Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
DAERAH

Hasil Kerja CV BCS di Taopa Utara Terancam Tidak Dibayarkan

340
×

Hasil Kerja CV BCS di Taopa Utara Terancam Tidak Dibayarkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Jika sampel tidak lolos uji laboratorium, maka hasil kerja pihak CV Bolle Cipta Sejahtera (CV BCS) selaku rekanan pada proyek peningkatan Jalan Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) senilai Rp1,2 miliar terancam bakal tidak dibayar.

BERITA TERKAIT:
Terkait CV Bolle, Ini Modus Pokja Arahkan Pemenang
Janggal Material Proyek Ruas Kayuboko-Baliara
Pengusaha “Antimo”, Menang di Darat, Laut dan Udara

Pasalnya, Pihak CV BCS selaku rekanan disinyalir telah bekerja tidak sesuai mutu dan spesifikasi. Sehingga, hasil penghamparan adukan beton K175 itu ditengarai mengalami patah struktur dan keretakan serta kerusakan di berbagai titik.

“Hari ini saya (selaku PPK) bersama tim laboratorium menuju wilayah Taopa Utara, untuk melakukan pengambilan sampel dan pengujian terakhir”, kata Abtas Lamakarate, Kamis, (7/11).

Pengujian laboratorium dilakukan, kata Abtas, sebagai dasar pembayaran pekerjaan terhadap pihak rekanan (CV BCS).

BERITA LAINNYA:
Potensi Curang Lelang Parimo (bag.1)
Potensi Curang Lelang Parimo (bag. II)

“Untuk beberapa item pekerjaan kami memang meminta pengujian laboratorium kepada rekanan. Hal itu untuk dijadikan dasar pembayaran pekerjaan kepada rekanan”, katanya.

Walau PPK mempunyai hak untuk melakukan periksa dan pengujian terkait spesifikasi dan persyaratan dalam kontrak, Abtas, kepada koranindigo.com, enggan berspekulasi terkait hasil akhir dari persoalan amburadul kerja dilakukan CV BCS tersebut.

“Untuk justifikasi-nya terkait ini saya menunggu hasil pengujian laboratorium dulu. Supaya tidak ambigu nanti penjelasan yang saya berikan. Takutnya, hal yang saya sampaikan ternyata tidak sesuai dengan hasil uji laboratorium”, katanya.

Menurut Abtas Lamakarate, uji laboratorium terakhir untuk proyek peningkatan Jalan Desa Taopa Utara diantaranya pengambilan sampel pengujian kekuatan tekan (Compression Test) dan pemeriksaan keseragaman struktur beton, menentukan lokasi beton berkualitas (Hammer test).

BACA JUGA:
Dugaan Rasuah Proyek Rp21 Miliar, Digdaya Pejabat-Rekanan

Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan (PUPRP) Parimo, I Wayan Mudana menyatakan PPK kegiatan peningkatan Jalan Desa Taopa Utara beserta unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah (Inspektorat) tengah menuju  Kecamatan Taopa.

“Hari ini PPK dan inspektorat ke Taopa Timur untuk pengujian lagi”, katanya.

PILIHAN EDITOR:
Tak Terjamah, Rasuah di Pelupuk Mata

Menurut Kabid Wayan, berdasar hasil uji laboratorium, PPK dapat menentukan berapa persentasi yang akan dibayarkan nantinya terhadap pekerjaan tersebut.

“Nanti PPK yang akan menentukan berapa persen akan terbayar, tentunya berdasarkan hasil uji laboratorium nanti”, kata Wayan Mudana.

“Jika sampel di uji, dan hasilnya memang melanggar spesifikasi, berarti tidak akan ada pembayaran”, katanya lagi.

Diketahui, proyek peningkatan Jalan Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa, Parimo, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), disinyalir dikerjakan serampangan.

Walau belum lagi berfungsi, proyek senilai Rp1,2 miliar mengucur via Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan (PUPRP) itu menuai protes warga.

Abtas Lamakarate, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hajatan berbiaya dana alokasi umum (DAU) 2024 itu menyatakan sejumlah titik pekerjaan digarap CV BCS tersebut tidak sesuai persyaratan ditentukan dalam kriteria dan spesifikasi. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Doktor Agus Nugroho, SIK, SH MH, terima kunjungan silaturahmi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi, siang, di Mapolda Sulteng, Rabu, (23/04). BACA JUGA: Ungkap 24 Kilogram…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Kasus penghinaan atau ujaran kebencian terhadap Pendiri Alkhairaat Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber). “Sampai saat ini…

DAERAH

HASIL penghitungan resmi perolehan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) digelar pada Rabu 16 April 2025 lalu telah diketahui. Data diperoleh pasangan Calon (Paslon) nomor urut 4 Erwin Burase-Abdul Sahid (Erwin-Sahid) unggul telak dari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) semakin berani dan terkesan kebal hukum. Himpunan informasi menyebut, saat ini ada 6 alat berat jenis excavator pada Jumat, 18 April 2025 akan…

DAERAH

PADA 15 April 2025, Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menerima kunjungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulteng. BERITA…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pembentukan koperasi sebagai prasarat kelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sedang berjalan. Selangkah lagi, IPR Desa Kayuboko bakal absah. Saat ini, dari 10 koperasi diajukan, tiga dokumen koperasi diantaranya telah…

Verified by MonsterInsights