PARIGI | KORANINDIGO – Sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dipanggil dan kena periksa Jaksa.
Ikhwal pemanggilan 10 orang pejabat itu ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng ialah terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan tahun anggaran 2023.
BERITA TERKAIT:
Proyek Jalan, Tiga Pejabat Parimo Diperiksa Kejati Sulteng
Terkait Proyek Jalan, Giliran Pegawai BPBJ Parimo Diperiksa Jaksa
Tak Terjamah, Rasuah di Pelupuk Mata
Dugaan Rasuah Proyek Jalan, Digdaya Pejabat-Rekanan
Tengara Rasuah Proyek Jalan, BPBJ Parimo Diperiksa Polisi
Terduga Pelaku Korupsi Proyek Jalan Masih Berkeliaran
Rasuah Proyek Jalan, Dua Kabid Mengelak Terlibat
Jurus Berkelit Ala Wayan Mudana
Pejabat Dipanggil APH, Kabid Bina Marga Lolos Periksa
Beberapa deret nama pejabat PUPRP Parimo dinyatakan telah memenuhi panggillan dan kena periksa pihak Kejati Sulteng.
Para pejabat kena periksa jaksa itu adalah IWM selaku Kepala Bidang Bina Marga PUPRP (selaku PPTK kegiatan), IMRY selaku Bendahara Dinas PUPRP Parimo, IN selaku pejabat teknis proyek peningkatan jalan dan HB selaku Kepala Dinas PUPRP Parimo menjabat pada 2023.
Kemudian, AD selaku Kadis PUPR saat ini, YU selaku Kepala BPKAD Parimo, dan SAN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3 proyek peningkatan jalan tersebut.
Dan, teranyar tiga pejabat anggota kelompok kerja (Pokja) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Parimo yaitu MA, RV dan NIH juga telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh jaksa.
Tiga Ruas Proyek Peningkatan Jalan Diduga Beraroma Korupsi
PROYEK peningkatan jalan ruas Gio-Tuladengi senilai Rp9 miliar lebih, peningkatan jalan ruas Pembuni-Bronjong Rp7 miliar lebih, dan proyek peningkatan jalan trans Bimoli-Pantai senilai Rp4,7 miliar dinyatakan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kuat dugaan, ketiga hajatan kepunyaan Dinas PUPRP Parimo senilai Rp21 miliar lebih itu, telah mengakibatkan kerugian negara dengan taksiran angka mencapai Rp5 miliar.
Paket peningkatan jalan Gio-Tuladenggi dan Pembuni-Bronjong tercatat dihelat PT Rizal Nugraha Membangun (PT RNM). Sedangkan peningkatan jalan trans Bimoli-Pantai dikerjakan oleh CV Fita Menui Lemboano Reangku (CV FMLR).
Sejak awal, walau baru kelar dihelat, hajatan peningkatan jalan di wilayah Kecamatan Moutong itu nampak telah mengalami kerusakan dengan kategori parah.
Pada beberapa titik, telah terjadi gagal perkerasan berupa pelepasan butir (raveling), lubang (potholes) dan Penurunan pada Bekas Penanaman Utilitas.
Amburadul cara kerja serta buruknya penggunaan campuran poor graded asphalt concrete wearing course (ACWC) diduga menjadi biang gagal proyek jalan.
Gagal total tiga proyek jalan milik Dinas PUPRP Parimo tersebut juga ditengarai disebabkan adanya aroma perilaku praktik rasuah.
Budaya baku suap (gratifikasi), curang lelang serta bagi-bagi fee disinyalir mewarnai hajatan berbiaya dana alokasi khusus (DAK) tematik dan Fisik tahun 2023 itu.
Pemilihan kontraktor yang tidak adil, penyalahgunaan fulus, serta penggunaan bahan material murahan membuat proyek itu tidak berjalan dengan efisien dan berkualitas buruk.
Sofyan Antogia, pejabat pembuat komitmen (PPK) ketiga paket amburadul tersebut masih enggan melontar banyak kata.
Ketika ditanya soal rincian nilai kerugian negara pada tiga proyek peningkatan jalan sesuai temuan lembaga audit keuangan, Sofyan selaku PPK hajatan senilai Rp21 miliar itu justru menyatakan belum pernah melihat bentuk apalagi membaca lembaran LHP BPK 2023.
