Semula, proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong hanya menjadi sorotan akibat keterlambatan pekerjaan dan sengketa denda kontrak. Namun, penelusuran atas proyek tersebut membuka lapisan persoalan lebih dalam. Diduga kuat ada operasi senyap praktik pinjam bendera perusahaan dan pengaturan tender proyek pemerintah daerah.
NAMA pengusaha kondang berinisial ON berulang kali disebut dalam berbagai keterangan. Sumber menyebut ON merupakan penyokong dana kemenangan pasangan Erwin Burase–Abdul Sahid pada Pilkada Parigi Moutong 2024.
BERITA TERKAIT:
Transaksi Balas Budi: Atur Tender Hingga Jabatan
Ia diduga berada di balik intervensi dan pengondisian proses tender berbagai proyek pemerintah di Parigi Moutong.
Dugaan itu mengemuka pada proses tender proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp13,4 miliar serta proyek pembangunan Puskesmas Torue senilai Rp7,6 miliar.
PILIHAN EDITOR:
Skandal Perpustakaan, Aroma Kongkalikong Pasca-Pilkada
Proses tender kedua proyek diduga merupakan kepunyaan pengusaha ON, diwarnai intervensi dalam penetapan pemenang.
Pada tender pembangunan Labkesmas, jumlah peserta tercatat hanya empat perusahaan, yakni CV Graha Mulia Abadi, CV Kalukubula Sulteng, CV Palindo Cipta Nusantara, dan CV Kembar Murah Mandiri.

Minim peserta dinilai tidak lazim untuk proyek konstruksi bernilai besar. Proyek dengan nilai lebih dari Rp13,4 miliar umumnya mampu menarik jauh lebih banyak penyedia jasa konstruksi.
Sedikitnya peserta memunculkan pertanyaan mengenai tingkat persaingan dalam proses pengadaan.
Informasi menyebut sepinya peserta bukan terjadi secara alami. Kondisi itu diduga berkaitan dengan tindakan ON, disebut meminta sejumlah perusahaan lain mengundurkan diri dari proses pelelangan.
Dugaan tersebut memperkuat indikasi adanya upaya membatasi persaingan sejak awal tender berlangsung.
Berdasarkan dokumen pengadaan, CV Graha Mulia Abadi berada pada urutan pertama dari sisi penawaran, sedangkan CV Kalukubula Sulteng menempati posisi kedua.
Data tersebut menjadi salah satu sorotan dalam proses evaluasi tender.
Sorotan serupa muncul pada tender pembangunan Puskesmas Torue. Berdasarkan dokumen pelelangan, CV Jelajah Sulteng mengajukan penawaran sekitar Rp7,6 miliar dari pagu sekitar Rp7,8 miliar.
BACA JUGA:
Pinjam Bendera Menjalar ke Proyek Puluhan Miliar
Sengkarut Denda, Proyek Ruang Baca
Perusahaan Pinjaman Pada Proyek Sisa Tender
Belum Layani Pembaca, Kerusakan Perpustakaan Mengemuka
Perpustakaan Berdiri, Sengketa Menjulang Tinggi

Dari sisi harga, perusahaan itu berada pada urutan ke-10. Namun, Pokja Pemilihan justru menetapkan perusahaan tersebut sebagai peserta yang lolos hingga tahap pembuktian kualifikasi.
Sembilan perusahaan lain dengan nilai penawaran lebih rendah dinyatakan gugur pada tahap evaluasi.
Penawar terendah memang bukan penentu kemenangan dalam sistem tender pemerintah.
Sejumlah rangkaian fakta tersebut dinilai memperkuat dugaan adanya praktik tidak wajar dalam proses pengadaan, terlebih lelang diikuti 12 perusahaan.

Di tengah berlangsungnya tender, salah seorang peserta mengaku pernah dihubungi melalui aplikasi WhatsApp oleh seseorang mengaku berasal dari lingkungan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Parigi Moutong.
Dalam percakapan tersebut, peserta mengaku diminta mengundurkan diri dari proses tender.
Pengakuan serupa datang dari peserta lain dalam tender pembangunan Puskesmas Torue. Perusahaan itu menyatakan sengaja digugurkan karena persoalan dokumen metode pekerjaan Bore Pile.
Padahal, spesifikasi diajukan disebut berada di atas persyaratan sebagaimana tercantum dalam dokumen pemilihan.
TERKAIT LAINNYA:
Muslihat Pinjam Bendera Dalam Proyek Pemerintah Parimo
Sanksi Praktik Pinjam “Bendera” Pada Tender Proyek Pemerintah
Soal Proyek Lanskap, Ini Kata Direktur Kalukubula Sulteng
Direktur Kalukubula Sulteng Akui Perusahaannya Hanya Dipinjam Pakai

Informasi lain menyebut sempat beredar kabar bahwa tender pembangunan Puskesmas Torue akan diulang karena tidak ada peserta memenuhi persyaratan.
Namun, tidak lama kemudian, tiba-tiba terbit jadwal pembuktian kualifikasi terhadap satu perusahaan.
Perubahan tahapan secara mendadak memunculkan dugaan adanya rekomendasi maupun arahan dari pihak di luar mekanisme pengadaan.
Dugaan tersebut semakin menambah daftar pertanyaan mengenai independensi proses tender pada proyek tersebut.
Hingga berita ini disusun, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Parigi Moutong, Alfianto Hamzah, juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), belum memberikan tanggapan.
Media ini telah menyampaikan permintaan konfirmasi secara resmi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Alfianto Hamzah belum memberikan jawaban. TIM










