HUKUM

PT Akas Gunakan Tanah Untuk Timbun Jalan Proyek Preservasi

965
×

PT Akas Gunakan Tanah Untuk Timbun Jalan Proyek Preservasi

Sebarkan artikel ini

Dadi Murdadi: Preloading, Nanti Dibuang Lagi

TOLITOLI | KORANINDIGO – PT Anugerah Karya Agra Sentosa (Akas) asal Surabaya selaku pelaksana proyek ruas jalan Trans Nasional Sulawesi di Desa Bambuan, Kecamatan Lampasio, didapati menggunakan timbunan diduga tidak sesuai spesifikasi.

PT Akas, menggunakan tanah disinyalir tanpa proses uji laboratorium untuk pemadatan proyek ruas jalan tersebut.

“Saat musim hujan, kendaraan yang melintas akan terjebak dalam lumpur timbunan itu,” kata sejumlah warga, baru-baru ini.

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu, Dadi Murdadi menjelaskan bahwa timbunan tanah digunakan untuk preloading merupakan timbunan tanah biasa.

Hal itu, dikarenakan hanya untuk pembebanan semata. Selanjutnya, kata Dadi, akan dibuang kembali.

“Karena hanya untuk pembebanan, nanti akan di buang lagi setelah kepadatan tanah dasar terpenuhi atau konsolidasi tanah nya selesai”, kata Dadi Murdadi.

Menurut Dadi, seharusnya timbunan itu tidak boleh di lalui oleh kendaraan selama proses preloading.

Dan, kata Dadi Murdadi, sudah disiapkan jalur kendaraan di sebelah kiri dan kanan.

Tetapi karena kondisi banjir, kata dia, banyak kendaraan yang melewatinya sehingga terjebak.

“Sudah ada juga jalur alternatif untuk menghindari jalur Bambuan, saya menghimbau masyarakat untuk bersabar karena ini proses pekerjaan kontruksi dan karena cuaca juga ekstrem hujan terus di lokasi”, katanya.

Seperti diketahui, proyek preservasi ruas jalan batas Kota Tolitoli – Silondou dimenangkan PT AKAS senilai Rp261 miliar lebih, dengan kontrak Rp243 miliar dikerjakan sejak awal 2023 dan akan berakhir 2025 (multi-years). ACO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Satu pekan menjabat, Kapolres Parigi Moutong AKBP Heri Edrino Sihombing dilaporkan ke Divisi Propam Polri pada Jumat, 23 Oktober 2026. Yayasan Hijau untuk Keadilan Indonesia (YHKI) mempersoalkan pernyataan terbuka Kapolres mengenai…

HUKUM

“Bekas PPK, Kontraktor, Konsultan Pengawas! Tiga Poros Proyek Perpustakaan, Siapa Paling Rawan Jadi Tersangka” PARIGI | KORANINDIGO – Proyek perpustakaan Rp8,7 miliar kini ibarat bola panas. Mutu bangunan dipertanyakan, paket pendukung ikut disorot, dokumen serah…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Dugaan penyimpangan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 74.943.04 Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai mendapat perhatian kepolisian. Manajer sekaligus pengawas SPBU, Aksan alias Akas, telah memenuhi panggilan…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Parigi Moutong resmi menyeret skandal dugaan seleweng solar bersubsidi di SPBU 74.943.08 Kampal ke ranah hukum. Organisasi kemasyarakatan ini membongkar konspirasi berlapis melibatkan manajemen…

Example 325x325