Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 468x60
DAERAH

Ilham Manggong: Kontroversi Diberhentikan Sementara, Kini Diaktifkan Kembali oleh Erwin Burase

1564
×

Ilham Manggong: Kontroversi Diberhentikan Sementara, Kini Diaktifkan Kembali oleh Erwin Burase

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO -Perjalanan karir Ilham Manggong sebagai Kepala Desa (Kades) Toribulu Selatan penuh dengan warna dan kontroversi. Ilham Manggong disebut terlibat berbagai hal “terlarang” yang seharusnya tidak ia lakukan selaku pemimpin desa.

Kepala Desa (Kades) Toribulu Selatan, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Ilham Manggong, akhirnya resmi diaktifkan kembali oleh Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase.

Sebelumnya, Ilham Manggong diganjar pemberhentian sementara oleh PJ Bupati Parimo Richard Arnaldo Djanggola.

Pada medio Mei 2025, Pejabat Sementara (Pj) Bupati Parimo, Richard Arnaldo Djanggola, menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor 400.10.1/409/DPMD tentang pemberhentian sementara Ilham Manggong sebagai Kades Toribulu Selatan.

Kades Ilham diganjar pemberhentian karena disebut melanggar kewajiban dan larangan sebagai Kades, seperti tertuang dalam Pasal 9 Permendagri Nomor 82 tahun 2015.

Saat itu, pemberhentian Ilham Manggong juga bertujuan mencegah terjadinya konflik vertikal dan horizontal di masyarakat, serta menjaga dan melindungi keamanan diri dan keluarga Sang Kades.

Surat pemberhentian sementara Kades Ilham Manggong yang ditandatangani Pj Bupati Parimo Richard Arnaldo Djanggola.

Kontroversi Kades Ilham Manggong

Sebelum diganjar pemberhentian oleh Pj Bupati Parimo Richard Arnaldo, Ilham Manggong pernah menjadi sorotan publik Parimo.

Diketahui, Kades Ilham Manggong dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo oleh sejumlah perangkat desa dan masyarakatnya sendiri.

Ilham, dilaporkan ke jaksa terkait seleweng fulus dana desa tahun 2023, berkenaan dengan kelola fulus Bumdes, rekayasa pengadaan baliho dan pengadaan kilometer listrik bagi warga yang fiktif.

Dan, dalam pelaporan ke jaksa tersebut, Ilham Manggong diduga “makan” fulus dana desa sebesar Rp68 juta.

Pelaporan ke Kajari Parimo oleh perangkat desa dan masyarakat terhadap Kades Toribulu Selatan Ilham Manggong pada 2023.

Belum habis sampai disitu, Kades Toribulu Selatan juga disebut pernah terkena givu (denda adat) oleh Dewan Adat Toribulu Selatan.

Ilham, dianggap melanggar adat disebabkan menjalin hubungan terlarang dengan perempuan berstatus istri orang.

Akibatnya, Ilham Manggong harus merogoh koceknya dalam-dalam untuk membeli hewan ternak sebagai pemenuhan syarat atas pelanggarannya terhadap hukum adat.

Selain itu, sosok Ilham Manggong juga terpapar kabar mempunyai bini lebih dari satu.

Sang Kades, disebut telah menikah secara siri dengan salah satu terduga gembong narkoba bernama Masdalaila alias bunda.

Namun, bini kedua Ilham Manggong bernama Masdalailah alias bunda saat ini mendekam di dalam penjara.

Sebab, pada 23 Januari 2025, atas kepemilikan narkoba jenis sabu, “bunda” ditangkap oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) di Desa Toga.

Surat keterangan nikah menggunakan kop Pemerintah Desa, yang menerangkan bahwa Masdalailah merupakan istri sah dari Kades Toribulu Selatan, Ilham Manggong.

