Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Ini Kata Kadis PUPRP Soal Proyek Jalan Taopa Utara

441
×

Ini Kata Kadis PUPRP Soal Proyek Jalan Taopa Utara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Proyek peningkatan Jalan Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), CV Bolle Cipta Sejahtera (CV BCS) disinyalir dikerja secara amburadul.

Walau belum berfungsi, gawean senilai Rp1,2 miliar mengucur via Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) itu menuai protes, dan harus lewati uji laboratorium.

Kepala Dinas (Kadis) PUPRP Parimo, Adrudin Nur mengatakan sampel material proyek peningkatan Jalan Desa Taopa Utara saat ini tengah dalam proses pengujian.

“Saat ini sedang dalam proses pengujian di laboratorium”, kata Adrudin Nur, Selasa, (3/12).

Selain proses pengujian di laboratorium, kata Kadis PUPRP Adrudin, pihaknya juga melibatkan ahli konstruksi dan manajemen infrastruktur dalam persoalan kisruh soal proyek Jalan Desa Taopa Utara tersebut.

BERITA TERKAIT:
Hasil Kerja CV BCS di Taopa Utara Terancam Tidak Dibayarkan

“Selain melakukan uji laboratorium, kita (PUPRP Parimo) juga melibatkan akademisi ahli konstruksi dan infrastruktur dari Universitas Tadulako (Untad) Palu”, katanya.

Hal itu dilakukan, kata dia, agar persoalan proyek peningkatan Jalan Desa Taopa Utara dapat menjadi jelas dan tidak terkesan main-main penanganannya.

BERITA TERKAIT:
Warga Minta Dinas Jangan Bayar Proyek Jalan Desa Taopa Utara
Terkait CV Bolle, Ini Modus Pokja Arahkan Pemenang
Janggal Material Proyek Ruas Kayuboko-Baliara
Pengusaha “Antimo”, Menang di Darat, Laut dan Udara

Jika hasil pengujian menyatakan hasil kerja pihak kontraktor terbukti tidak memenuhi syarat, kata Adrudin Nur, maka PUPRP tidak akan melakukan pembayaran.

“Jika hasil uji laboratorium nanti hasilnya bahwa hasil pekerjaan CV BCS tidak memenuhi standar, maka kita pastikan tidak akan melakukan pembayaran. Namun, sebaliknya, jika hasil uji ternyata memenuhi syarat, maka kita akan membayar pekerjaan itu”, kata Adrudin Nur.

Kadis Adrudin Nur juga menyatakan, pihak CV BCS selaku pelaksana diberikan hak melakukan pengujian di laboratorium lain, sebagai pembanding uji dilakukan PUPRP Parimo.

Sebelumnya, pekerjaan senilai RpRp1,2 miliar berbiaya Dana Alokasi Umum (DAU) 2024 di Desa Taopa Utara menuai sorotan dan protes warga.

Abtas Lamakarate, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hajatan proyek peningkatan Jalan Desa Taopa Utara menyatakan sejumlah titik pekerjaan digarap CV BCS tidak sesuai mutu dan spesifikasi, sehingga perlu dilakukan uji laboratorium. (ind)

Example 300250
Example 120x600
DAERAH

PALU | KORAN INDIGO – Pusat kuliner malam di kawasan Taman Vatulemo Palu, ibu kota Sulawesi Tengah, dapat kunjungan dari Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moraza dan Bapak Walikota Palu Hadianto Rasyid pada Kamis. Menurutnya, Pemerintah…

DAERAH

BUOL | KORAN INDIGO – Banjir merendam rumah 40 warga di Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawei Tengah. Sebagaimana dilaporkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulteng. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulteng Andy Sembiring di Palu,…

DAERAH

PALU | KORAN INDIGO – Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar, mengawal penyiapan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Dalam kunjungan tersebut, di fokuskan pada pengawalan program pemerintah pusat, dan menyerap aspirasi dan masukan dari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Aktifitas galian C liar berupa pertambangan batu pecah di Desa Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) beroperasi tanpa izin lengkap. Walau diduga beroperasi secara liar, Gatot Basuki, bos CV Tirta…

Verified by MonsterInsights