Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
HUKUM

Polisi Temukan Narkotika Jenis Sabu Pada Pekerja Buruh Harian Lepas

100
×

Polisi Temukan Narkotika Jenis Sabu Pada Pekerja Buruh Harian Lepas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Morowali I Koranindigo – Satuan reserse narkotika psikotropika dan obat berbahaya SATRESNARKOBA Kepolisian Resor Polres Morowali, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Tersangka Inisial MB 28 Tahun ditangkap di depan kost di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali,Sulawesi Tengah, kamis, tanggal 18 Juli 2024,malam.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K.,M.H Melalui Kasatres Narkoba IPTU I Komang Darmawa Adi S.H, selasa 23 Juli 2024 menyampaikan, bahwa penangkapan ini dilakukan setelah mendapat laporan tentang adanya aktivitas penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

“Setelah peroleh informasi dari warga setempat petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menemukan Tersangka MB bersama barang bukti berupa 1 paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok gudang garam surya berwarna coklat, serta 1 unit hand phone merk Realme berwarna hitam.

Tersangka MB seorang buruh harian lepas berusia 28 tahun kini berada di Polres Morowali untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 Dengan ancaman Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara, Ucap Kasat Narkoba.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Morowali dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Morowali, Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, dan segera laporkan di kantor Kepolisian terdekat apabila menemukan tindak pidana narkotika,” pungkasnya. ( Nuryazin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

JAKSA menyebut kasus dugaan rasuah 3 ruas proyek peningkatan jalan pada Dinas PUPRP Parimo, merupakan salah satu penyidikan strategis Kejati Sulteng sepanjang 2025. Terutama dalam upaya membongkar potensi korupsi sektor infrastruktur daerah. PALU | KORANINDIGO – Sinyalemen korupsi 3 ruas proyek peningkatan…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) resmi menahan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai, Amuri Mohammad. BACA JUGA: Proyek Jalan, Tiga Pejabat Parimo Diperiksa Kejati Sulteng Terkait Proyek Jalan, Giliran…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Penggerebekan pelaku peredaran Narkoba jenis Sabu, di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, oleh Satnarkoba Polresta Palu, mendapat perlawan dari para oknum pro pelaku. Namun, atas perlawanan tersebut, tidak membuat Kepolisian gentar dalam bertindak.

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Terkait dugaan korupsi 3 ruas proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Inspektur Inspektorat dinyatakan mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng). PILIHAN EDITOR: Ikhwal Puluhan Pejabat…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Bidikan jaksa terhadap 3 ruas proyek Peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyasar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Namun, terkesan “menantang”, Kepala BPBJ, Moh Afliyanto Hamzah ST MT…

Verified by MonsterInsights