Diaktifkan Kembali Oleh Bupati

Entah karena pertimbangan apa, Bupati Parimo Erwin Burase akhirnya mengaktifkan kembali Ilham Manggong sebagai Kades Toribulu Selatan pada 8 September 2025.

Padahal, Ilham Manggong tidak dapat menyelesaikan kewajiban dan atau larangan dilanggar, seperti tertera dalam Surat Keputusan (SK) bernomor 400.10.1/409/DPMD tentang pemberhentian sementara Ilham Manggong sebagai Kades Toribulu Selatan.

Dalam surat pemberhentian, disebutkan bahwa jabatan sebagai Kades Ilham Manggong dapat dikembalikan, jika Ilham Manggong dapat menyelesaikan kewajiban dan atau larangan yang telah dilanggarnya.

Faktanya, Ilham Manggong baru mengembalikan fulus dana desa sebesar Rp20 juta, dari temuan Rp68 juta seharusnya ia selesaikan.

Bupati Parimo, Erwin Burase.

Keputusan Bupati Parimo, mengaktitkan kembali Ilham Manggong, memicu pro dan kontra antar masyarakat di Desa Toribulu Selatan.

Bahkan, perangkat pemerintah Desa Toribulu Selatan seperti Kepala BPD, Bendahara desa memutuskan untuk tidak lagi berkantor, jika harus dipimpin oleh Ilham Manggong.

Informasi teranyar, selain pernah “makan” fulus dana desa sebesar Rp68 juta, Kades Ilham juga disinyalir selewengkan fulus dana desa sebesar Rp170 juta lebih.

Berdasar data hasil laporan masyarakat Toribulu Selatan, BPD dan hasil audit Inspektorat Parimo tahun 2025, Ilham Manggong disinyalir telah mengambil keuntungan secara pribadi terhadap beberapa kegiatan dalam anggaran dana desa Toribulu Selatan.

Beberapa Item dan kegiatan diduga “dimainkan” Kades Ilham Manggong berdasar data hasil laporan masyarakat Toribulu Selatan, BPD dan hasil audit Inspektorat Parimo tahun 2025 itu adalah:

1. Pengadaan meteran listrik fiktif

2. Berbagai pungutan liar kepada masyarakat

3. Rekayasa dana pekerja rentan

4. Rekayasa honorarium guru Al-Khairaat

5. Manipulasi anggaran Bumdes tahun 2022

6. Tidak membuat LPJ dana desa tahun 2021-2024

7. Tunggakan pajak PPN/PPH tahun 2021-2024

8. Tidak membuat LKPPD ke BPD

9. Tunggakan hutang pada kegiatan pembangunan MCK

10. Melakukan penjualan aset desa

11.Melakukan transaksi uang dana desa setelah diberhentikan oleh Pj Bupati Parimo Richard Arnaldo Djanggola.

Terkait hal itu, Ilham Manggong masih enggan melontar tanggapannya. Kades Ilham, tidak merespon sambungan konfirmasi wartawan di ponsel pintarnya.

Bupati Parimo, Erwin Burase juga belum menanggapi konfirmasi terkait keputusan mengaktifkan kembali Ilham Manggong yang memicu gejolak pada sebagian besar masyarakat Toribulu Selatan itu.

Bupati Erwin, disebut tengah melakukan perjalanan keluar daerah. IND

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU – Wakil Bupati Parigi Moutong dalam kegiatan simposium, Senin (27/4), menyebutkan telah diusulkan 17 titik tambang untuk dilegalkan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Pernyataan tersebut menimbulkan kegelisahan dan memantik kritik keras dari Wakil Ketua…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo) bergeser dari Purnama ke Dian Herdiman. Pergeseran itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-347/C/04/2026 per 13 April 2026. Purnama sebelumnya menjabat Kajari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Suasana rapat paripurna pembahasan LKPJ 2025 DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendadak panas. Politisi asal PKB Chandra Setiawan, Walk Out usai lontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah dan internal DPRD. Rapat…

Example 325x325