Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
DAERAH

Amburadul Proyek Jalan, Kontraktor Bungkam

78
×

Amburadul Proyek Jalan, Kontraktor Bungkam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBURADUL jalan proyek preservasi ruas jalan Tinombo-Sinei-Ampibabo-Toboli, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) nampaknya bakal menjadi kisah panjang. Erik Agan, pembawa bendera PT Vertikal Tiara Manunggal (PT VTM), selaku kontraktor, pilih bungkam. Padahal, jangka dua tahun pemeliharaan proyek bersumber dari APBN murni 2019 itu telah diperpanjang hingga 31 Januari 2022.

Erik Agan, selaku kontraktor enggan melontar komentar terkait rusak jalan poros Tinombo-Sinei-Ampibabo-Toboli (Ponsalea kilometer 198).

Example 300x600

Dua tahun jangka waktu masa pemeliharaan PT VTM, tak dilaksanakan oleh Sang kontraktor Erik Agan.

Bahkan, penambahan waktu selama 1 bulan (31 Januari 2022), hingga saat ini, tak membuat Erik dan PT VTM terlihat lakukan pemeliharaan jalan.

Seharusnya, selaku Penyedia jasa, Erik Agan berkewajiban memperbaiki cacat mutu dalam jangka waktu yang telah ditetapkan atas hasil catatan periksa PPK atau pengawas pekerjaan ruas Tinombo-Sinei-Ampibabo-Toboli.

BACA JUGA:
Rusak Jalan PJN II Sulteng, Kontraktor Harus Tanggung Jawab
Rusak Jalan PJN II Sulteng, PT VTM Ingkar Janji

Seperti diketahui, sekitar 4 bulan setelah PHO, ruas Tinombo-Sinei-Ampibabo-Toboli sudah mengalami banyak kerusakan.

Amburadul hasil kerja PT VTM ditengarai kuat disebabkan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi, dan pemakaian agregat base yang terlampau buruk.

Patut diduga, bahwa kegiatan preservasi ruas jalan Tinombo-Sinei-Ampibabo-Toboli tagun 2019 telah dilakukan secara asal-asalan dan berpotensi menyebabkan kerugian negara.

Sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 2.2) ruas Tinombo-Sinei-Ampibabo-Toboli, Insinyur Penil Dicky MM mengatakan kerusakan jalan sekitar Ponsalea kilometer 198, masih merupakan kewajiban pemeliharaan PT VTM.

Pekerjaan bersumber dari APBN murni itu merupakan pekerjaan kontrak reguler 2019 yang hasil pelaksanaannya sudah di Provisional Hand Over (PHO) pada 31 Desember 2019.

Dan, seharusnya PT VTM melakukan pemeliharaan jalan tersebut selama 2 tahun (hingga Desember 2021).

“Pemeliharaan tahun 2019 (Tanggungan PT VTM sebagai pelaksana preservasi tahun 2019 dengan pemeliharaan hingga Desember 2021)”, kata Insinyur Penil Dicky.

Namun, menurut Penil Dicky, PT VTM mendapat kebijaksanaan lagi, yaitu bahwa jaminan pemeliharaan proyek jalan tersebut diperpanjang hingga Januari 2022.

Insinyur Penil Dicky belum merinci secara detail alasan perpanjangan jaminan pemeliharaan untuk PT VTM itu.

“Jaminan pemeliharaan (untuk PT VTM) selama 2 tahun yaitu hingga Desember 2021. Namun, saat ini sudah diperpanjang sampai 31 Januari 2022”, singkatnya.

Insinyur Penil Dicky juga menjelaskan bahwa dirinya kurang begitu mengetahui detail teknis terkait hasil kerja dilaksanakan PT VTN pada ruas Tinombo-Sinei-Ampibabo-Toboli tahun anggaran 2019 itu. Sebab, dirinya bertugas sebagai PPK pada PJN II Sulteng mulai pada bulan Maret tahun 2020.

“Sebagai informasi, saya bertugas sebagai PPK pada PJN II Sulteng mulai pada bulan Maret tahun 2020. Sedangkan pekerjaan ruas Tinombo-Sinei-Ampibabo-Toboli dihelat oleh PT VTN telah di PHO sejak 31 Desember 2019 (dengan masa pemeliharaan selama dua tahun hingga 31 Desember 2021)”, jelasnya.

“Jadi masalah teknis pelaksanaan (Proyek preservasi pada ruas jalan Tinombo- Sinei-Ampibabo-Toboli tahun 2019), sy out of area (di luar ranah) dalam hal ini”, jelasnya lagi. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), protes atas penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) tanpa berkoordinasi dengan pemerintah setempat. ” Seharusnya ada koordinasi dengan pemerintah daerah setempat,…

DAERAH

ADANYA temuan dewan terkait keterlambatan beberapa proyek, diduga kuat disebabkan “longgarnya” pengawasan dan kendali Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), I Wayan Mudana selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Parimo, namun banyak “rangkap” sebagai PPK di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain. BERITA…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Proyek pembangunan ruang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada RSUD Raja Tombolotutu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), senilai Rp1,8 miliar dihelat CV Bintang Sejati, nampak amburadul. Keterlambatan, diduga kuat disebabkan “longgarnya” pengawasan dan kendali Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), I…

DAERAH

APARAT Penegak Hukum (APH) di Sulawesi Tengah dinilai tidak berdaya menghadapi praktik pertambangan ilegal di atas lahan Kontrak Karya (KK) PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu. Aktivitas perendaman material emas yang dilakukan oleh PT Adijaya Karya Makmur (AKM)…

DAERAH

PERTAMBANGAN ilegal adalah kegiatan penambangan atau penggalian dilakukan masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin dan tidak menggunakan prinsip prinsip penambangan yang baik dan benar (Good Mining Practice). Marak penambang emas tidak memiliki izin menambah rentetan persoalan pengelolaan sumber daya alam yang serampangan….

DAERAH

PARIGI | KORAN INDIGO – Aroma korupsi, pengadaan dan pendistribusian alat mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali merebak. Kuat dugaan ada saja oknum memanfaatkan bantuan pemerintah tersebut sebagai komoditi “jualan” ke kelompok tani hingga menarik…

Verified by MonsterInsights