Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250
HUKUM

KPK Ingatkan Pejabat Sulteng

926
×

KPK Ingatkan Pejabat Sulteng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

“Saya malu jika daerah saya (Sulteng) banyak korupsi. Rapat ini diadakan karena rasa sayang kami terhadap bapak-ibu sekalian”

PALU | KORANINDIGO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak ingatkan para pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah (Sulteng), bahwa tidak ada lagi ruang aman bagi praktik korupsi.

Dia juga menegaskan bahwa pentingnya komitmen kolektif pemangku kepentingan untuk wujudkan pemerintahan bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

PILIHAN EDITOR:
Siapa Bakal Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Johanis Tanak mengingatkan, bahwa tidak ada lagi ruang aman bagi praktik korupsi, sebab sistem KPK kini didukung teknologi canggih.

Menurut Johanis, pencegahan korupsi tidak cukup dalam bentuk rencana di atas kertas, melainkan harus diimplementasikan secara konsisten.

Pimpinan KPK ingatkan pejabat Sulteng bahwa korupsi terbesar ada di pelayanan publik. Foto : Pemprov Sulteng

“Saya malu jika daerah saya (Sulteng) banyak korupsi. Rapat ini diadakan karena rasa sayang kami terhadap bapak-ibu sekalian,” tegas Tanak, dalam agenda sosialisasi antikorupsi bersama para kepala daerah se-Sulawesi Tengah, belum lama ini.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng tahun 2014 ini juga menekankan pentingnya membaca kembali sumpah jabatan, sebagai bentuk tanggung jawab moral serta pengingat terhadap amanah diemban.

BERITA LAINNYA:
Selain Jaksa, Dugaan Korupsi Proyek Jalan PUPRP Parimo Pernah Ditangani Polisi
Kejati Sulteng Didesak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Menanti Gebrakan Kajati Baru

“Tolong dibaca kembali sumpah jabatan. Minta setiap pegawai membacanya ulang saat memangku jabatan”, katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Johanis Tanak menyampaikan fakta korupsi terbesar di Indonesia bukan pada pengadaan barang dan jasa, melainkan dalam pelayanan publik.

Tata Kelola dan Pengawasan

Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menyampaikan bahwa efektivitas tata kelola di si Sulteng masih perlu banyak perbaikan.

Kata Agung, berdasar data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), rata-rata capaian dari 13 pemda di Sulteng baru mencapai 64,37%.

Untuk itu, kata Agung, KPK mendorong seluruh pemerintah daerah di Sulteng menyepakati lima komitmen utama dalam upaya pemberantasan korupsi secara berkelanjutan, diantaranya, perencanaan dan penganggaran APBD dilaksanakan tepat waktu, Penyusunan APBD mengakomodasi aspirasi masyarakat, PBJ serta penyaluran hibah dan bansos bebas dari intervensi dan penguatan pengawasan internal dan legislatif, termasuk optimalisasi peran APIP dan DPRD. (IND)

BACA JUGA:
Tak Terjamah, Rasuah di Pelupuk Mata
Dugaan Rasuah Proyek Jalan, Digdaya Pejabat-Rekanan
Ikhwal Puluhan Pejabat Dinas PUPRP Parimo Diperiksa Jaksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo) berhasil ungkap 52 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Parimo. Keberhasilan tersebut menjadi prestasi gemilang sepanjang 2025, dan merupakan sebuah bukti dan komitmen kuat pihak kepolisian dalam perang melawan…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) umumkan perkembangan terbaru dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi melibatkan pembangunan tiga ruas proyek peningkatan jalan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tahun anggaran 2023. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Benang kusut distribusi penyaluran Biosolar Subsidi untuk petani seakan tidak pernah berakhir. Berjamaah oknum mulai dari oknum pengawas SPBU, oknum mengatasnamakan Dinas, kecamatan, pemerintahan desa hingga aparat diduga memanfaatkan peluang sirkulasi solar seharusnya membantu aktivitas petani. Dugaan adanya…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Camat Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) Niluh Elisabeth meradang terkait isu menyebut dirinya “berbau” jatah solar dari pengawas SPBU 7494317 Tolai, Steven. Dalam wawancara, sebuah sumber menyebutkan bahwa pengawas SPBU 7494317 Tolai mengalirkan “jatah” solar…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Jatah setoran praktik main solar dari oknum pengawas SPBU 7494317 Tolai, Steven mengalir jauh kemana-mana. Dari oknum aparat hingga perangkat pemerintahan sekitar Kecamatan Torue, disinyalir turut mendapat setoran fulus solar. “Dari oknum aparat hingga para oknum duduk di…