HUKUM

Dugaan Korupsi Labkes Untad, Jaksa Periksa 20 Saksi

345
×

Dugaan Korupsi Labkes Untad, Jaksa Periksa 20 Saksi

Sebarkan artikel ini

PALU | KORANINDIGO – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah memeriksa 20 orang berstatus saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium kesehatan (labkes) di Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad) Tahun 2022.

“Sejak dinaikkan ke tahap penyidikan, tercatat sudah ada 20 orang yang diperiksa sebagai saksi dari lingkup Fakultas Kedokteran Untad,” kata Plh Kasipenkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay di Palu, Selasa, (26/8).

Ia mengemukakan, penyidik telah memeriksa saksi berinisial AL dan S pada Senin (25/9) kemudian menyusul EY dan NS pada Selasa pagi.

Haris menjelaskan dalam kasus labkes Untad, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pejabat di fakultas tersebut dan pihak ketiga serta gelar perkara.

Selanjutnya dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan Sprindik Nomor : Print – 03/P.2/Fd.1/09/2023, Kamis 7 September 2023.

BERITA TERKAIT:
Kejati Sulteng Dalami Dugaan Korupsi Untad
Dugaan korupsi Untad Naik Status Menjadi Lidik
Terkait Dugaan Korupsi Untad, Kejati Panggil Dua Bekas Rektor
Kasus Korupsi Untad, Jaksa Sita Aset Senilai Rp2 Miliar

Berdasarkan data yang diperoleh, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat laboratorium tahun anggaran 2022 dengan sejumlah modus.

Pada tahun 2022, Dekan Fakultas Kedokteran mengajukan surat permohonan pengadaan alat laboratorium pendidikan kepada Rektor Untad dengan melampirkan daftar kebutuhan sebanyak 105 peralatan.

“Kemudian diumumkan proses tender pada tanggal 2 Juni 2022 dengan total pagu sebesar Rp13 miliar lebih,” ujarnya.


Dari 74 alat yang terdapat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), termasuk di dalamnya biaya overhead 15 persen, biaya pengiriman 5 persen dan PPN 11 persen sehingga total 31 persen dengan menyebutkan spesifikasi alat, merek dan model.

Proses tender dimenangkan oleh CV SBA dengan nilai penawaran sebesar Rp12 miliar lebih, namun dalam perjalanannya diduga terdapat beberapa kejanggalan antara lain, CV SBA belum memasukkan satu pun barang sampai pada September 2022.

“Semua bentuk modus dilakukan tentu akan menjadi bahan pertanyaan dalam proses penyidikan,” ucap Haris.

Pengecekan harga melalui katalog terhadap 74 item peralatan sesuai spesifikasi, total keseluruhan anggaran dibelanjakan hanya Rp5,4 miliar lebih.

“Berdasarkan kalkulasi, ditemukan dugaan mark up atau penggelembungan harga sebesar Rp7 miliar lebih,” kata dia. (ANT/IND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

Mediasi gagal, perkara kembali ke pokok sengketa, dan kini dua addendum serta lonjakan denda menjadi pusat pertarungan PARIGI | KORANINDIGO — Mediasi sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong berakhir tanpa kesepakatan. Perkara Nomor…

HUKUM

SATU proyek, satu kontrak, dan angka denda melonjak hampir dua belas kali lipat. Di Pengadilan Negeri Parigi, sengketa Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong kini membuka perselisihan lebih lebar: dari sisa pembayaran miliaran rupiah hingga…

HUKUM

“Keliru jika dana masuk ke rekening pribadi. Uang hasil pungutan semestinya disetor ke kas daerah melalui mekanisme resmi.” Pernyataan itu meluncur dari bekas Bupati Donggala, Kasman Lassa, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah….

HUKUM

“Pak Irwanto sudah ke rumah. Sudah bicara bagus. Sudah ketemu salah satu kerabat.” Pengakuan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, memunculkan pertanyaan di tengah terhentinya pemeriksaan dugaan penyimpangan anggaran pada instansi tersebut….

Example 325x325