Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250 Example 970x250
HUKUM

Terkait Proyek Jalan, Tiga Pejabat Parimo Diperiksa Kejati Sulteng

1437
×

Terkait Proyek Jalan, Tiga Pejabat Parimo Diperiksa Kejati Sulteng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO –Terkait tiga proyek peningkatan jalan seniliai Rp21 miliar, 3 pejabat teras Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dipanggil dan kena periksa jaksa dari tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Pihak Kejati Sulteng memang tengah melakukan penyidikan terhadap 3 proyek peningkatan jalan tahun anggaran 2023 di Dinas PUPRP Parimo”, kata Kepala Kejati Sulteng Doktor Bambang Hariyanto, melalui Kasi Penkum Laode Abdul Sofian, Senin (14/4).

BERITA TERKAIT:
Tak Terjamah, Rasuah di Pelupuk Mata
Dugaan Rasuah Proyek Jalan, Digdaya Pejabat-Rekanan
Terduga Pelaku Korupsi Proyek Jalan Masih Berkeliaran

Ketiga “hajatan” menyebabkan pejabat Parimo berurusan dengan jaksa ialah, proyek peningkatan jalan Pembuni-Bronjong senilai Rp7,1 miliar,

Proyek Peningkatan Jalan Gio-Tulandengi senilai Rp9,1 miliar, dan proyek Peningkatan Jalan Trans Bimoli-Pantai senilai Rp4,7 miliar.

Ketiga orang pejabat itu dipanggil jaksa untuk dimintai keterangannya terkait lidik jaksa terhadap 3 proyek peningkatan jalan dihelat Dinas PUPRP Parimo tahun anggaran 2023.

Sedangkan 3 pejabat teras Parimo dipanggil dan kena periksa jaksa itu adalah AD selaku Kepala Dinas PUPRP Parimo, SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek peningkatan jalan dan YU selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo.

BACA JUGA:
Tengara Rasuah Proyek Jalan Rp21 Miliar, BPBJ Parimo Diperiksa Polisi

“Penyidik memanggil beberapa pejabat Parimo untuk diperiksa sebagai saksi antara lain, AD selaku Kepala Dinas PUPRP Parimo, SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek peningkatan jalan dan YU selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo”, kata Bambang Hariyanto melalui Kasi Penkum Laode Abdul Sofian. (ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PROYEK pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di beberapa daerah menuai berbagai dugaan mengarah terhadap tindakan rasuah. Proyek pembangunan Gedung Labkesmas Bengkulu Tengah mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Lembaga anti rasuah…

HUKUM

POHUWATO | KORANINDIGO – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Rabu, (7/1) ditertibkan oleh Polsek Patilangio. Jajaran Polsek Patilangio amankan alat berat di lokasi pertambangan liar itu….

HUKUM

MOROWALI | KORANINDIGO – Tiga terduga pelaku pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) di Kecamatan Bungku Pesisir ditangkap Polres Morowali, termasuk RM (42), seorang jurnalis media online. Keterangan Pers Senin, 5 Juni 2026. Kapolres…

Example 325x325