Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
HUKUM

Dalam Lima Bulan, Polda Sulteng Ungkap 230 Kasus Narkoba

216
×

Dalam Lima Bulan, Polda Sulteng Ungkap 230 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

298 Orang Diamankan Polisi

Example 468x60

PALU | KORAN INDIGO – Dalam kurun waktu lima bulan (Januari – Mei 2023), Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap 230 kasus penyalahgunaan narkoba.

“Belum satu semester, 230 kasus narkoba berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sulteng dan jajaran,” kata Kabidhumas Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Djoko Wienartono, Senin, (29/5).

Baca Juga:
Ada Oknum Dewan Diduga Terlibat Jaringan Narkoba?
BNN RI Fokus Tangani Napi Perempuan di Sulteng

Ia mengatakan dengan jumlah dan periode waktu tersebut, apabila kemudian ingin dibagi rata dalam setiap hari, berarti pihak kepolisian telah mengungkap satu sampai dua kasus penyalahgunaan narkoba di provinsi itu setiap harinya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, Kombes (Pol) Djoko Wienartono. Foto: Antara

Adapun tersangka, dia mengatakan pihak kepolisian mengamankan sebanyak 298 orang yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Sementara barang bukti ditemukan dalam kasus tersebut, ganja seberat 761,62 gram, sabu 2,45 kilogram, dan obat berbahaya 13.662 butir.

Ia mengatakan dengan tingginya angka pengungkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu, kegiatan upaya pencegahan lebih masif dilakukan.

“Kami lakukan pembinaan kepada masyarakat, meskipun hal tersebut dilakukan secara informal namun telah dilaksanakan sebanyak 1.560 kegiatan,” katanya.

Kegiatan pencegahan tersebut, kata dia, akan berlanjut dan dievaluasi setiap bulannya, juga sebagai upaya dalam mendekatkan kepolisian dengan masyarakat.

Sehingga, mereka menjadi peduli dan berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. (Ant/Ind).

 

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

“Keliru jika dana masuk ke rekening pribadi. Uang hasil pungutan semestinya disetor ke kas daerah melalui mekanisme resmi.” Pernyataan itu meluncur dari bekas Bupati Donggala, Kasman Lassa, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah….

HUKUM

“Pak Irwanto sudah ke rumah. Sudah bicara bagus. Sudah ketemu salah satu kerabat.” Pengakuan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, memunculkan pertanyaan di tengah terhentinya pemeriksaan dugaan penyimpangan anggaran pada instansi tersebut….

HUKUM

Penyidik Kejati Sulawesi Tengah tak lagi berfokus pada satu tersangka. Setelah menetapkan bekas Kepala Bapenda sebagai tersangka, penyidikan bergerak menelusuri dugaan kebocoran penerimaan daerah, mulai dari aktivitas tambang, dokumen pelabuhan, hingga rantai pengawasan di lingkungan…

HUKUM

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tengah, Laode Abdul Sofian. JEJAK dugaan korupsi di sektor pertambangan Kabupaten Donggala…

Example 325x325