Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

UPTD PPA Beri Perlindungan Bayi Korban Kasus Perdagangan Orang

263
×

UPTD PPA Beri Perlindungan Bayi Korban Kasus Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO Unit Pelaksana Teknik Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sulawesi Tengah memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap bayi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 

“Kami akan memberikan pendampingan sampai kasus hukum selesai terhadap korban bayi perempuan itu,” kata Kepala UPTD PPA Sulteng Patricia di Palu, Senin, (07\03)
Ia mengatakan korban bayi dari kasus tindak pidana perdagangan orang tersebut, saat ini dititipkan di rumah aman UPTD PPA dikarenakan belum memiliki pengasuh atau pendamping.

Ia menjelaskan kondisi bayi berusia satu tahun itu dalam keadaan sehat dan telah mendapatkan pendampingan dari pihaknya.

 

Patricia menuturkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan ayah dari bayi tersebut, dan dalam waktu dekat akan didatangkan dari Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan menuju ke Kota Palu.

 

“Untuk siapa yang kemudian mengasuh bayi tersebut, kami akan asesmen dulu, dan harus berhati hati untuk mengembalikan bayi itu agar tidak akan terjadi lagi hal yang sama di kemudian hari,” katanya.

 

Maka dari itu, kata dia, pihaknya berkolaborasi dengan UPTD PPA Sulawesi Selatan untuk mengupayakan agar ayah dari bayi tersebut diperiksa terlebih dahulu terkait layak atau tidaknya untuk mengasuh anak.

 

Dia berharap kejadian kekerasan dan perdagangan anak tidak lagi terjadi, khususnya di Sulawesi Tengah. Ia juga mengingatkan agar orang tua lebih berhati-hati dan menerapkan pola asuh yang baik kepada anak.
“Saya minta untuk masyarakat harus tetap berhati hati, anak di masa depan akan menjadi penerus bangsa kita dan besar harapan kami kejadian yang sama tidak terjadi lagi, khususnya di Sulteng,” katanya.

 

Sebelumnya, pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah membongkar jaringan perdagangan bayi antarpulau berdasarkan laporan penculikan anak pada 31 Mei 2023.

Direktur Resersekrimum Polda Sulteng Kombes Pol Parajohan Simanjuntak mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan bahwa kasus penculikan itu ternyata bukan penculikan yang sebenarnya, namun ditemukan fakta-fakta bahwa ibu kandung bayi berinisial SS telah memperdagangkan anaknya.

 

Ia menjelaskan, dari hasil pengembangan kasus oleh polisi, diketahui SS memperdagangkan bayinya senilai Rp12 juta.

 

Penyidik kemudian membentuk tiga tim untuk menangkap para pelaku dan menyelamatkan bayi tersebut dengan melakukan pengembangan di dua daerah dan bekerja sama dengan kepolisian di daerah Jawa Tengah dan Bangka Belitung.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan di Bangka Belitung, ditemukan bayi tersebut berada di tangan seorang perempuan berinisial Y. (Ind*)

 

 

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI – KORANINDIGO – Sejumlah pelaku usaha perikanan menyoroti “lalod (lambat loading)” kinerja Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Denpasar. Pasalnya, BPK Denpasar dinilai belum mampu memberikan kepastian terkait persoalan perizinan pemanfaatan jenis ikan. Keluhan muncul menyusul…

DAERAH

Mendagri Tito Karnavian ungkapkan 39 daerah kesulitan membayar gaji PPPK karena porsi belanja pegawai melebihi 50 persen APBD. Sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, masuk dalam kategori tersebut. Pemerintah berencana…

DAERAH

Pelaksanaan proyek Pokir DPRD Parimo menjadi sorotan setelah sejumlah pejabat teknis mengungkap dugaan praktik jual-beli proyek dan penunjukan rekanan oleh anggota dewan. Proyek Pokir selama beberapa tahun terakhir diduga dikerjakan oleh rekanan merupakan pilihan atau…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Gugatan warga negara atau Citizen Lawsuit perkara pohon tumbang akhirnya “tumbang”, karena dianggap tidak memenuhi syarat materiil dan tata cara gugatan. Citizen Lawsuit dialamatkan kepada Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase…

Example 325x325