Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 468x60
HUKUM

Polisi Temukan Narkotika Jenis Sabu Pada Pekerja Buruh Harian Lepas

288
×

Polisi Temukan Narkotika Jenis Sabu Pada Pekerja Buruh Harian Lepas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Morowali I Koranindigo – Satuan reserse narkotika psikotropika dan obat berbahaya SATRESNARKOBA Kepolisian Resor Polres Morowali, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Tersangka Inisial MB 28 Tahun ditangkap di depan kost di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali,Sulawesi Tengah, kamis, tanggal 18 Juli 2024,malam.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K.,M.H Melalui Kasatres Narkoba IPTU I Komang Darmawa Adi S.H, selasa 23 Juli 2024 menyampaikan, bahwa penangkapan ini dilakukan setelah mendapat laporan tentang adanya aktivitas penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

“Setelah peroleh informasi dari warga setempat petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menemukan Tersangka MB bersama barang bukti berupa 1 paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok gudang garam surya berwarna coklat, serta 1 unit hand phone merk Realme berwarna hitam.

Tersangka MB seorang buruh harian lepas berusia 28 tahun kini berada di Polres Morowali untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 Dengan ancaman Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara, Ucap Kasat Narkoba.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Morowali dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Morowali, Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, dan segera laporkan di kantor Kepolisian terdekat apabila menemukan tindak pidana narkotika,” pungkasnya. ( Nuryazin )

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

JAKARTA | KORANINDIGO – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 April 2026, bertempat…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Ratusan juta fulus negara disinyalir menguap dan diselewengkan Kepala Desa (Kades) Bambalemo Ranomaisi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Marlian dan kroninya. Pernah dilapor ke Jaksa, namun jaksa tidak berminat, pelaporan warga dinyatakan…

HUKUM

JAKARTA | KORANINDIGO – Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung dengan merotasi dan memutasi ratusan pejabat struktural. Dalam kebijakan terbaru, Jaksa Agung merotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta 114 pejabat,…

HUKUM

Sejatinya, pokir bukan ruang kompromi politik atau alat tukar-menukar kepentingan. Melainkan amanat konstitusional wajib dikelola sesuai regulasi. Namunm pada praktiknya pokir ditengarai menjadi bancakan dan ladang korupsi subur para oknum-oknum dewan. HASIL wawancara dan investigasi …

Example 325x325