal Kejaksaan Agung telah dinyatakan lolos proses seleksi. Mereka akan bergabung dengan KPK.

Menurutnya, penambahan jaksa ini akan membantu KPK dalam menyelesaikan berbagai kasus yang tengah ditangani.

“Beberapa waktu yang lalu kami mendapatkan tambahan dari Kejaksaan Republik Indonesia sebanyak 61 jaksa penuntut umum bergabung di KPK,” kata Firli dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir cnnindonesia.com, Rabu (26/1).

“Berkas perkara telah selesai, tetapi jaksa penuntut umum berkurang, maka perlu kami tambah penuntut umum,” kata pensiunan jenderal polisi berpangkat bintang tiga itu.

Firli menyampaikan, komposisi pegawai KPK saat ini berjumlah 1.552 orang. Terdiri dari lima anggota Dewan Pengawas, lima pimpinan KPK, 1.286 pegawai negeri sipil (PNS) KPK hasil alih status.

Kemudian, ada 34 orang PNS KPK dari pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK, serta 222 orang PNYD. (ind)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO — Sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong memasuki babak pembuktian. Dalam sidang Rabu, 9 September 2026, Pengadilan Negeri Parigi memeriksa saksi dari pihak tergugat, sementara mantan Pejabat Pembuat Komitmen,…

HUKUM

Mediasi gagal, perkara kembali ke pokok sengketa, dan kini dua addendum serta lonjakan denda menjadi pusat pertarungan PARIGI | KORANINDIGO — Mediasi sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong berakhir tanpa kesepakatan. Perkara Nomor…

HUKUM

SATU proyek, satu kontrak, dan angka denda melonjak hampir dua belas kali lipat. Di Pengadilan Negeri Parigi, sengketa Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong kini membuka perselisihan lebih lebar: dari sisa pembayaran miliaran rupiah hingga…

HUKUM

“Keliru jika dana masuk ke rekening pribadi. Uang hasil pungutan semestinya disetor ke kas daerah melalui mekanisme resmi.” Pernyataan itu meluncur dari bekas Bupati Donggala, Kasman Lassa, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah….

Example 325x325