“Kami di Dinas PUPRP Parimo blum pernah lihat itu barang (LHP BPK). Apakah sudah konfirmasi kepada pak Kepala Bidang (Kabid I Wayan Mudana)?”, kata Sofyan via aplikasi whatsapp-nya, Sabtu, (26/10/2024) silam.
Menjadi Temuan BPK
PADA 2023, pemerintah Parimo, Provinsi Sulteng melaksanakan 56 tender dengan total nilai Rp82,58 miliar lebih. Indikasi curang tercium dari “dapur” Unit Layanan Pengadaan atau Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Parimo.
Kuat dugaan, hingga saat ini, BPBJ masih dipengaruhi dan dalam kendali salah satu oknum pejabat teras Parimo.
Tengok saja aksi korup oknum pejabat di Parimo termuat pada LHP BPK RI perwakilan Sulteng 2023. Salah satu pejabat pemerintahan Parimo, Hendra Bangsawan disebut telah terlebih dahulu memberi acuan kepada pihak rekanan (PT Rizal Nugraha Membangun atau PT RNM), berupa file berisikan harga perkiraan sendiri (HPS) via aplikasi pesan Whatssapp, saat tender masih pada tahap penawaran.
Sudah barang tentu, HPS tersebut merupakan acuan pihak PT RNM dalam membuat dokumen penawaran pada tender proyek peningkatan ruas jalan bernilai miliaran.
Pastinya, PT RNM adalah perusahaan diarahkan sebagai pemenang diduga didalangi oleh Hendra Bangsawan.
Atas aksi sekongkol itu, pejabat Hendra Bangsawan memasang banderol harga senilai Rp620 juta.
Dan, dalam permufakatan jahat tersebut PT RNM selaku calon “juara” akhirnya bersedia merogoh koceknya untuk diberikan kepada Sang Pejabat.
Hendra Bangsawan adalah bekas Kepala Dinas (Kadis) PUPRP dan saat ini menjabat sebagai Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Parimo.
Dalam LHP, Hendra Bangsawan disebut menerima gelontoran fulus tunai sebesar Rp620 juta dari pihak PT RNM secara bertahap, dari Mei hingga Agustus 2023.
Kepada wartawan, Hendra Bangsawan tidak mengelak dan membenarkan bahwa dirinya telah menghubungi pihak PT RNM, dan menawarkan proyek kepada perusahaan tercatat kepunyaan pengusaha Iskam Lasarika tersebut.
Hendra juga mengakui pada 31 Mei 2023, telah mengirim file melalui aplikasi whatsapp miliknya berisikan HPS proyek peningkatan jalan ruas Gio-Tuladengi, paket Pembuni-Bronjong, dan proyek peningkatan jalan trans Bimoli-Pantai tercatat dimenangkan CV Fita Menui Lemboano Reangku.
Akan tetapi, Hendra menyangkal jumlah angka Rp620 juta berdasar pengakuan Direktur PT RNM, Iskam Lasarika.
Pejabat Hendra Bangsawan, dalam uraian LHP BPK, hanya mengakui telah menerima fulus sebesar Rp500 juta saja.
Hendra, disebut pula melakukan “acara” penyetoran fulus-fulus hasil permintaan ke pengusaha itu ke Kas Umum Daerah pada 17 Mei 2024.
Menurut Hendra, dalam kegiatan setor-setor fulus “hadiah” dari PT RNM ke Kas Umum Daerah tersebut, dirinya berkapasitas sebagai Pengguna Anggaran (PA) pada Dinas PUPRP (tahun 2023).
BACA JUGA:
Potensi Curang Lelang Parimo (bag.1)
Potensi Curang Lelang Parimo (bag. II)
Dalam penyetoran fulus “hadiah” itu, Hendra Bangsawan juga mengarahkan wartawan agar menanyakan perihal ratusan juta fulus itu ke pejabat Pelaksana Harian (Plh) Kadis PUPRP Parimo menjabat saat itu (2023), menggantikan dirinya, yaitu Adrudin Nur.
“Silahkan tanyakan ke Plh Kadis PUPRP, karena saya bersama Plh Kadis PUPRPsaat menyetorkan uang itu (ke kas umum daerah),” kata Hendra Bangsawan. (IND)