Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 468x60
DAERAH

Wakil Ketua DPRD Parimo: WFA Tidak Berlaku

33
×

Wakil Ketua DPRD Parimo: WFA Tidak Berlaku

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah kini memasuki fase krusial.
Di tengah tuntutan modernisasi birokrasi semakin adaptif dan berbasis kinerja.

Kejelasan memahami regulasi justru menjadi kunci utama agar perubahan tidak berujung pada kekacauan pelayanan publik.

Hal tersebut menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menyusul terbitnya surat edaran menteri dalam negeri nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Regulasi berlaku 1 April 2026 tersebut menjadi landasan baru dalam penataan pola kerja ASN lebih fleksibel, namun tetap dalam koridor disiplin dan akuntabilitas.

Pemda Parimo mulai mengimplementasi skema kerja berbasis Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) tersebut.

Kebijakan ini dipandang sebagai langkah maju dalam menyesuaikan ritme kerja birokrasi dengan dinamika zaman.

Namun di balik hal tersebut, muncul potensi kesalahpahaman berpotensi dapat mengganggu stabilitas pelayanan publik, khususnya terkait istilah Work From Anywhere (WFA) yang tidak diakomodasi dalam regulasi tersebut.

Wakil DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, mengingatkan seluruh ASN agar tidak keliru menafsirkan kebijakan itu.

Ia menegaskan bahwa fleksibilitas kerja bukan berarti kebebasan tanpa batas, melainkan tetap berada dalam sistem kendali yang terukur.

Menurutnya, pemahaman tidak utuh terhadap perbedaan antara WFH dan WFA berpotensi menimbulkan persoalan serius, baik dari sisi koordinasi antarinstansi maupun tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. IND

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo) bergeser dari Purnama ke Dian Herdiman. Pergeseran itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-347/C/04/2026 per 13 April 2026. Purnama sebelumnya menjabat Kajari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Suasana rapat paripurna pembahasan LKPJ 2025 DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendadak panas. Politisi asal PKB Chandra Setiawan, Walk Out usai lontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah dan internal DPRD. Rapat…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Apt Muhammad Basuki soroti pengelolaan pasar tematik berada di eks lokasi Sail Tomini, Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara. Ia mengingatkan agar pemanfaatan pasar tersebut tidak melenceng…

Example 325x325