HUKUM

Terkait Proyek Jalan, Tiga Pejabat Parimo Diperiksa Kejati Sulteng

1579
×

Terkait Proyek Jalan, Tiga Pejabat Parimo Diperiksa Kejati Sulteng

Sebarkan artikel ini

PARIGI | KORANINDIGO –Terkait tiga proyek peningkatan jalan seniliai Rp21 miliar, 3 pejabat teras Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dipanggil dan kena periksa jaksa dari tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Pihak Kejati Sulteng memang tengah melakukan penyidikan terhadap 3 proyek peningkatan jalan tahun anggaran 2023 di Dinas PUPRP Parimo”, kata Kepala Kejati Sulteng Doktor Bambang Hariyanto, melalui Kasi Penkum Laode Abdul Sofian, Senin (14/4).

BERITA TERKAIT:
Tak Terjamah, Rasuah di Pelupuk Mata
Dugaan Rasuah Proyek Jalan, Digdaya Pejabat-Rekanan
Terduga Pelaku Korupsi Proyek Jalan Masih Berkeliaran

Ketiga “hajatan” menyebabkan pejabat Parimo berurusan dengan jaksa ialah, proyek peningkatan jalan Pembuni-Bronjong senilai Rp7,1 miliar,

Proyek Peningkatan Jalan Gio-Tulandengi senilai Rp9,1 miliar, dan proyek Peningkatan Jalan Trans Bimoli-Pantai senilai Rp4,7 miliar.

Ketiga orang pejabat itu dipanggil jaksa untuk dimintai keterangannya terkait lidik jaksa terhadap 3 proyek peningkatan jalan dihelat Dinas PUPRP Parimo tahun anggaran 2023.

Sedangkan 3 pejabat teras Parimo dipanggil dan kena periksa jaksa itu adalah AD selaku Kepala Dinas PUPRP Parimo, SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek peningkatan jalan dan YU selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo.

BACA JUGA:
Tengara Rasuah Proyek Jalan Rp21 Miliar, BPBJ Parimo Diperiksa Polisi

“Penyidik memanggil beberapa pejabat Parimo untuk diperiksa sebagai saksi antara lain, AD selaku Kepala Dinas PUPRP Parimo, SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek peningkatan jalan dan YU selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo”, kata Bambang Hariyanto melalui Kasi Penkum Laode Abdul Sofian. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO — Sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong memasuki babak pembuktian. Dalam sidang Rabu, 9 September 2026, Pengadilan Negeri Parigi memeriksa saksi dari pihak tergugat, sementara mantan Pejabat Pembuat Komitmen,…

HUKUM

Mediasi gagal, perkara kembali ke pokok sengketa, dan kini dua addendum serta lonjakan denda menjadi pusat pertarungan PARIGI | KORANINDIGO — Mediasi sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong berakhir tanpa kesepakatan. Perkara Nomor…

HUKUM

SATU proyek, satu kontrak, dan angka denda melonjak hampir dua belas kali lipat. Di Pengadilan Negeri Parigi, sengketa Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong kini membuka perselisihan lebih lebar: dari sisa pembayaran miliaran rupiah hingga…

HUKUM

“Keliru jika dana masuk ke rekening pribadi. Uang hasil pungutan semestinya disetor ke kas daerah melalui mekanisme resmi.” Pernyataan itu meluncur dari bekas Bupati Donggala, Kasman Lassa, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah….

Example 325x325