Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
HUKUM

Terkait Proyek Jalan, Tiga Pejabat Parimo Diperiksa Kejati Sulteng

707
×

Terkait Proyek Jalan, Tiga Pejabat Parimo Diperiksa Kejati Sulteng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO –Terkait tiga proyek peningkatan jalan seniliai Rp21 miliar, 3 pejabat teras Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dipanggil dan kena periksa jaksa dari tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Pihak Kejati Sulteng memang tengah melakukan penyidikan terhadap 3 proyek peningkatan jalan tahun anggaran 2023 di Dinas PUPRP Parimo”, kata Kepala Kejati Sulteng Doktor Bambang Hariyanto, melalui Kasi Penkum Laode Abdul Sofian, Senin (14/4).

BERITA TERKAIT:
Tak Terjamah, Rasuah di Pelupuk Mata
Dugaan Rasuah Proyek Jalan, Digdaya Pejabat-Rekanan
Terduga Pelaku Korupsi Proyek Jalan Masih Berkeliaran

Ketiga “hajatan” menyebabkan pejabat Parimo berurusan dengan jaksa ialah, proyek peningkatan jalan Pembuni-Bronjong senilai Rp7,1 miliar,

Proyek Peningkatan Jalan Gio-Tulandengi senilai Rp9,1 miliar, dan proyek Peningkatan Jalan Trans Bimoli-Pantai senilai Rp4,7 miliar.

Ketiga orang pejabat itu dipanggil jaksa untuk dimintai keterangannya terkait lidik jaksa terhadap 3 proyek peningkatan jalan dihelat Dinas PUPRP Parimo tahun anggaran 2023.

Sedangkan 3 pejabat teras Parimo dipanggil dan kena periksa jaksa itu adalah AD selaku Kepala Dinas PUPRP Parimo, SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek peningkatan jalan dan YU selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo.

BACA JUGA:
Tengara Rasuah Proyek Jalan Rp21 Miliar, BPBJ Parimo Diperiksa Polisi

“Penyidik memanggil beberapa pejabat Parimo untuk diperiksa sebagai saksi antara lain, AD selaku Kepala Dinas PUPRP Parimo, SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek peningkatan jalan dan YU selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo”, kata Bambang Hariyanto melalui Kasi Penkum Laode Abdul Sofian. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) resmi menahan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai, Amuri Mohammad. BACA JUGA: Proyek Jalan, Tiga Pejabat Parimo Diperiksa Kejati Sulteng Terkait Proyek Jalan, Giliran…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Penggerebekan pelaku peredaran Narkoba jenis Sabu, di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, oleh Satnarkoba Polresta Palu, mendapat perlawan dari para oknum pro pelaku. Namun, atas perlawanan tersebut, tidak membuat Kepolisian gentar dalam bertindak.

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Terkait dugaan korupsi 3 ruas proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Inspektur Inspektorat dinyatakan mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng). PILIHAN EDITOR: Ikhwal Puluhan Pejabat…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Bidikan jaksa terhadap 3 ruas proyek Peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyasar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Namun, terkesan “menantang”, Kepala BPBJ, Moh Afliyanto Hamzah ST MT…

HUKUM

“Kalau kita prinsipnya siapapun pihak penyidik yang mengundang dan memerlukan keterangan pasti akan kita hadiri” PARIGI | KORANINDIGO – Bidikan jaksa terhadap tengara rasuah proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) senilai Rp21…

Verified by MonsterInsights