Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
HUKUM

PT Akas Gunakan Tanah Untuk Timbun Jalan Proyek Preservasi

934
×

PT Akas Gunakan Tanah Untuk Timbun Jalan Proyek Preservasi

Sebarkan artikel ini

Dadi Murdadi: Preloading, Nanti Dibuang Lagi

Example 468x60

TOLITOLI | KORANINDIGO – PT Anugerah Karya Agra Sentosa (Akas) asal Surabaya selaku pelaksana proyek ruas jalan Trans Nasional Sulawesi di Desa Bambuan, Kecamatan Lampasio, didapati menggunakan timbunan diduga tidak sesuai spesifikasi.

PT Akas, menggunakan tanah disinyalir tanpa proses uji laboratorium untuk pemadatan proyek ruas jalan tersebut.

“Saat musim hujan, kendaraan yang melintas akan terjebak dalam lumpur timbunan itu,” kata sejumlah warga, baru-baru ini.

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu, Dadi Murdadi menjelaskan bahwa timbunan tanah digunakan untuk preloading merupakan timbunan tanah biasa.

Hal itu, dikarenakan hanya untuk pembebanan semata. Selanjutnya, kata Dadi, akan dibuang kembali.

“Karena hanya untuk pembebanan, nanti akan di buang lagi setelah kepadatan tanah dasar terpenuhi atau konsolidasi tanah nya selesai”, kata Dadi Murdadi.

Menurut Dadi, seharusnya timbunan itu tidak boleh di lalui oleh kendaraan selama proses preloading.

Dan, kata Dadi Murdadi, sudah disiapkan jalur kendaraan di sebelah kiri dan kanan.

Tetapi karena kondisi banjir, kata dia, banyak kendaraan yang melewatinya sehingga terjebak.

“Sudah ada juga jalur alternatif untuk menghindari jalur Bambuan, saya menghimbau masyarakat untuk bersabar karena ini proses pekerjaan kontruksi dan karena cuaca juga ekstrem hujan terus di lokasi”, katanya.

Seperti diketahui, proyek preservasi ruas jalan batas Kota Tolitoli – Silondou dimenangkan PT AKAS senilai Rp261 miliar lebih, dengan kontrak Rp243 miliar dikerjakan sejak awal 2023 dan akan berakhir 2025 (multi-years). ACO

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

“Keliru jika dana masuk ke rekening pribadi. Uang hasil pungutan semestinya disetor ke kas daerah melalui mekanisme resmi.” Pernyataan itu meluncur dari bekas Bupati Donggala, Kasman Lassa, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah….

HUKUM

“Pak Irwanto sudah ke rumah. Sudah bicara bagus. Sudah ketemu salah satu kerabat.” Pengakuan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, memunculkan pertanyaan di tengah terhentinya pemeriksaan dugaan penyimpangan anggaran pada instansi tersebut….

HUKUM

Penyidik Kejati Sulawesi Tengah tak lagi berfokus pada satu tersangka. Setelah menetapkan bekas Kepala Bapenda sebagai tersangka, penyidikan bergerak menelusuri dugaan kebocoran penerimaan daerah, mulai dari aktivitas tambang, dokumen pelabuhan, hingga rantai pengawasan di lingkungan…

HUKUM

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tengah, Laode Abdul Sofian. JEJAK dugaan korupsi di sektor pertambangan Kabupaten Donggala…

Example 325x325