Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
DAERAH

Indikasi Pemalsuan Tandatangan Honorer, Kadis Perkim Tidak Tahu

43
×

Indikasi Pemalsuan Tandatangan Honorer, Kadis Perkim Tidak Tahu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI – KORANINDIGO
Aroma busuk tipu-tipu mencuat dari bilik keuangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Tandatangan pencairan gaji tenaga para honorer terindikasi telah dipalsukan. Namun, Hendra Bangsawan selaku Kadis menyatakan tidak tahu-menahu soal hal itu.

Praktik culas tersebut terkuak ketika salahsatu tenaga honorer pada Dinas Perkim Parimo mendapati bahwa nama dan tandatangannya termuat dalam lembar pencairan gaji tenaga honorer.

Example 300x600

 

BACA JUGA:

 

Padahal, yang bersangkutan merasa tidak pernah membubuhkan tandatangan pada lembar gaji bagi tenaga honorer itu.

“Saya merasa terkejut, bahwa ada tandatangan saya dalam lembar gaji itu. Padahal saya tidak pernah disuruh tandatangan”, kata salahsatu tenaga honorer Dinas Perkim, secara tertutup, kepada koranindigo.com, baru-baru ini.

Sang tenaga honorer berkisah bahwa sebelumnya, pihak Dinas Perkim Parimo menyatakan dirinya tidak akan menerima gaji honor selama 2 bulan (November-Desember 2022) dengan alasan ia jarang masuk kantor.

Karena hal itu, maka namanya tidak akan dimasukan (input) dalam lembaran daftar nama penerima gaji tenaga honorer, dan dirinya tidak perlu membubuhkan tandatangan pengajuan gaji honorer.

“Saya pernah menanyakan terkait gaji saya. Namun, katanya saya jarang masuk kantor, jadi hak saya tidak diberikan selama 2 bulan. Oleh sebab itu nama saya tidak diinput dalam daftar penerima gaji”, katanya.

“Makanya saya merasa sangat terkejut ketika melihat lembaran gaji honorer ini. Nama saya katanya tidak diinput dengan alasan saya jarang masuk. Namun, tiba-tiba ada tandatangan saya dalam lembaran itu”, katanya lagi.

Sang tenaga honorer itu juga membantah bahwa dirinya disebut jarang masuk kantor Dinas Perkim Parimo.

Sitti Arfa Maragau selaku Kepala sub bagian (Kasubag) keuangan Dinas Perkim Parimo, enggan melontar tanggapan terkait akal bulus dugaan pemalsuan tandatangan lembar gaji tenaga honorer tersebut. Sitti Arfa ogah menjawab konfirmasi dari wartawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Penjabat (Pj.) Dinas Perkim Parimo, Hendra Bangsawan menyatakan tidak tahu-menahu soal dugaan aksi tipu-tipu pemalsuan tandatangan pencairan gaji tenaga honorer itu.

Walau, dalam lembar daftar penerima gaji tenaga honorer berisikan tandatangan palsu tersebut, ada paraf dari Kadis Hendra Bangsawan.

“Maaf, saya tidak tahu soal (Dugaan pemalsuan tandatangan tenaga honorer) itu”, singkat Hendra Bangsawan via aplikasi whatsapp-nya. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), protes atas penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) tanpa berkoordinasi dengan pemerintah setempat. ” Seharusnya ada koordinasi dengan pemerintah daerah setempat,…

DAERAH

ADANYA temuan dewan terkait keterlambatan beberapa proyek, diduga kuat disebabkan “longgarnya” pengawasan dan kendali Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), I Wayan Mudana selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Parimo, namun banyak “rangkap” sebagai PPK di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain. BERITA…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Proyek pembangunan ruang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada RSUD Raja Tombolotutu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), senilai Rp1,8 miliar dihelat CV Bintang Sejati, nampak amburadul. Keterlambatan, diduga kuat disebabkan “longgarnya” pengawasan dan kendali Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), I…

DAERAH

APARAT Penegak Hukum (APH) di Sulawesi Tengah dinilai tidak berdaya menghadapi praktik pertambangan ilegal di atas lahan Kontrak Karya (KK) PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu. Aktivitas perendaman material emas yang dilakukan oleh PT Adijaya Karya Makmur (AKM)…

DAERAH

PERTAMBANGAN ilegal adalah kegiatan penambangan atau penggalian dilakukan masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin dan tidak menggunakan prinsip prinsip penambangan yang baik dan benar (Good Mining Practice). Marak penambang emas tidak memiliki izin menambah rentetan persoalan pengelolaan sumber daya alam yang serampangan….

DAERAH

PARIGI | KORAN INDIGO – Aroma korupsi, pengadaan dan pendistribusian alat mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali merebak. Kuat dugaan ada saja oknum memanfaatkan bantuan pemerintah tersebut sebagai komoditi “jualan” ke kelompok tani hingga menarik…

Verified by MonsterInsights