Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
HUKUM

KPK Ingatkan Pejabat Sulteng

1100
×

KPK Ingatkan Pejabat Sulteng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

“Saya malu jika daerah saya (Sulteng) banyak korupsi. Rapat ini diadakan karena rasa sayang kami terhadap bapak-ibu sekalian”

PALU | KORANINDIGO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak ingatkan para pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah (Sulteng), bahwa tidak ada lagi ruang aman bagi praktik korupsi.

Dia juga menegaskan bahwa pentingnya komitmen kolektif pemangku kepentingan untuk wujudkan pemerintahan bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

PILIHAN EDITOR:
Siapa Bakal Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Johanis Tanak mengingatkan, bahwa tidak ada lagi ruang aman bagi praktik korupsi, sebab sistem KPK kini didukung teknologi canggih.

Menurut Johanis, pencegahan korupsi tidak cukup dalam bentuk rencana di atas kertas, melainkan harus diimplementasikan secara konsisten.

Pimpinan KPK ingatkan pejabat Sulteng bahwa korupsi terbesar ada di pelayanan publik. Foto : Pemprov Sulteng

“Saya malu jika daerah saya (Sulteng) banyak korupsi. Rapat ini diadakan karena rasa sayang kami terhadap bapak-ibu sekalian,” tegas Tanak, dalam agenda sosialisasi antikorupsi bersama para kepala daerah se-Sulawesi Tengah, belum lama ini.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng tahun 2014 ini juga menekankan pentingnya membaca kembali sumpah jabatan, sebagai bentuk tanggung jawab moral serta pengingat terhadap amanah diemban.

BERITA LAINNYA:
Selain Jaksa, Dugaan Korupsi Proyek Jalan PUPRP Parimo Pernah Ditangani Polisi
Kejati Sulteng Didesak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Menanti Gebrakan Kajati Baru

“Tolong dibaca kembali sumpah jabatan. Minta setiap pegawai membacanya ulang saat memangku jabatan”, katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Johanis Tanak menyampaikan fakta korupsi terbesar di Indonesia bukan pada pengadaan barang dan jasa, melainkan dalam pelayanan publik.

Tata Kelola dan Pengawasan

Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menyampaikan bahwa efektivitas tata kelola di si Sulteng masih perlu banyak perbaikan.

Kata Agung, berdasar data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), rata-rata capaian dari 13 pemda di Sulteng baru mencapai 64,37%.

Untuk itu, kata Agung, KPK mendorong seluruh pemerintah daerah di Sulteng menyepakati lima komitmen utama dalam upaya pemberantasan korupsi secara berkelanjutan, diantaranya, perencanaan dan penganggaran APBD dilaksanakan tepat waktu, Penyusunan APBD mengakomodasi aspirasi masyarakat, PBJ serta penyaluran hibah dan bansos bebas dari intervensi dan penguatan pengawasan internal dan legislatif, termasuk optimalisasi peran APIP dan DPRD. (IND)

BACA JUGA:
Tak Terjamah, Rasuah di Pelupuk Mata
Dugaan Rasuah Proyek Jalan, Digdaya Pejabat-Rekanan
Ikhwal Puluhan Pejabat Dinas PUPRP Parimo Diperiksa Jaksa

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

Penyidik Kejati Sulawesi Tengah tak lagi berfokus pada satu tersangka. Setelah menetapkan bekas Kepala Bapenda sebagai tersangka, penyidikan bergerak menelusuri dugaan kebocoran penerimaan daerah, mulai dari aktivitas tambang, dokumen pelabuhan, hingga rantai pengawasan di lingkungan…

HUKUM

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tengah, Laode Abdul Sofian. JEJAK dugaan korupsi di sektor pertambangan Kabupaten Donggala…

HUKUM

“Saya bahkan pernah ditawari uang supaya menerima kegiatan tambang ini. Tapi saya tolak karena masyarakat tidak setuju dan dampaknya sudah terasa,” ujar Kepala Desa Baliara, Fadli Badja. Penolakan warga Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Sulawesi…

HUKUM

“Belum ada penetapan tersangka. Kami terus mendalami kasus ini supaya tidak gegabah mengambil tindakan hukum,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali, Budi Atmoko. Dua laptop, setumpuk laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta dokumen administrasi kini menjadi…

Example 325x325