Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
HUKUM

BNN RI Musnahkan 122,9 Kilogram Sabu Jelang Peringatan HANI Di Bali

47
×

BNN RI Musnahkan 122,9 Kilogram Sabu Jelang Peringatan HANI Di Bali

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia memusnahkan 122,9 kilogram sabu, 501 gram ganja dan 1,07 kilogram heroin menjelang puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2023 di Lapangan Tembak Tohpati, Denpasar.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose di Denpasar, Bali, Jumat mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari delapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 11 orang tersangka.
Pada awalnya barang bukti sitaan BNN RI tersebut terdiri dari sabu seberat 123,13 kilogram, ganja seberat 107 gram dan heroin 1,11 kilogram, namun kemudian sejumlah barang bukti lainnya disimpan untuk kebutuhan penelitian.

 

“Dari barang bukti narkotika yang disita, BNN menyisihkan 164,5 gram sabu, satu gram ganja dan 38 gram heroin untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium serta pengembangan ilmu pengetahuan,” kata Golose, (06\23)

 

Mantan Kapolda Bali Golose mengatakan dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tersebut BNN RI berhasil menyelamatkan 248.333 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Dia mengatakan pemusnahan barang sitaan BNN tersebut dilaksanakan mengikuti standar operasional prosedur berdasarkan Undang-Undang untuk mengontrol agar tidak terjadi kecurangan dan juga dijadikan role model bagi para kepala BNN provinsi dan stakeholders lainnya.

 

Selain itu, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut menunjukkan komitmen kepada rakyat Indonesia dan dunia internasional bagaimana Indonesia konsisten memerangi narkoba serta menindaklanjuti program-program dari United Nations sebagai anggota Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Obat-obatan dan Kejahatan (UNODC) maupun Biro Narkotika Pusat (CNB).
“Di BNN ada laboratorium narkotika yang melakukan penelitian kemudian dijadikan sebagai bank data bagaimana proses pembuatan ada namanya rute-rute sehingga kita tahu kita bisa melihat secara narkotik signature dari mana barang-barang itu di samping analisa dari bidang intelijen maupun bidang pemberantasan,” katanya.

 

Adapun kedelapan kasus tindak pidana narkotika yang diungkap oleh BNN RI tersebut terjadi pada periode Mei dan Juni 2023.

 

Golose pun mewanti-wanti masyarakat untuk tidak sekali-kali menggunakan narkotika jenis apapun agar tidak mendekam di Lembaga Pemasyarakatan. Dia juga menyarankan para pemakai narkoba yang masih aktif di mana pun di Indonesia untuk segera melapor ke BNN setempat agar dilakukan upaya rehabilitasi sebelum dilakukan upaya paksa melalui tindakan hukum.

Adapun kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di Denpasar tersebut merupakan serangkaian kegiatan menyambut Hari Anti Narkotika Internasional pada 26 Juni 2023 setelah sebelumnya BNN menggelar kejuaraan tenis meja internasional, Smash On . Drugs (SOD) International Table Tennis Championship 2023, di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Badung, Bali. (Ind*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) resmi menahan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai, Amuri Mohammad. BACA JUGA: Proyek Jalan, Tiga Pejabat Parimo Diperiksa Kejati Sulteng Terkait Proyek Jalan, Giliran…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Penggerebekan pelaku peredaran Narkoba jenis Sabu, di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, oleh Satnarkoba Polresta Palu, mendapat perlawan dari para oknum pro pelaku. Namun, atas perlawanan tersebut, tidak membuat Kepolisian gentar dalam bertindak.

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Terkait dugaan korupsi 3 ruas proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Inspektur Inspektorat dinyatakan mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng). PILIHAN EDITOR: Ikhwal Puluhan Pejabat…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Bidikan jaksa terhadap 3 ruas proyek Peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyasar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Namun, terkesan “menantang”, Kepala BPBJ, Moh Afliyanto Hamzah ST MT…

HUKUM

“Kalau kita prinsipnya siapapun pihak penyidik yang mengundang dan memerlukan keterangan pasti akan kita hadiri” PARIGI | KORANINDIGO – Bidikan jaksa terhadap tengara rasuah proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) senilai Rp21…

Verified by MonsterInsights