banner 728x250
HUKUM  

Dalam Lima Bulan, Polda Sulteng Ungkap 230 Kasus Narkoba

298 Orang Diamankan Polisi

PALU | KORAN INDIGO – Dalam kurun waktu lima bulan (Januari – Mei 2023), Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap 230 kasus penyalahgunaan narkoba.

“Belum satu semester, 230 kasus narkoba berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sulteng dan jajaran,” kata Kabidhumas Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Djoko Wienartono, Senin, (29/5).

banner 970x250

Baca Juga:
Ada Oknum Dewan Diduga Terlibat Jaringan Narkoba?
BNN RI Fokus Tangani Napi Perempuan di Sulteng

Ia mengatakan dengan jumlah dan periode waktu tersebut, apabila kemudian ingin dibagi rata dalam setiap hari, berarti pihak kepolisian telah mengungkap satu sampai dua kasus penyalahgunaan narkoba di provinsi itu setiap harinya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, Kombes (Pol) Djoko Wienartono. Foto: Antara

Adapun tersangka, dia mengatakan pihak kepolisian mengamankan sebanyak 298 orang yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Sementara barang bukti ditemukan dalam kasus tersebut, ganja seberat 761,62 gram, sabu 2,45 kilogram, dan obat berbahaya 13.662 butir.

Ia mengatakan dengan tingginya angka pengungkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu, kegiatan upaya pencegahan lebih masif dilakukan.

“Kami lakukan pembinaan kepada masyarakat, meskipun hal tersebut dilakukan secara informal namun telah dilaksanakan sebanyak 1.560 kegiatan,” katanya.

Kegiatan pencegahan tersebut, kata dia, akan berlanjut dan dievaluasi setiap bulannya, juga sebagai upaya dalam mendekatkan kepolisian dengan masyarakat.

Sehingga, mereka menjadi peduli dan berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. (Ant/Ind).

 

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *