Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

Bupati Bangkep: Pembentukan BLUD Pada Rumah Sakit Menjadi Prioritas

257
×

Bupati Bangkep: Pembentukan BLUD Pada Rumah Sakit Menjadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir mengemukakan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi prioritas pembangunan untuk memandirikan rumah sakit dan puskesmas.

“Upaya menjadikan puskesmas dan rumah sakit daerah sebagai BLUD ditujukan untuk mengoptimalkan pengelolaan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan kesehatan di daerah,” kata Ihsan Basir, dihubungi dari Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin, (10\07)

Pembentukan BLUD pada rumah sakit dan seluruh puskesmas di Banggai Kepulauan merupakan salah satu inisiasi dan inovatif Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, yang pembentukannya secara serentak.

“Karena keserentakannya inilah maka menjadi unik dan menjadi satu-satunya kabupaten di Sulteng yang membuat BLUD secara serentak untuk rumah sakit dan puskesmas,” kata Ihsan.

Ihsan Menegaskan setiap badan publik, khususnya rumah sakit dan puskesmas yang berstatus sebagai BLUD, harus mengutamakan efektivitas dan efisiensi serta kualitas pelayanan umum kepada masyarakat, tanpa mengutamakan pencarian keuntungan.

BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah (pemda). Pola pengelolaan keuangan BLUD, kata dia, memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Pemda melalui Dinas Kesehatan telah menyusun dokumen BLUD untuk puskesmas dan rumah sakit daerah.

Dokumen ini kemudian dinilai oleh Tim Ahli Akuntan Publik dari Solo, Jawa Tengah, bersama tim penilai dokumen BLUD yang terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala BPKAD, Bagian Hukum Setda.

Ia mengatakan dokumen tersebut tekah dinilai pada tanggal 4 – 5 Juli 2023.

Setelah menjadi BLUD, ia mengatakan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana pendukung pelayanan di puskesmas dan rumah sakit daerah bisa dilakukan lebih cepat.

“Tujuan BLUD adalah memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat, sejalan dengan praktik bisnis yang sehat untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah,” kata Ihsan Basir. (Ind*)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU – Wakil Bupati Parigi Moutong dalam kegiatan simposium, Senin (27/4), menyebutkan telah diusulkan 17 titik tambang untuk dilegalkan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Pernyataan tersebut menimbulkan kegelisahan dan memantik kritik keras dari Wakil Ketua…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo) bergeser dari Purnama ke Dian Herdiman. Pergeseran itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-347/C/04/2026 per 13 April 2026. Purnama sebelumnya menjabat Kajari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Suasana rapat paripurna pembahasan LKPJ 2025 DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendadak panas. Politisi asal PKB Chandra Setiawan, Walk Out usai lontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah dan internal DPRD. Rapat…

Example 325x325