DAERAH

Wakil Ketua DPRD Parimo: WFA Tidak Berlaku

209
×

Wakil Ketua DPRD Parimo: WFA Tidak Berlaku

Sebarkan artikel ini

PARIGI | KORANINDIGO – Transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah kini memasuki fase krusial.
Di tengah tuntutan modernisasi birokrasi semakin adaptif dan berbasis kinerja.

Kejelasan memahami regulasi justru menjadi kunci utama agar perubahan tidak berujung pada kekacauan pelayanan publik.

Hal tersebut menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menyusul terbitnya surat edaran menteri dalam negeri nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Regulasi berlaku 1 April 2026 tersebut menjadi landasan baru dalam penataan pola kerja ASN lebih fleksibel, namun tetap dalam koridor disiplin dan akuntabilitas.

Pemda Parimo mulai mengimplementasi skema kerja berbasis Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) tersebut.

Kebijakan ini dipandang sebagai langkah maju dalam menyesuaikan ritme kerja birokrasi dengan dinamika zaman.

Namun di balik hal tersebut, muncul potensi kesalahpahaman berpotensi dapat mengganggu stabilitas pelayanan publik, khususnya terkait istilah Work From Anywhere (WFA) yang tidak diakomodasi dalam regulasi tersebut.

Wakil DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, mengingatkan seluruh ASN agar tidak keliru menafsirkan kebijakan itu.

Ia menegaskan bahwa fleksibilitas kerja bukan berarti kebebasan tanpa batas, melainkan tetap berada dalam sistem kendali yang terukur.

Menurutnya, pemahaman tidak utuh terhadap perbedaan antara WFH dan WFA berpotensi menimbulkan persoalan serius, baik dari sisi koordinasi antarinstansi maupun tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. IND

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO — Karung bekas berganti polybag, bibit murah diduga bersolek jadi bibit premium! Di balik proyek bantuan bibit durian senilai Rp853,88 juta dari dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah 2026, muncul…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Urusan bibit durian mendadak panas! Proyek ratusan juta rupiah dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menyeret nama aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH)…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Bibit sudah disemai, pupuk sudah ditebar, ongkos pekerja sudah dibayar. Eh, pesanan malah batal! Petani penangkar durian di Kecamatan Torue dan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, terpaksa gigit jari. Ribuan bibit telanjur disiapkan,…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menata ulang mekanisme distribusi solar bersubsidi di SPBU 74.943.08, Kelurahan Kampal, dengan melibatkan warga lokal sebagai mitra pengantaran. Kebijakan mulai diterapkan Selasa (13/10/2026) itu bertujuan…

Example 325x325