Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
HUKUM

Dalam Lima Bulan, Polda Sulteng Ungkap 230 Kasus Narkoba

198
×

Dalam Lima Bulan, Polda Sulteng Ungkap 230 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

298 Orang Diamankan Polisi

Example 468x60

PALU | KORAN INDIGO – Dalam kurun waktu lima bulan (Januari – Mei 2023), Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap 230 kasus penyalahgunaan narkoba.

“Belum satu semester, 230 kasus narkoba berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sulteng dan jajaran,” kata Kabidhumas Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Djoko Wienartono, Senin, (29/5).

Baca Juga:
Ada Oknum Dewan Diduga Terlibat Jaringan Narkoba?
BNN RI Fokus Tangani Napi Perempuan di Sulteng

Ia mengatakan dengan jumlah dan periode waktu tersebut, apabila kemudian ingin dibagi rata dalam setiap hari, berarti pihak kepolisian telah mengungkap satu sampai dua kasus penyalahgunaan narkoba di provinsi itu setiap harinya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, Kombes (Pol) Djoko Wienartono. Foto: Antara

Adapun tersangka, dia mengatakan pihak kepolisian mengamankan sebanyak 298 orang yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Sementara barang bukti ditemukan dalam kasus tersebut, ganja seberat 761,62 gram, sabu 2,45 kilogram, dan obat berbahaya 13.662 butir.

Ia mengatakan dengan tingginya angka pengungkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu, kegiatan upaya pencegahan lebih masif dilakukan.

“Kami lakukan pembinaan kepada masyarakat, meskipun hal tersebut dilakukan secara informal namun telah dilaksanakan sebanyak 1.560 kegiatan,” katanya.

Kegiatan pencegahan tersebut, kata dia, akan berlanjut dan dievaluasi setiap bulannya, juga sebagai upaya dalam mendekatkan kepolisian dengan masyarakat.

Sehingga, mereka menjadi peduli dan berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. (Ant/Ind).

 

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

KPK menyoroti pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD rawan disalahgunakan, mulai tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Temuan anomali seperti ijon proyek dan potongan anggaran 10-15 persen memicu evaluasi ketat demi memastikan Pokir berbasis kebutuhan masyarakat,…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Pelaksanaan proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjadi sorotan. Sejumlah pejabat teknis di lingkungan pemerintah daerah mengungkap ada dugaan praktik jual-beli proyek, penunjukan rekanan oleh oknum…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengusut 7 kasus tambang ilegal diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) hingga menambang di luar wilayah IUP (WIUP) yang dimiliki….

HUKUM

PRAKTIK penyalahgunaan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD kian marak dan bertransformasi menjadi ladang korupsi subur melalui modus intervensi proyek, pemotongan dana hibah, hingga keterlibatan langsung oknum legislatif dalam pengerjaan proyek. Hal tersebut memperpanjang daftar hitam…

Example 325x325