HUKUM

KPK Ingatkan Pejabat Sulteng

1118
×

KPK Ingatkan Pejabat Sulteng

Sebarkan artikel ini

“Saya malu jika daerah saya (Sulteng) banyak korupsi. Rapat ini diadakan karena rasa sayang kami terhadap bapak-ibu sekalian”

PALU | KORANINDIGO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak ingatkan para pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah (Sulteng), bahwa tidak ada lagi ruang aman bagi praktik korupsi.

Dia juga menegaskan bahwa pentingnya komitmen kolektif pemangku kepentingan untuk wujudkan pemerintahan bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

PILIHAN EDITOR:
Siapa Bakal Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Johanis Tanak mengingatkan, bahwa tidak ada lagi ruang aman bagi praktik korupsi, sebab sistem KPK kini didukung teknologi canggih.

Menurut Johanis, pencegahan korupsi tidak cukup dalam bentuk rencana di atas kertas, melainkan harus diimplementasikan secara konsisten.

Pimpinan KPK ingatkan pejabat Sulteng bahwa korupsi terbesar ada di pelayanan publik. Foto : Pemprov Sulteng

“Saya malu jika daerah saya (Sulteng) banyak korupsi. Rapat ini diadakan karena rasa sayang kami terhadap bapak-ibu sekalian,” tegas Tanak, dalam agenda sosialisasi antikorupsi bersama para kepala daerah se-Sulawesi Tengah, belum lama ini.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng tahun 2014 ini juga menekankan pentingnya membaca kembali sumpah jabatan, sebagai bentuk tanggung jawab moral serta pengingat terhadap amanah diemban.

BERITA LAINNYA:
Selain Jaksa, Dugaan Korupsi Proyek Jalan PUPRP Parimo Pernah Ditangani Polisi
Kejati Sulteng Didesak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Menanti Gebrakan Kajati Baru

“Tolong dibaca kembali sumpah jabatan. Minta setiap pegawai membacanya ulang saat memangku jabatan”, katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Johanis Tanak menyampaikan fakta korupsi terbesar di Indonesia bukan pada pengadaan barang dan jasa, melainkan dalam pelayanan publik.

Tata Kelola dan Pengawasan

Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menyampaikan bahwa efektivitas tata kelola di si Sulteng masih perlu banyak perbaikan.

Kata Agung, berdasar data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), rata-rata capaian dari 13 pemda di Sulteng baru mencapai 64,37%.

Untuk itu, kata Agung, KPK mendorong seluruh pemerintah daerah di Sulteng menyepakati lima komitmen utama dalam upaya pemberantasan korupsi secara berkelanjutan, diantaranya, perencanaan dan penganggaran APBD dilaksanakan tepat waktu, Penyusunan APBD mengakomodasi aspirasi masyarakat, PBJ serta penyaluran hibah dan bansos bebas dari intervensi dan penguatan pengawasan internal dan legislatif, termasuk optimalisasi peran APIP dan DPRD. (IND)

BACA JUGA:
Tak Terjamah, Rasuah di Pelupuk Mata
Dugaan Rasuah Proyek Jalan, Digdaya Pejabat-Rekanan
Ikhwal Puluhan Pejabat Dinas PUPRP Parimo Diperiksa Jaksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi menyeret SPBU 74.943.08 Kampal, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah ke dalam sorotan. Merespons keluhan masyarakat kesulitan mengakses bahan bakar tersebut, advokat Rakyat Helmi Hidayat SH,…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO — Sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong memasuki babak pembuktian. Dalam sidang Rabu, 9 September 2026, Pengadilan Negeri Parigi memeriksa saksi dari pihak tergugat, sementara mantan Pejabat Pembuat Komitmen,…

HUKUM

Mediasi gagal, perkara kembali ke pokok sengketa, dan kini dua addendum serta lonjakan denda menjadi pusat pertarungan PARIGI | KORANINDIGO — Mediasi sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong berakhir tanpa kesepakatan. Perkara Nomor…

HUKUM

SATU proyek, satu kontrak, dan angka denda melonjak hampir dua belas kali lipat. Di Pengadilan Negeri Parigi, sengketa Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong kini membuka perselisihan lebih lebar: dari sisa pembayaran miliaran rupiah hingga…

Example 325x325