PALU | KORAN INDIGO – Dalam kurun waktu lima bulan (Januari – Mei 2023), Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap 230 kasus penyalahgunaan narkoba.
“Belum satu semester, 230 kasus narkoba berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sulteng dan jajaran,” kata Kabidhumas Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Djoko Wienartono, Senin, (29/5).
Baca Juga:
Ada Oknum Dewan Diduga Terlibat Jaringan Narkoba?
BNN RI Fokus Tangani Napi Perempuan di Sulteng
Ia mengatakan dengan jumlah dan periode waktu tersebut, apabila kemudian ingin dibagi rata dalam setiap hari, berarti pihak kepolisian telah mengungkap satu sampai dua kasus penyalahgunaan narkoba di provinsi itu setiap harinya.
Adapun tersangka, dia mengatakan pihak kepolisian mengamankan sebanyak 298 orang yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Sementara barang bukti ditemukan dalam kasus tersebut, ganja seberat 761,62 gram, sabu 2,45 kilogram, dan obat berbahaya 13.662 butir.
Ia mengatakan dengan tingginya angka pengungkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu, kegiatan upaya pencegahan lebih masif dilakukan.
“Kami lakukan pembinaan kepada masyarakat, meskipun hal tersebut dilakukan secara informal namun telah dilaksanakan sebanyak 1.560 kegiatan,” katanya.
Kegiatan pencegahan tersebut, kata dia, akan berlanjut dan dievaluasi setiap bulannya, juga sebagai upaya dalam mendekatkan kepolisian dengan masyarakat.
Sehingga, mereka menjadi peduli dan berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. (Ant/Ind).