PARIGI | KORANINDIGO – Proyek peningkatan Jalan Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), CV Bolle Cipta Sejahtera (CV BCS) disinyalir dikerja secara amburadul.
Walau belum berfungsi, gawean senilai Rp1,2 miliar mengucur via Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) itu menuai protes, dan harus lewati uji laboratorium.
Kepala Dinas (Kadis) PUPRP Parimo, Adrudin Nur mengatakan sampel material proyek peningkatan Jalan Desa Taopa Utara saat ini tengah dalam proses pengujian.
“Saat ini sedang dalam proses pengujian di laboratorium”, kata Adrudin Nur, Selasa, (3/12).
Selain proses pengujian di laboratorium, kata Kadis PUPRP Adrudin, pihaknya juga melibatkan ahli konstruksi dan manajemen infrastruktur dalam persoalan kisruh soal proyek Jalan Desa Taopa Utara tersebut.
BERITA TERKAIT:
Hasil Kerja CV BCS di Taopa Utara Terancam Tidak Dibayarkan
“Selain melakukan uji laboratorium, kita (PUPRP Parimo) juga melibatkan akademisi ahli konstruksi dan infrastruktur dari Universitas Tadulako (Untad) Palu”, katanya.
Hal itu dilakukan, kata dia, agar persoalan proyek peningkatan Jalan Desa Taopa Utara dapat menjadi jelas dan tidak terkesan main-main penanganannya.
BERITA TERKAIT:
Warga Minta Dinas Jangan Bayar Proyek Jalan Desa Taopa Utara
Terkait CV Bolle, Ini Modus Pokja Arahkan Pemenang
Janggal Material Proyek Ruas Kayuboko-Baliara
Pengusaha “Antimo”, Menang di Darat, Laut dan Udara
Jika hasil pengujian menyatakan hasil kerja pihak kontraktor terbukti tidak memenuhi syarat, kata Adrudin Nur, maka PUPRP tidak akan melakukan pembayaran.
“Jika hasil uji laboratorium nanti hasilnya bahwa hasil pekerjaan CV BCS tidak memenuhi standar, maka kita pastikan tidak akan melakukan pembayaran. Namun, sebaliknya, jika hasil uji ternyata memenuhi syarat, maka kita akan membayar pekerjaan itu”, kata Adrudin Nur.
Kadis Adrudin Nur juga menyatakan, pihak CV BCS selaku pelaksana diberikan hak melakukan pengujian di laboratorium lain, sebagai pembanding uji dilakukan PUPRP Parimo.
Sebelumnya, pekerjaan senilai RpRp1,2 miliar berbiaya Dana Alokasi Umum (DAU) 2024 di Desa Taopa Utara menuai sorotan dan protes warga.
Abtas Lamakarate, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hajatan proyek peningkatan Jalan Desa Taopa Utara menyatakan sejumlah titik pekerjaan digarap CV BCS tidak sesuai mutu dan spesifikasi, sehingga perlu dilakukan uji laboratorium. (ind)