Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
HUKUM

Polisi Temukan Narkotika Jenis Sabu Pada Pekerja Buruh Harian Lepas

52
×

Polisi Temukan Narkotika Jenis Sabu Pada Pekerja Buruh Harian Lepas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Morowali I Koranindigo – Satuan reserse narkotika psikotropika dan obat berbahaya SATRESNARKOBA Kepolisian Resor Polres Morowali, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Tersangka Inisial MB 28 Tahun ditangkap di depan kost di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali,Sulawesi Tengah, kamis, tanggal 18 Juli 2024,malam.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K.,M.H Melalui Kasatres Narkoba IPTU I Komang Darmawa Adi S.H, selasa 23 Juli 2024 menyampaikan, bahwa penangkapan ini dilakukan setelah mendapat laporan tentang adanya aktivitas penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Example 300x600

“Setelah peroleh informasi dari warga setempat petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menemukan Tersangka MB bersama barang bukti berupa 1 paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok gudang garam surya berwarna coklat, serta 1 unit hand phone merk Realme berwarna hitam.

Tersangka MB seorang buruh harian lepas berusia 28 tahun kini berada di Polres Morowali untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 Dengan ancaman Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara, Ucap Kasat Narkoba.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Morowali dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Morowali, Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, dan segera laporkan di kantor Kepolisian terdekat apabila menemukan tindak pidana narkotika,” pungkasnya. ( Nuryazin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORAN INDIGO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) dilapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI). Informasi diterima www.koranindigo.com, jadwal sidang Perkara 12 dan 46…

HUKUM

PALU | KORAN INDIGO – Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah ( LBH Sulteng) menilai kinerja Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, perlu di pertanyakan. Direktur LBH Sulteng, Julianer minta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera melakukan evaluasi terhadap…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Aksi seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Kodim 1306 Kota Palu, bertugas di Pos Komando Rayon Militer ( Koramil)-18/ Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) bakal dilapor ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIII/2 Palu. Hal pelaporan tersebut, imbas…

HUKUM

KEPOLISIAN Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil meringkus tujuh tahanan yang kabur dari sel tahanan polisi pada Jum’at, 31 Januari 2024, dini hari. VIDEO PENANGKAPAN 6 DARI 7 TAHANAN MELARIKAN DIRI DARI SEL TAHANAN POLRES PARIMO REEL EKSLUSIF…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Penindakan terhadap sinyalemen sekongkol libatkan pejabat dan rekanan pada proyek jalan senilai Rp21 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), masih menjadi potret buram. Para oknum terduga pelaku terlibat rasuah bernilai…

DAERAH

GORONTALO | KORAN INDIGO – Seorang wanita yang diduga mucikari dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Gorontalo ditangkap oleh Tim Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) Polda Gorontalo. Menurut Kasubdit IV Renakta, Ditreskrimum, Polda Gorontalo, AKP…

Verified by MonsterInsights