Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
LAPORAN KHUSUS

Skandal Perpustakaan, Aroma Kongkalikong Pasca-Pilkada

252
×

Skandal Perpustakaan, Aroma Kongkalikong Pasca-Pilkada

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) semula hanya soal keterlambatan pekerjaan dan sengketa denda kontrak. Namun, penelusuran atas proyek itu membuka lapisan persoalan yang lebih dalam: Sinyalemen praktik pinjam bendera, klaim pengondisian tender, hingga indikasi kongkalikong penguasaan proyek pemerintah pasca-Pilkada 2024. Lalu, siapa sesungguhnya mengendalikan proyek-proyek strategis daerah.

Biaya politik terus membengkak telah lama dipandang sebagai salah satu pintu masuk korupsi kepala daerah.

Polanya, penyandang dana membantu pembiayaan kontestasi, lalu memperoleh balas jasa melalui proyek pemerintah, pengaturan tender, hingga akses kebijakan anggaran.

PILIHAN EDITOR:
Aroma Dominasi Proyek di Balik Tender Perpustakaan

Skema semacam ini kerap diawali dengan “ijon politik”. Pengusaha menyediakan dana kampanye, kendaraan operasional, logistik, hingga kebutuhan politik lainnya. Setelah Pilkada usai, hubungan itu ditengarai bertransformasi menjadi distribusi proyek.

Dalam berbagai perkara korupsi di Indonesia, modusnya serupa, pengaturan pemenang tender, komitmen fulus fee, intervensi penyusunan anggaran, pemecahan paket pekerjaan, hingga praktik baku pinjam bendera (penggunaan badan usaha berbeda diduga dikendalikan pemodal yang sama).

Akibatnya, persaingan usaha menyempit dan proyek publik berpotensi terkonsentrasi pada kelompok tertentu dan kroni.

BERITA TERKAIT:
Pinjam Bendera Menjalar ke Proyek Puluhan Miliar
Sengkarut Denda, Proyek Ruang Baca
Perusahaan Pinjaman Pada Proyek Sisa Tender
Belum Layani Pembaca, Kerusakan Perpustakaan Mengemuka
Perpustakaan Berdiri, Sengketa Menjulang Tinggi

Pengakuan Membuka Tabir

Dugaan praktik baku pinjam bendera mencuat dalam proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parimo.

Pernyataan paling mengejutkan justru datang dari mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parimo sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Mohammad Sakti A Lasimpala.

Ia menyebut kontraktor tiga paket pekerjaan hasil sisa tender hanya meminjam badan usaha milik pihak lain.

“Tidak kenal. Informasi terakhir, mereka hanya pinjam perusahaan”.

Pernyataan itu memunculkan ironi. Sebagai PPK menandatangani kontrak sekaligus mengendalikan pelaksanaan pekerjaan, pengakuan tidak mengenal kontraktor justru memunculkan pertanyaan soal proses verifikasi penyedia, pengawasan pelaksanaan kontrak, hingga siapa pelaksana proyek di lapangan.

Pernyataan tersebut dibantah keras Direktur CV Kalukubula Sulteng, Yarham Muri.

“Tidak kenal bagaimana? Dia yang kasih kita pekerjaan. Dia yang tanda tangan”.

Akan tetapi, bantahan itu justru menguatkan dugaan lain. Yarham Muri mengakui badan usahanya beberapa kali digunakan pihak lain untuk mengerjakan proyek pemerintah.

“Kalau memang saya pinjamkan, kenapa? Kalau saya pakai sendiri bagaimana?”

Menurut Yarham, praktik baku pinjam bendera dianggap lumrah selama pihak menggunakan perusahaan bonafide, memiliki modal dan mampu selesaikan pekerjaan.

Penelusuran dokumen pengadaan menunjukkan nama CV Kalukubula Sulteng muncul dalam sejumlah proyek pemerintah bernilai besar.

Pada 2025, perusahaan itu tercatat mengerjakan pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat senilai Rp13,2 miliar, pembangunan lanskap Gedung Layanan Perpustakaan Rp397,8 juta, serta pembangunan Mushala Kantor Inspektorat Rp199,4 juta.

Jejak serupa telah muncul sejak 2023 melalui proyek pembangunan Talud Jalur Dua-GOR senilai Rp1,99 miliar dan pembangunan Puskesmas Anuntodea senilai Rp8,87 miliar.

Yarham Muri mengakui sebelum 2025, CV Kalukubula Sulteng pernah dipinjamkan kepada dua pengusaha asal Palu dikenalnya sebagai Koko C dan Koko W.

Pengusaha keturunan Tionghoa itu menggunakan CV Kalukubula Sulteng pada proyek Puskesmas Anuntodea dan talud Jalur Dua-GOR.

Namun Yarham menolak menjelaskan siapa pihak yang menggunakan perusahaannya dalam proyek-proyek sepanjang 2025.

Rangkaian pengakuan tersebut memperlihatkan bahwa praktik baku pinjam bendera bukan sekadar peristiwa tunggal.

