PARIGI – KORANINDIGO – Pelaksanaan proyek fisik bersumber dari program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), terancam amburadul. Hingga triwulan III, proyek-proyek tersebut belum jalan atau dimulai meski seluruh tahapan perencanaan telah rampung. Sejumlah pejabat teknis menyebut, kondisi itu dipicu belum adanya rekanan “pilihan” anggota dewan yang datang ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BERITA TERKAIT:
Ketua DPRD Mengaku Tidak Tahu Dugaan Jual-Beli Pokir
Rawan Korupsi, KPK “Turun Gunung” Awasi Pokir DPRD
Pokir Dewan Disinyalir Ladang Jual-Beli Proyek dan Fee
Daftar Hitam Korupsi Proyek Pokir DPRD
Proyek Pokir, Tengara Intervensi dan Korupsi Oknum Dewan
Dewan Parimo Tagih Janji Pokir ke Bupati Erwin
“Sampai sekarang, sudah triwulan III rekanan proyek Pokir belum ada yang datang ke dinas. Padahal proyek telah selesai dari tahap perencanaan”, kata seorang pejabat teknis, secara tertutup kepada koranindigo, Senin, (29/06).
Menurut dia, pihaknya masih menunggu rekanan diarahkan oleh anggota DPRD pemilik pokir.
“Masih menunggu rekanan datang. Biasanya, ada rekanan datang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), nanti rekanan itu akan menyatakan bahwa mereka adalah rekanan dari pemilik anggota DRRD pemilik proyek pokir”, katanya.

Kata pejabat teknis itu, jika hingga triwulan III pelaksanaan proyek belum dimulai juga, maka proyek fisik pokir DPRD beresiko bakal kacau-balau.
Lazimnya, lanjut pejabat itu, dari sejak triwulan II rekanan proyek diarahkan pokir DPRD sudah ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan segera mulai melaksanakan pekerjaan proyek pokir.
“Harusnya sejak triwulan II proyek sudah dilaksanakan, agar tidak terjadi penumpukan di bulan Desember”, kata pejabat teknis itu.
BACA JUGA:
Pesta Pora Pokir DPRD
“Harusnya sejak triwulan II proyek sudah mulai dikerjakan, proyek pokir bisa selesai pada Oktober atau November, sehingga tidak menumpuk di Desember”, katanya lagi.
Jika dikerjakan secara tergesa, kata dia, maka proyek beresiko dikerjakan secara amburadul, dan akan menghasilkan proyek dengan kualitas buruk.
Terkait belum hadirnya rekanan, Ketua DPRD Parimo, Alfres Masboy Tonggiroh belum mau memberikan tanggapannya.
Sebelumnya, media ini melansir soal pelaksanaan proyek Pokir DPRD Parimo senilai Rp10 miliar yang menuai sorotan setelah sejumlah pejabat teknis mengungkap dugaan praktik jual-beli proyek, penunjukan rekanan oleh oknum dewan, hingga bagi-bagi fee dalam pelaksanaan program aspirasi itu.
Di Parimo, selama beberapa tahun terakhir diduga terjadi praktik jual-beli proyek-proyek pokir. Proyek pokir, diduga dikerjakan oleh rekanan pilihan atau para kroni anggota DPRD pemilik Pokir.
Ketua DPRD Parimo, Alfres Masboy Tonggiroh mengaku tidak tahu-menahu persoalan tersebut dan menyatakan bahwa pelaksanaan proyek menjadi kewenangan OPD. IND










