Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

Bupati Bangkep: Pembentukan BLUD Pada Rumah Sakit Menjadi Prioritas

274
×

Bupati Bangkep: Pembentukan BLUD Pada Rumah Sakit Menjadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir mengemukakan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi prioritas pembangunan untuk memandirikan rumah sakit dan puskesmas.

“Upaya menjadikan puskesmas dan rumah sakit daerah sebagai BLUD ditujukan untuk mengoptimalkan pengelolaan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan kesehatan di daerah,” kata Ihsan Basir, dihubungi dari Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin, (10\07)

Pembentukan BLUD pada rumah sakit dan seluruh puskesmas di Banggai Kepulauan merupakan salah satu inisiasi dan inovatif Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, yang pembentukannya secara serentak.

“Karena keserentakannya inilah maka menjadi unik dan menjadi satu-satunya kabupaten di Sulteng yang membuat BLUD secara serentak untuk rumah sakit dan puskesmas,” kata Ihsan.

Ihsan Menegaskan setiap badan publik, khususnya rumah sakit dan puskesmas yang berstatus sebagai BLUD, harus mengutamakan efektivitas dan efisiensi serta kualitas pelayanan umum kepada masyarakat, tanpa mengutamakan pencarian keuntungan.

BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah (pemda). Pola pengelolaan keuangan BLUD, kata dia, memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Pemda melalui Dinas Kesehatan telah menyusun dokumen BLUD untuk puskesmas dan rumah sakit daerah.

Dokumen ini kemudian dinilai oleh Tim Ahli Akuntan Publik dari Solo, Jawa Tengah, bersama tim penilai dokumen BLUD yang terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala BPKAD, Bagian Hukum Setda.

Ia mengatakan dokumen tersebut tekah dinilai pada tanggal 4 – 5 Juli 2023.

Setelah menjadi BLUD, ia mengatakan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana pendukung pelayanan di puskesmas dan rumah sakit daerah bisa dilakukan lebih cepat.

“Tujuan BLUD adalah memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat, sejalan dengan praktik bisnis yang sehat untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah,” kata Ihsan Basir. (Ind*)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI – KORANINDIGO – Sejumlah pelaku usaha perikanan menyoroti “lalod (lambat loading)” kinerja Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Denpasar. Pasalnya, BPK Denpasar dinilai belum mampu memberikan kepastian terkait persoalan perizinan pemanfaatan jenis ikan. Keluhan muncul menyusul…

DAERAH

Mendagri Tito Karnavian ungkapkan 39 daerah kesulitan membayar gaji PPPK karena porsi belanja pegawai melebihi 50 persen APBD. Sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, masuk dalam kategori tersebut. Pemerintah berencana…

DAERAH

Pelaksanaan proyek Pokir DPRD Parimo menjadi sorotan setelah sejumlah pejabat teknis mengungkap dugaan praktik jual-beli proyek dan penunjukan rekanan oleh anggota dewan. Proyek Pokir selama beberapa tahun terakhir diduga dikerjakan oleh rekanan merupakan pilihan atau…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Gugatan warga negara atau Citizen Lawsuit perkara pohon tumbang akhirnya “tumbang”, karena dianggap tidak memenuhi syarat materiil dan tata cara gugatan. Citizen Lawsuit dialamatkan kepada Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase…

Example 325x325