Melainkan menjadi sebuah pola berulang dalam proyek pemerintah bernilai puluhan miliar rupiah.

Penelusuran juga memperoleh informasi menyebutkan proyek pembangunan Labkesmas, lanskap perpustakaan, Mushala Kantor Inspektorat serta beberapa proyek lain pasca-Pilkada 2024 diduga berada dalam kendali seorang pengusaha berinisial ON.

Pengusaha kondang berinisial ON, disebut satu lingkaran bisnis dan merupakan “konco” dengan Koko C dan Koko W.

Informasi itu belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga laporan ini dilansir, ON belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat.

Dugaan Pengondisian Tender

Polemik proyek perpustakaan tidak berhenti pada praktik baku pinjam bendera. Direktur CV Arawan, Stanley, mengaku mendapat tekanan sejak proses tender berlangsung.

Menurut dia, pengusaha kondang berinisial ON memintanya mundur karena dianggap mengganggu skenario telah disiapkan.

Pengusaha ON disebut-sebut merupakan “orang dekat” pemenang konstestasi Pilkada 2024, dan diduga berperan selaku juru bagi proyek-proyek di Parimo.

“Saya dipaksa mundur dari tender proyek perpustakaan. Kata mereka, saya mengacaukan skenario yang sudah diatur.”

Stanley mengklaim tekanan itu berlanjut hingga telepon genggamnya dirampas secara paksa disertai desakan agar mengundurkan diri dari proses lelang. Peristiwa diduga bentuk intimidasi itu menurut Stanley, terjadi di sekitar Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara.

Namun, meski demikian, CV Arawan tetap mengikuti seluruh tahapan hingga akhirnya ditetapkan sebagai pemenang.

Masalah belum selesai. Stanley menyebut proyek kemudian dihadapkan pada pemindahan lokasi, perubahan desain berulang, serta keterlambatan pencairan uang muka selama sekitar dua bulan.

Menurut dia, rangkaian persoalan itu menyebabkan pihaknya terseok, sehingga pekerjaan terlambat diselesaikan.

Perselisihan kemudian bergeser ke pengadilan. Pada 10 Juni 2026, CV Arawan menggugat Pemda Parimo dengan tuntutan sekitar Rp10 miliar terkait perbedaan perhitungan denda keterlambatan proyek.

Pada saat sama, pemanfaatan selisih anggaran hasil tender sekitar Rp1,2 miliar (kemudian dipecah menjadi tiga paket pekerjaan) juga menjadi perhatian aparat kepolisian.

Rangkaian fakta tersebut memperlihatkan bahwa proyek perpustakaan bukan lagi sekadar sengketa keterlambatan konstruksi.

Persoalan berkembang menjadi dugaan pengondisian tender, praktik lancung baku pinjam bendera, klaim intimidasi terhadap peserta lelang, sengketa perdata, hingga giat lidik dugaan penyimpangan proyek pemerintah.

Apakah seluruh peristiwa itu saling berkaitan atau hanya kebetulan, masih membutuhkan pembuktian melalui proses hukum.

Namun satu hal mulai terlihat, sengketa proyek perpustakaan telah membuka celah menelisik relasi antara kekuasaan politik, jaringan pengusaha dan distribusi proyek pemerintah pasca-Pilkada Parimo 2024.

Hingga laporan ini disusun, dugaan intimidasi, pengondisian tender, maupun keterlibatan pengusaha berinisial ON masih merupakan klaim dari Direktur CV Arawan dan keterangan sejumlah sumber. Pengusaha ON beserta lingkaran dan Pemda Parimo belum memberikan tanggapan resmi. IND

 

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAPORAN KHUSUS

Pilkada Parigi Moutong 2024 telah usai. Namun, aroma perebutan proyek justru menguat. Sejumlah kontraktor, pemasok material, pekerja proyek menyebut ada kelompok pengusaha lokal papan atas diduga menguasai proyek-proyek strategis pemerintah dari balik layar. Nama paling…

LAPORAN KHUSUS

Semula, proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong hanya menjadi sorotan akibat keterlambatan pekerjaan dan sengketa denda kontrak. Namun, penelusuran atas proyek tersebut membuka lapisan persoalan lebih dalam. Diduga kuat ada operasi senyap…

LAPORAN KHUSUS

PILKADA Parigi Moutong 2024 telah berakhir. Namun, jejak kontestasi politik diduga belum benar-benar usai. Sejumlah sumber menyebut kemenangan politik melahirkan transaksi balas budi. Pengusaha penyandang dana salah satu kandidat ditengarai mulai memanen pengaruh setelah pemungutan…

LAPORAN KHUSUS

PRAKTIK itu selama ini hanya beredar sebagai bisik-bisik di kalangan kontraktor. Nama perusahaan tercantum dalam kontrak, tetapi pekerjaan diduga dikendalikan pihak lain. Kini, dugaan tersebut mulai menemukan pengakuan. Direktur CV Kalukubula Sulteng, Yarham Muri, mengakui…

Example 325x325