Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

Kebal Hukum ! Alat Berat Milik Pengusaha Tambang Galian C Komaligon Buol Gunakan BBM Solar Bersubsidi

406
×

Kebal Hukum ! Alat Berat Milik Pengusaha Tambang Galian C Komaligon Buol Gunakan BBM Solar Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUOL | Koranindigo – Jum’at 9 Agustus 2024.Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi untuk aktivitas Pertambang Galian C adalah nyata suatu pelanggaran hukum.

Namun lain yang terjadi di Kelurahan Komaligon Kecamatan Biau Kabupaten Buol Penggunan BBM bersubsidi dalam Alat berat, milik Hong Pengusaha Tambang Galian C yang sudah lama beroperasi dianggap kebal hukum.

DPD Dewan Pimpinan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 ( DPD LAKI P 45 Sulteng ) Soroti Penggunan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) Bersubsidi.Dalam aktifis pertambang galiam C milk pengusaha bernama Hong.

Berlokasi dikomaligon buol. Pertanyaan adalah, jika tidak memiliki izin, maka excavator yang digunakan pasti menggunakan BBM ilegal, yang jelas merugikan negara dan merusak lingkungan untuk itu APH diminta periksa pemilik galian C ilegal tersebut .

Amirudin ketua DPD LAKI P 45 Sulteng menegaskan Penggunaan BBM bersubsidi yang digunakan dalam aktifitas Alat Berat dalam pertanbangan Galian C .

Dapat dijerat Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi . Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar ujarnya.

“Untuk Tambang galian C yang tidak memiliki Surat izin Pertambangan Bebatuan (SIPB)

“jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada Pasal 158 UU tersebut, ungkap Ketua DPD LAKI.P.45 Sulten.

(AWR/ARM)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Ratusan sekolah dasar di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mencoba mendapatkan kucuran dana revitalisasi dari pemerintah pusat. Cuma ada masalah klasik menghantui berupa sengketa lahan dan dokumen hibah yang lemah menjadi ganjalan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Bupati Parigi Moutong (Parimo), H Erwin Burase, paparkan capaian serta kendala pelaksanaan program nasional (prognas), dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. “Masyarakat di wilayah utara…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pemerintah Kabupaten Parimo (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) serahkan dokumen syarat teknis dan administrasi untuk kepentingan pembangunan infrastruktur Program Sekolah Rakyat ke Kementerian Sosial (Kemensos). “Syarat teknis berupa dokumen Readiness Criteria (RC)…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan penjelasan meredam keresahan guru honorer terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026…

Example 325x325