HUKUM

Dalam Lima Bulan, Polda Sulteng Ungkap 230 Kasus Narkoba

236
×

Dalam Lima Bulan, Polda Sulteng Ungkap 230 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

298 Orang Diamankan Polisi

PALU | KORAN INDIGO – Dalam kurun waktu lima bulan (Januari – Mei 2023), Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap 230 kasus penyalahgunaan narkoba.

“Belum satu semester, 230 kasus narkoba berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sulteng dan jajaran,” kata Kabidhumas Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Djoko Wienartono, Senin, (29/5).

Baca Juga:
Ada Oknum Dewan Diduga Terlibat Jaringan Narkoba?
BNN RI Fokus Tangani Napi Perempuan di Sulteng

Ia mengatakan dengan jumlah dan periode waktu tersebut, apabila kemudian ingin dibagi rata dalam setiap hari, berarti pihak kepolisian telah mengungkap satu sampai dua kasus penyalahgunaan narkoba di provinsi itu setiap harinya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, Kombes (Pol) Djoko Wienartono. Foto: Antara

Adapun tersangka, dia mengatakan pihak kepolisian mengamankan sebanyak 298 orang yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Sementara barang bukti ditemukan dalam kasus tersebut, ganja seberat 761,62 gram, sabu 2,45 kilogram, dan obat berbahaya 13.662 butir.

Ia mengatakan dengan tingginya angka pengungkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu, kegiatan upaya pencegahan lebih masif dilakukan.

“Kami lakukan pembinaan kepada masyarakat, meskipun hal tersebut dilakukan secara informal namun telah dilaksanakan sebanyak 1.560 kegiatan,” katanya.

Kegiatan pencegahan tersebut, kata dia, akan berlanjut dan dievaluasi setiap bulannya, juga sebagai upaya dalam mendekatkan kepolisian dengan masyarakat.

Sehingga, mereka menjadi peduli dan berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. (Ant/Ind).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Parigi Moutong resmi menyeret skandal dugaan seleweng solar bersubsidi di SPBU 74.943.08 Kampal ke ranah hukum. Organisasi kemasyarakatan ini membongkar konspirasi berlapis melibatkan manajemen…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO— Kejaksaan Negeri Palu mengembalikan uang Rp2,35 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah atau Bank Sulteng. Pengembalian itu merupakan bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Agung dalam perkara tindak pidana perbankan CV…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Ulah komplotan kriminal zaman now benar-benar bikin geleng-geleng kepala dan elus dada. Kalau biasanya maling ternak atau penjarah warung beraksi pakai mobil pikap butut atau motor seadanya, kelompok ini beda kelas….

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Gerak cepat Tim Resmob Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Parigi Moutong patut diacungi jempol. Dua lelaki diduga otak di balik rentetan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian ternak…

Example 325x325