Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
HUKUM

Jejak Pengendali Proyek Pasca-Pilkada

122
×

Jejak Pengendali Proyek Pasca-Pilkada

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PRAKTIK itu selama ini hanya beredar sebagai bisik-bisik di kalangan kontraktor. Nama perusahaan tercantum dalam kontrak, tetapi pekerjaan diduga dikendalikan pihak lain. Kini, dugaan tersebut mulai menemukan pengakuan.

Direktur CV Kalukubula Sulteng, Yarham Muri, mengakui badan usaha miliknya beberapa kali dipakai pihak lain untuk mengerjakan proyek pemerintah di Kabupaten Parigi Moutong.

PILIHAN EDITOR:
Skandal Perpustakaan, Aroma Kongkalikong Pasca-Pilkada

“Kalau memang saya pinjamkan, kenapa? Kalau saya pakai sendiri bagaimana?”

Menurut Yarham, penggunaan badan usaha oleh pihak lain bukan persoalan selama perusahaan memiliki legalitas, modal, dan mampu menyelesaikan pekerjaan.

Pengakuan itu membuka dugaan praktik “pinjam bendera” selama ini hanya menjadi desas-desus.

Jejaknya tampak pada sejumlah proyek pemerintah bernilai miliaran fulus menggunakan nama CV Kalukubula Sulteng.

Dokumen pengadaan menunjukkan, sepanjang 2025 perusahaan itu menjadi penyedia pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat senilai Rp13,2 miliar, pembangunan lanskap Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Rp397,8 juta, serta pembangunan mushala Kantor Inspektorat Rp199,4 juta.

PILIHAN EDITOR:
Jejak Pengendali Proyek Pasca-Pilkada

Sebelumnya, perusahaan sama juga mengerjakan pembangunan Puskesmas Anuntodea senilai Rp8,87 miliar dan Talud Jalur Dua–GOR senilai Rp1,99 miliar pada 2023.

Yarham mengaku, sebelum 2025, perusahaannya pernah dipinjamkan kepada dua pengusaha asal Palu dikenalnya sebagai Koko C dan Koko W.

Keduanya menggunakan bendera CV Kalukubula Sulteng mengerjakan proyek Puskesmas Anuntodea dan Talud Jalur Dua–GOR.

BERITA TERKAIT:
Pinjam Bendera Menjalar ke Proyek Puluhan Miliar
Sengkarut Denda, Proyek Ruang Baca
Perusahaan Pinjaman Pada Proyek Sisa Tender
Belum Layani Pembaca, Kerusakan Perpustakaan Mengemuka
Perpustakaan Berdiri, Sengketa Menjulang Tinggi

Namun saat ditanya siapa menggunakan badan usahanya dalam proyek-proyek sepanjang 2025, Yarham memilih bungkam.

Penelusuran media ini terhadap sejumlah sumber mengarah pada dugaan lain.

Beberapa proyek menggunakan bendera CV Kalukubula Sulteng setelah Pilkada 2024 diduga berada dalam kendali seorang pengusaha berinisial ON.

Nama ON dikenal di kalangan kontraktor Parigi Moutong.

Sejumlah sumber menyebut ia merupakan ketua tim penyokong dana pada Pilkada Parigi Moutong 2024.

ON, masih berada dalam lingkaran bisnis sama dengan Koko C dan Koko W. Wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi dari ON.

Rangkaian fakta menunjukkan dugaan bahwa praktik pinjam bendera bukan peristiwa tunggal, melainkan pola berulang dalam proyek-proyek pemerintah bernilai puluhan miliar rupiah.

Petunjuk lain muncul dari pengakuan bekas Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parigi Moutong, juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Mohammad Sakti A Lasimpala.

Saat dimintai keterangan mengenai tiga paket pekerjaan dibiayai dari sisa hasil tender pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan senilai Rp1,2 miliar, Sakti mengaku tidak mengenal kontraktor pelaksananya.

“Tidak kenal. Informasi terakhir, mereka hanya pinjam perusahaan.”

Pernyataan itu memunculkan ironi. Sebagai PPK, Sakti adalah pejabat menetapkan penyedia, menandatangani kontrak, dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan.

Pengakuannya tidak mengenal kontraktor justru memunculkan pertanyaan: siapa sebenarnya pelaksana proyek di lapangan, dan apakah penyedia tercantum dalam kontrak benar-benar mengerjakan pekerjaan tersebut?

Keterangan Sakti bertolak belakang dengan pengakuan Yarham.

“Tidak kenal bagaimana? Dia yang kasih kita pekerjaan. Dia yang tanda tangan,” kata Yarham.

Dua pengakuan saling bertentangan itu membuka dugaan lebih luas.

Jika praktik pinjam bendera benar berlangsung sistematis, persoalannya tidak lagi sebatas peminjaman nama perusahaan.

Hal dipertaruhkan adalah integritas pengadaan barang dan jasa pemerintah, transparansi proses tender, serta dugaan adanya pengendali proyek yang bekerja di balik nama penyedia resmi. IND

 

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PILKADA Parigi Moutong 2024 telah berakhir. Namun, jejak kontestasi politik diduga belum benar-benar usai. Sejumlah sumber menyebut kemenangan politik melahirkan transaksi balas budi. Pengusaha penyandang dana salah satu kandidat ditengarai mulai memanen pengaruh setelah pemungutan…

HUKUM

Proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) semula hanya soal keterlambatan pekerjaan dan sengketa denda kontrak. Namun, penelusuran atas proyek itu membuka lapisan persoalan yang lebih dalam: Sinyalemen praktik pinjam bendera, klaim…

HUKUM

Denda keterlambatan berubah ratusan juta rupiah. Sisa anggaran tender Rp1,2 miliar dipakai untuk tiga paket pekerjaan saat ini menjadi soal. Proyek perpustakaan berujung gugatan dan lidik polisi. GEDUNG layanan perpustakaan daerah berdiri megah. Semua masih…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengusut 7 kasus tambang ilegal diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) hingga menambang di luar wilayah IUP (WIUP) yang dimiliki….

Example 325x325