Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
HUKUM

Ada Oknum Dewan Diduga Terlibat Jaringan Narkoba?

320
×

Ada Oknum Dewan Diduga Terlibat Jaringan Narkoba?

Sebarkan artikel ini

Dana Politik Berasal dari Jaringan Narkotika

Example 468x60

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya dana politik berasal dari jaringan narkotika. Ada oknum dewan terindikasi terlibat jaringan narkoba jelang Pemilihan Umum 2024.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi menduga, uang tersebut diduga akan digunakan untuk kontestasi pada Pemilu 2024.

“Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024”, kata Jayadi kepada wartawan, Rabu, (24/5).

Wadir Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi. (Foto: Humas Polri)

Jayadi menerangkan sejumlah legislator atau anggota dewan terindikasi terlibat peredaran narkotika. Keterlibatan oknum dewan dalam jaringan narkoba tersebut, diduga sebagai biaya pemilu.

“Memang ada indikasi oknum dewan terlibat jaringan narkoba. Dan dananya disalurkan untuk kontestasi pemilu 2024,”tegas Jayadi, seperti dilansir palpos.disway.

Namun, Jayadi belum bisa membeberkan jumlah atau persentase anggota dewan yang terlibat peredaran barang haram tersebut.

Dugaan penyalahgunaan dana hasil peredaran narkoba untuk Pemilu 2024, didapat dari beberapa kali penangkapan terhadap anggota legislatif di daerah.

“Dari hasil penangkapan dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” jelas Jayadi.

Ia menerangkan, berbagai antisipasi pun dilakukan oleh jajarannya bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi,” ungkapnya. (Ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

“Keliru jika dana masuk ke rekening pribadi. Uang hasil pungutan semestinya disetor ke kas daerah melalui mekanisme resmi.” Pernyataan itu meluncur dari bekas Bupati Donggala, Kasman Lassa, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah….

HUKUM

“Pak Irwanto sudah ke rumah. Sudah bicara bagus. Sudah ketemu salah satu kerabat.” Pengakuan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, memunculkan pertanyaan di tengah terhentinya pemeriksaan dugaan penyimpangan anggaran pada instansi tersebut….

HUKUM

Penyidik Kejati Sulawesi Tengah tak lagi berfokus pada satu tersangka. Setelah menetapkan bekas Kepala Bapenda sebagai tersangka, penyidikan bergerak menelusuri dugaan kebocoran penerimaan daerah, mulai dari aktivitas tambang, dokumen pelabuhan, hingga rantai pengawasan di lingkungan…

HUKUM

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tengah, Laode Abdul Sofian. JEJAK dugaan korupsi di sektor pertambangan Kabupaten Donggala…

Example 325x325